Suara.com - Kendaraan dengan permasalahan over dimension over load (ODOL) mendapat perhatian serius dari Korlantas Polri. Mulai 1 – 30 Juni Korlantas akan melakukan sosialisasi Indonesia menuju zero ODOL pada 2026 mendatang. Berikut fakta – fakta mengenai aturan over dimension over load atau ODOL.
1. Pembaharuan Data Kepemilikan Kendaraan
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebutkan dirinya meminta seluruh Dirlantas dan jajaran polisi lalu lintas untuk memperbaharui data kepemilikan kendaraan ODOL. Pemutakhiran data meliputi identitas pemilik kendaraan yang terindikasi ODOL. Data terbaru nantinya akan dikirimkan kepada Kementerian Perhubungan untuk menentukan kebijakan pengawasan.
2. Akan Dilakukan Uji KIR
Kendaraan terindikasi ODOL yang terdaftar kemudian akan diawasi secara khusus saat melakukan uji KIR. Uji tersebut merupakan proses pengujian berkala yang dilakukan pada kendaraan bermotor untuk memastikan kelayakan teknis dan keamanannya dalam beroperasi di jalan raya, khususnya bagi kendaraan niaga seperti truk, bus, dan angkutan umum. Uji KIR untuk kendaraan niaga biasanya dilakukan per enam bulan. Uji KIR meliputi pemeriksaan berbagai aspek teknis kendaraan, seperti mesin, rem, lampu, dan komponen lainnya. Hasil uji KIR akan dijadikan landasan pengawasan saat pemilik kendaraan memperbaharui STNK setiap tahun.
3. Angka Kecelakaan ODOL
Irjen Agus menambahkan kendaraan dengan ODOL memang memperoleh perhatian khusus. Pasalnya, jika tak ditindak tegas, kendaraan ODOL berisiko menjadi penyebab kecelakaan. Kepolisian mencatat sedikitnya 26.000 orang meninggal dunia setiap tahun akibat kecelakaan yang melibatkan ODOL.
4. Penataan Jalur Logistik
Rencana Zero ODOL ini juga ditindaklanjuti oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Lembaga ini sedang menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti kebijakan Zero ODOL tahun depan.
Baca Juga: Cara Lapor Premanisme dan Pemalakan Ormas ke Polisi, Bisa Telpon dan Whatsapp
Melansir Antara, rencana aksi itu akan meliputi mana saja lokasi yang menjadi jalur logistik utama, lokasi-lokasi yang kemungkinan perlu dipasang teknologi weigh-in-motion (WIM), lokasi-lokasi terkait dengan pemberian insentif serta disinsentif, dan sebagainya. "Kita akan tentukan mana saja jalur utama logistik, sehingga kriterianya yang boleh lewat seperti apa," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Roy Rizali Anwar di Jakarta.
5. Pemerintah Harus Tangani Berbagai Masalah di Lapangan
Untuk mewujudkan Zero ODOL, pemerintah disarankan untuk menangani berbagai permasalahan di lapangan, sejak dari hulu sampai hilir. Hal ini tidak bisa ditangani dengan cara penegakan hukum saja, tapi harus melibatkan seluruh kementerian terkait dan pemerintah daerah. Hal ini diungkapkan pakar transportasi dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno.
Mantan Direktur Keselamatan Transportasi Kemenhub ini mengatakan, perlu ada perencanaan menyeluruh, mulai tindakan pencegahan sampai dengan penindakan. Perlu ada perencanaan jangka panjang seperti Rencana Aksi Nasional keselamatan dan manajemen Keselamatan LLAJ, karena penangan ODOL adalah bagian dari manajemen Keselamatan LLAJ.
"Penanganannya juga harus dalam satu paket dengan manajemen Keselamatan LLAJ, yang sudah memiliki format baku. Jadi perlu ada perencanaan jangka panjang, seperti RANK (Rencana Aksi Nasional Keselamatan) LLAJ jangka waktu 20 tahun, dan turunan termasuk Rencana Pencegahan dan Penindakan ODOL," ujarnya.
Selama ini, dia melihat penanganan ODOL dilakukan parsial, yaitu hanya dengan penegakan hukum dan tidak melibatkan semua instansi terkait. Dia menyarankan agar digunakan skema manajemen Keselamatan LLAJ yang diatur dalam PP 37 Tahun 2017.
Zero ODOL adalah istilah yang digunakan untuk menunjukkan mimpi untuk meniadakan pelanggaran ODOL, namun pelanggaran ODOL sudah terjadi puluhan tahun. "Pelanggaran, pada dasarnya adalah akibat sistem yang tidak efisien, sehingga pemilik barang dan operator menganggap ODOL cenderung lebih efisien dibanding mematuhi ketentuan berlaku, karena tidak ada pilihan yang lebih efisien secara normal," katanya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Viral! Mobil Pelat Merah Seenaknya Lewat Jalur Busway, Sikap Polisi Jadi Sorotan
-
Momen Ole Romeny Dibawa Polisi, Ada Apa?
-
Perjalanan Karier Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Calon Kapolri Terkuat?
-
Truk Muatan Pasir Terguling di Tol Jakarta-Tangerang: Kernet Tewas, Kemacetan Mengular
-
Ngaku Akamsi, 3 Preman Tukang Palak Sopir Truk di Jakbar Lesu Diciduk Polisi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Apa Agama Rahayu Saraswati? Ternyata Beda Keyakinan dengan Prabowo
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji