Suara.com - Kendaraan dengan permasalahan over dimension over load (ODOL) mendapat perhatian serius dari Korlantas Polri. Mulai 1 – 30 Juni Korlantas akan melakukan sosialisasi Indonesia menuju zero ODOL pada 2026 mendatang. Berikut fakta – fakta mengenai aturan over dimension over load atau ODOL.
1. Pembaharuan Data Kepemilikan Kendaraan
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebutkan dirinya meminta seluruh Dirlantas dan jajaran polisi lalu lintas untuk memperbaharui data kepemilikan kendaraan ODOL. Pemutakhiran data meliputi identitas pemilik kendaraan yang terindikasi ODOL. Data terbaru nantinya akan dikirimkan kepada Kementerian Perhubungan untuk menentukan kebijakan pengawasan.
2. Akan Dilakukan Uji KIR
Kendaraan terindikasi ODOL yang terdaftar kemudian akan diawasi secara khusus saat melakukan uji KIR. Uji tersebut merupakan proses pengujian berkala yang dilakukan pada kendaraan bermotor untuk memastikan kelayakan teknis dan keamanannya dalam beroperasi di jalan raya, khususnya bagi kendaraan niaga seperti truk, bus, dan angkutan umum. Uji KIR untuk kendaraan niaga biasanya dilakukan per enam bulan. Uji KIR meliputi pemeriksaan berbagai aspek teknis kendaraan, seperti mesin, rem, lampu, dan komponen lainnya. Hasil uji KIR akan dijadikan landasan pengawasan saat pemilik kendaraan memperbaharui STNK setiap tahun.
3. Angka Kecelakaan ODOL
Irjen Agus menambahkan kendaraan dengan ODOL memang memperoleh perhatian khusus. Pasalnya, jika tak ditindak tegas, kendaraan ODOL berisiko menjadi penyebab kecelakaan. Kepolisian mencatat sedikitnya 26.000 orang meninggal dunia setiap tahun akibat kecelakaan yang melibatkan ODOL.
4. Penataan Jalur Logistik
Rencana Zero ODOL ini juga ditindaklanjuti oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Lembaga ini sedang menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti kebijakan Zero ODOL tahun depan.
Baca Juga: Cara Lapor Premanisme dan Pemalakan Ormas ke Polisi, Bisa Telpon dan Whatsapp
Melansir Antara, rencana aksi itu akan meliputi mana saja lokasi yang menjadi jalur logistik utama, lokasi-lokasi yang kemungkinan perlu dipasang teknologi weigh-in-motion (WIM), lokasi-lokasi terkait dengan pemberian insentif serta disinsentif, dan sebagainya. "Kita akan tentukan mana saja jalur utama logistik, sehingga kriterianya yang boleh lewat seperti apa," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Roy Rizali Anwar di Jakarta.
5. Pemerintah Harus Tangani Berbagai Masalah di Lapangan
Untuk mewujudkan Zero ODOL, pemerintah disarankan untuk menangani berbagai permasalahan di lapangan, sejak dari hulu sampai hilir. Hal ini tidak bisa ditangani dengan cara penegakan hukum saja, tapi harus melibatkan seluruh kementerian terkait dan pemerintah daerah. Hal ini diungkapkan pakar transportasi dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno.
Mantan Direktur Keselamatan Transportasi Kemenhub ini mengatakan, perlu ada perencanaan menyeluruh, mulai tindakan pencegahan sampai dengan penindakan. Perlu ada perencanaan jangka panjang seperti Rencana Aksi Nasional keselamatan dan manajemen Keselamatan LLAJ, karena penangan ODOL adalah bagian dari manajemen Keselamatan LLAJ.
"Penanganannya juga harus dalam satu paket dengan manajemen Keselamatan LLAJ, yang sudah memiliki format baku. Jadi perlu ada perencanaan jangka panjang, seperti RANK (Rencana Aksi Nasional Keselamatan) LLAJ jangka waktu 20 tahun, dan turunan termasuk Rencana Pencegahan dan Penindakan ODOL," ujarnya.
Selama ini, dia melihat penanganan ODOL dilakukan parsial, yaitu hanya dengan penegakan hukum dan tidak melibatkan semua instansi terkait. Dia menyarankan agar digunakan skema manajemen Keselamatan LLAJ yang diatur dalam PP 37 Tahun 2017.
Berita Terkait
-
Viral! Mobil Pelat Merah Seenaknya Lewat Jalur Busway, Sikap Polisi Jadi Sorotan
-
Momen Ole Romeny Dibawa Polisi, Ada Apa?
-
Perjalanan Karier Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Calon Kapolri Terkuat?
-
Truk Muatan Pasir Terguling di Tol Jakarta-Tangerang: Kernet Tewas, Kemacetan Mengular
-
Ngaku Akamsi, 3 Preman Tukang Palak Sopir Truk di Jakbar Lesu Diciduk Polisi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama