News / Nasional
Rabu, 04 Juni 2025 | 17:23 WIB
Foto sebagai ILUSTRASI: Massa Buruh dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, salah seorang peserta aksi May Day, yang telah dijadikan tersangka, Cho Yong Gi bersama 13 orang lainnya sedang menjadi tim medis saat ikut melakukan aksi peringatan Hari Buruh.

“Ketika lewat dari pintu DPR, saya dengan tim gabungan medis lainnya ketika mau pulang lewat depan SPark di bawah flyover, dengar suara ada warga yang bilang, 'ada yang kepalanya bocor, perlu pertolongan',” kata Cho Yong Gi menuturkan kronologi saat aksi May Day 2025, kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Sebagai petugas media Cho Yong Gi pun, mendatangi lokasi pihak yang membutuhkan bantuan darinya. Di sana, telah ada 4-5 orang yang jongkok dengan kondisi bibir yang sobek, dan ditawari bantuan medis.

Saat sedang melakukan pertolongan, Cho Yong Gi mengaku, ada pihak yang meneriakinya, sembari menghardiknya.

“Salah satu orang itu teriak, 'kamu ngapain disini?' terus dia dorong, jatuh,” katanya.

Melihat adanya kamera di helm Cho Yong Gi, kemudian ada salah seorang berteriak memprovokasi jika ia sebelumnya ikut melempari para aparat.

“Ada suara yang provokasi, ini yang tadi lempar-lempar gitu terus otomatis mereka langsung tangkap, langsung ditangkap ditarik, dibanting ke bawah, dipiting lehernya dua orang diinjak,di bagian leher itu diinjak, satu sepatu disini terus satu lagi lutut,” ujar dia.

“Habis itu ya dipukuli babi buta nggak tau siapa yang mukul, nggak tau dari mana itu udah setelah dipukulin, terus ada yang datang, pasang badan untuk stop pemukulan,” tambahnya.

Ia pun digeledah, namun tidak ditemukan barang-barang mencurigakan, selain alat medis, baju ganti, air minum.

Baca Juga: Jerat Paramedis May Day Tersangka, TAUD: Polisi Banyak Salahi Prosedur Hukum Demi Bungkam Kritik

“Itu semua disita, jadi saya pulang nggak bawa apa-apa,” katanya.

Cho Yong Gi juga mengaku, jika saat itu sudah ada salah satu rekannya yang telah dimasukan ke dalam mobil tahanan. Ia mencoba mencegah agar rekannya tidak digelandang masuk ke dalam mobil, dan berhenti mendapatkan kekerasan.

Namun bukannya berhenti, aksi pemukulan yang diterimanya malah semakin menjadi. Setelah dipukuli tanpa ampun, barulah mereka di masukan ke dalam mobil tahanan.

“Pas penangkapan itu kekerasannya ada, kalau pemeriksaan itu nggak ada kekerasan secara fisik langsung tapi sekitar pukul 11 malam, itu saya ada pendarahan atau mimisan sampai jam setengah satu subuh, itu masih berlangsung pemeriksaannya,” jelasnya.

Usai rampung diperiksa sekitar pukul 2-3 subuh, barulah Cho bisa beristirahat. Saat pagi hari Cho Yong Gi pun dibangunkan untuk menandatangani surat hasil pemeriksaan.

Namun setelah dibaca ulang, keterangan yang diketik petugas, dengan yang diberikan olehnya sama sekali berbeda.

“Pokoknya itu enggak sesuai sama apa yang saya nyatakan dan itu menurut saya berbahaya karena saya tidak melempar, saya tidak melakukan pengerusakan tidak melakukan pemukulan, tidak macem-macem tapi di surat itu bisa jadi muncul,” katanya.

Saat itu, Cho meminta pendampingan hukum, karena dirinya merasa hal itu tidak sesuai. Namun, pihak aparat meminta agar Cho langsung menandatangani surat tersebut dengan iming-iming bisa segera bebas.

Akibat tidak ada kesepakatan, Cho Yong Gi hanya didiamkan selama 30 menit pertama.

“Yaudah saya nggak mau tanda tangan dia juga nggak mau ngasih pendamping hukum yaudah kita diem-diemin aja sekitar 30 menit baru pendamping hukum yang seruangan sama saya itu saya bisa hubungi, minta tolong dia panggilin pendamping hukum setelah itu kita pemeriksaan lagi, untuk tanda tangan jadi nggak jadi istirahat tuh,” katanya.

“Entah kenapa saya merasa kayak mungkin penyiksaan tapi nggak secara langsung secara psikis itu ditekan terus juga dalam kondisi mimisan dalam kondisi pendaraha itu lanjut dari sekitar jam 2 sampai jam 4 subuh itu lanjut mimisan semakin pusing semakin batuk-batuk,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, hari ini ada tujuh orang terjadwal soal agenda klarifikasi. Sementara tujuh orang lainnya, bakal diperiksa besok.

“Tujuh yang terjadwal untuk agenda klarifikasi hari ini, tujuh lainnya besok ya,” katanya.

Dari tujuh orang yang dijadwalkan diperiksa, baru empat orang yang hadir.

Load More