Suara.com - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih mengungkap sejumlah persoalan krusial selama pelaksanaan Haji 2025, salah satunya, persoalan jemaah yang terpisah kembali terjadi sesampainya di Tanah Suci.
"Problem sejak berangkat itu kan jemaah terpisah-pisah, antara suami istri, pembimbing dan jemaahnya. Setelah direkonsiliasi, sampai sini (Arab Saudi) bercerai-berai lagi," kata Fikri lewat keterangannya yang dikutip Suara.com, Sabtu 7 Juni 2025.
Kemudian persoalan yang paling fatal terjadi menjelang puncak haji, ketika jemaah yang akan wukuf menuju Arafah sempat terlantar tanpa kepastian.
"Mereka siap-siap pakai ihram itu sejak Rabu pagi. Yang sore tidak terangkut, malam tidak terangkut, sampai Kamis pagi ada yang belum terangkut. Alhamdulillah, Kamis siang semua sudah bisa tiba di Arafah,” kata Fikri.
Dia menyebut hal itu disebabkan armada transportasi dari pihak syarikah (perusahaan layanan haji Saudi) yang tidak memadai.
Persolan tidak selesai begitu saja, sesampainya di Arafah, para jemaah juga harus dihadapkan dengan kondisi tendah yang kelebihan kapasitas. Jemaah terpaksa menghuni tenda berdesak-desakan.
Menurutnya, Kementerian Agama, melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, mengakui kesalahan itu.
"Ini memang harus dievaluasi syarikah-nya. Ternyata ada yang memaksakan, tenda sudah penuh, sudah overload, tetap saja ditambah-tambah lagi,” ujarnya.
Padahal saat rapat kerja pada 2 Juni 2025 antara Timwas dengan Kemenag serta Syarikah, telah disepakati distribusi kartu Nusuk, sebagai akses vital jemaah, harus selesai pada 3 Juni pukul 20:00 waktu setempat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan target tersebut gagal terpenuhi.
Baca Juga: Jamaah Haji Bisa Akses Layanan Kesehatan Pakai Drone, Arab Saudi Siapkan Teknologi Baru
“Faktanya baru Rabu malam 99,5 persen terdistribusi dengan baik. Ini jadi catatan besar,” ungkap politisi PKS tersebut.
Atas berbagai persoalan itu, DPR, katanya, harus turun tangan lebih jauh, melewati batas fungsi pengawasannya, demi memastikan jemaah dapat menjalankan rukun haji utamanya, yaitu wukuf di Arafah.
"Kondisinya seperti itu ya kita akhirnya cawe-cawe. Karena Al-Hajju Arafatun (Haji adalah Arafah),” tegasnya.
Berbagai permasalahan yang ditemukan di lapangan, katanya, bakal menjadi bahan evaluasi dan masukan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Isu-isu teknis seperti visa furoda, transportasi, katering, pemondokan yang overload, hingga persoalan kartu Nusuk akan diupayakan menjadi norma baru dalam regulasi untuk mencegah masalah serupa terulang di masa mendatang," ujarnya.
“Ini jadi catatan besar. Kalau seperti ini lagi, ya syarikah tertentu harus diberi catatan hitam,” sambungnya.
Berita Terkait
-
Presiden PKS Nilai Pemerintah dan Arab Saudi Perlu Perbaiki Komunikasi soal Haji Furoda
-
Menteri Haji Arab Saudi Ungkap Alasan Haji Furoda Ditiadakan
-
Rasakan Nikmatnya Ibadah Haji, Ivan Gunawan Tak Mau Pulang ke Indonesia
-
PKS Dukung Sejarah Indonesia Ditulis Ulang versi Fadli Zon
-
Ivan Gunawan Sentil Kemenag karena Ada 2 Jamaah Haji Terlantar: Tahun Ini Gak Ada Petugas Haji?
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi