Suara.com - Kendaraan dengan permasalahan over dimension over load (ODOL) mendapat perhatian serius dari Korlantas Polri. Mulai 1 – 30 Juni Korlantas akan melakukan sosialisasi Indonesia menuju zero ODOL pada 2026 mendatang. Berikut fakta – fakta mengenai aturan over dimension over load atau ODOL.
1. Pembaharuan Data Kepemilikan Kendaraan
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebutkan dirinya meminta seluruh Dirlantas dan jajaran polisi lalu lintas untuk memperbaharui data kepemilikan kendaraan ODOL. Pemutakhiran data meliputi identitas pemilik kendaraan yang terindikasi ODOL. Data terbaru nantinya akan dikirimkan kepada Kementerian Perhubungan untuk menentukan kebijakan pengawasan.
2. Akan Dilakukan Uji KIR
Kendaraan terindikasi ODOL yang terdaftar kemudian akan diawasi secara khusus saat melakukan uji KIR. Uji tersebut merupakan proses pengujian berkala yang dilakukan pada kendaraan bermotor untuk memastikan kelayakan teknis dan keamanannya dalam beroperasi di jalan raya, khususnya bagi kendaraan niaga seperti truk, bus, dan angkutan umum. Uji KIR untuk kendaraan niaga biasanya dilakukan per enam bulan. Uji KIR meliputi pemeriksaan berbagai aspek teknis kendaraan, seperti mesin, rem, lampu, dan komponen lainnya. Hasil uji KIR akan dijadikan landasan pengawasan saat pemilik kendaraan memperbaharui STNK setiap tahun.
3. Angka Kecelakaan ODOL
Irjen Agus menambahkan kendaraan dengan ODOL memang memperoleh perhatian khusus. Pasalnya, jika tak ditindak tegas, kendaraan ODOL berisiko menjadi penyebab kecelakaan. Kepolisian mencatat sedikitnya 26.000 orang meninggal dunia setiap tahun akibat kecelakaan yang melibatkan ODOL.
4. Penataan Jalur Logistik
Rencana Zero ODOL ini juga ditindaklanjuti oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Lembaga ini sedang menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti kebijakan Zero ODOL tahun depan.
Baca Juga: Cara Lapor Premanisme dan Pemalakan Ormas ke Polisi, Bisa Telpon dan Whatsapp
Melansir Antara, rencana aksi itu akan meliputi mana saja lokasi yang menjadi jalur logistik utama, lokasi-lokasi yang kemungkinan perlu dipasang teknologi weigh-in-motion (WIM), lokasi-lokasi terkait dengan pemberian insentif serta disinsentif, dan sebagainya. "Kita akan tentukan mana saja jalur utama logistik, sehingga kriterianya yang boleh lewat seperti apa," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Roy Rizali Anwar di Jakarta.
5. Pemerintah Harus Tangani Berbagai Masalah di Lapangan
Untuk mewujudkan Zero ODOL, pemerintah disarankan untuk menangani berbagai permasalahan di lapangan, sejak dari hulu sampai hilir. Hal ini tidak bisa ditangani dengan cara penegakan hukum saja, tapi harus melibatkan seluruh kementerian terkait dan pemerintah daerah. Hal ini diungkapkan pakar transportasi dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno.
Mantan Direktur Keselamatan Transportasi Kemenhub ini mengatakan, perlu ada perencanaan menyeluruh, mulai tindakan pencegahan sampai dengan penindakan. Perlu ada perencanaan jangka panjang seperti Rencana Aksi Nasional keselamatan dan manajemen Keselamatan LLAJ, karena penangan ODOL adalah bagian dari manajemen Keselamatan LLAJ.
"Penanganannya juga harus dalam satu paket dengan manajemen Keselamatan LLAJ, yang sudah memiliki format baku. Jadi perlu ada perencanaan jangka panjang, seperti RANK (Rencana Aksi Nasional Keselamatan) LLAJ jangka waktu 20 tahun, dan turunan termasuk Rencana Pencegahan dan Penindakan ODOL," ujarnya.
Selama ini, dia melihat penanganan ODOL dilakukan parsial, yaitu hanya dengan penegakan hukum dan tidak melibatkan semua instansi terkait. Dia menyarankan agar digunakan skema manajemen Keselamatan LLAJ yang diatur dalam PP 37 Tahun 2017.
Berita Terkait
-
Viral! Mobil Pelat Merah Seenaknya Lewat Jalur Busway, Sikap Polisi Jadi Sorotan
-
Momen Ole Romeny Dibawa Polisi, Ada Apa?
-
Perjalanan Karier Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Calon Kapolri Terkuat?
-
Truk Muatan Pasir Terguling di Tol Jakarta-Tangerang: Kernet Tewas, Kemacetan Mengular
-
Ngaku Akamsi, 3 Preman Tukang Palak Sopir Truk di Jakbar Lesu Diciduk Polisi
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
Legislator PKB: Pemotongan Gaji Pejabat adalah Pesan Kepemimpinan Moral di Tengah Krisis Global
-
Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda
-
Bagaimana Deforestasi Picu Krisis Air dan Pangan? Ini Temuan KEHATI
-
Trump Ancam Serang Kuba, Presiden Miguel Daz Canel Siapkan 'Neraka' untuk Pasukan AS
-
PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Lee Kah Hin, Status Tersangka Direktur PT WKM Gugur
-
Menaker Yassierli Tinjau Posko K3 Mudik 2026, Pastikan Pengemudi Tetap Fit
-
Gubernur Pramono Pastikan Jakarta Tiadakan Operasi Yustisi bagi Pendatang Baru, Tapi...
-
Dulu Terpisah dan Naik Motor, Kini Wawan Bahagia Boyong Keluarga Mudik Gratis ke Tegal
-
Posko Kemnaker Kebanjiran Aduan, Hampir 1.000 Kasus Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran
-
Donald Trump dan Israel Bahas Perluasan Operasi Darat di Lebanon Selatan, Singgung Hizbullah