Suara.com - Langkah berani ditempuh Pemerintah Provinsi Bali. Mulai Januari 2026, produksi dan peredaran botol air mineral kemasan berkapasitas di bawah satu liter akan dilarang. Kebijakan ini bukan tanpa sebab. Pulau yang dikenal sebagai surga pariwisata itu kini menghadapi darurat sampah plastik.
Hampir seluruh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bali telah penuh. Tumpukan plastik mendominasi, terutama dari botol air sekali pakai. Situasi ini mendorong Gubernur Bali, I Wayan Koster, untuk mengambil tindakan tegas.
"Para pelaku usaha harus segera menghentikan produksi mereka dan menjual stok yang tersisa. Per tahun depan, botol air mineral (dalam kemasan) di bawah satu liter tidak akan lagi diedarkan di seluruh Bali," tegasnya dalam pertemuan bersama produsen air mineral di Denpasar.
Langkah ini mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat. Bagi Koster, ini bukan sekadar urusan sampah. Ini soal masa depan Bali.
"Bali merupakan tempat yang dikagumi berkat budaya dan alamnya. Jika penuh dengan sampah, siapa yang akan berkunjung? Jika wisatawan menghilang, ekonomi akan berhenti tumbuh," ujarnya.
Data memperkuat urgensi kebijakan ini. Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional mencatat, sepanjang 2023, Bali menghasilkan 1,2 juta ton sampah. Denpasar menyumbang sepertiga dari total itu.
Tak hanya itu. Menurut laporan Institute for Essential Services Reform (IESR), timbulan sampah Bali meningkat 30 persen dalam dua dekade terakhir. Penyebab utamanya: rendahnya kesadaran masyarakat dan minimnya infrastruktur pengelolaan sampah.
"Meningkatnya tumpukan sampah, yang tidak dibarengi dengan kemampuan pengelolaan atau ketersediaan infrastruktur sampah di Bali, menyebabkan TPA-TPA tersebut tidak mampu lagi untuk mengakomodasi peningkatan volume sampah," terang Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa.
Namun alih-alih sekadar melarang, Bali juga menyiapkan ekosistem pendukung. Pada April lalu, pemerintah daerah menerbitkan surat edaran yang melarang penggunaan plastik sekali pakai—seperti kantong dan sedotan—di kantor pemerintahan, tempat usaha, pasar, lembaga publik, dan tempat ibadah.
Baca Juga: 9 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bantu Kurangi Sampah Plastik
Tempat-tempat tersebut diwajibkan memiliki sistem pengelolaan sampah. Mulai dari pemilahan limbah, pengomposan bahan organik, hingga penyediaan fasilitas daur ulang. Pelanggaran atas kebijakan ini berkonsekuensi serius: pencabutan izin usaha atau penghentian bantuan sosial bagi desa yang abai.
Pendekatan ini menandai pergeseran dari penindakan semata ke arah pencegahan dan partisipasi aktif. Pemerintah Bali ingin pelaku usaha, desa, dan masyarakat bergerak bersama.
Kepada produsen air kemasan, Koster juga menyampaikan pesan yang tak kalah penting. Ia mendorong munculnya inovasi yang selaras dengan kelestarian lingkungan.
Koster juga menyerukan kepada produsen botol air mineral dalam kemasan agar bersikap inovatif dan kreatif dalam menjaga kebersihan Bali dari polusi dan sampah.
Langkah ini pun disambut baik di tingkat internasional.
"Banyak negara telah menyatakan apresiasi mereka terhadap pelarangan tersebut. Ini bukanlah pelarangan biasa. Ini merupakan langkah strategis bagi Bali untuk menjadi contoh global," kata Koster.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Jumhur Jadi Menteri LH, Rocky Gerung di Istana: Kabinet Jadi Efektif Kalau Ada Tokoh Mantan Napi!
-
Pacu Investasi, Pemprov DKI Siapkan Perizinan Mudah dan Insentif bagi Pengusaha
-
Alumni PMKRI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Sebut Ceramah UGM Telah Diedit
-
Pernah Divonis Kasus Hoaks, Jumhur Hidayat Kini Jadi Menteri LH: Saya Bukan Terpidana!
-
Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026
-
Prabowo Dipastikan Hadiri May Day 2026 di Monas, Bakal Orasi di Depan Ratusan Ribu Buruh
-
Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Andi Gani: Kehormatan Besar Bagi Gerakan Buruh Indonesia
-
Polresta Yogyakarta: Ketua Yayasan Little Aresha Instruksikan Pengasuh Ikat Anak Titipan
-
Terkuak! Anak Daycare Little Aresha Diikat Seharian, Dilepas Saat Mandi dan Difoto untuk Orang Tua
-
Harga Gabah Melonjak, Produsen Beras Terhimpit HET dan Bayang-Bayang Satgas Pangan