Bersama Mentari Keuangan Sri Mulyani dan Kapolri saat itu yakni Tito Karnavian, mereka membahas tentang menaikkan gaji PNS, TNI hingga Polri.
Susi saat itu mengutarakan hal yang sama untuk pencegahan korupsi salah satunya dengan menaikkan gaji hingga 200 persen, namun dengan assement ulang.
"Tolong dikencengin di sana (kerja polisi), nanti saya bantu usulkan kenaikan gaji ke Bu Ani (Sri Mulyani), 200 persen," ucap Susi dalam acara tersebut.
Sri Mulyani saat itu menjanjikan akan menaikkan gaji seperti usulan Susi asalkan penghasilan pajak dari semua bidang yang dibawahi kementarian atau BUMN naik.
"Saya naikkan kalau pajak dari Kelautan dan Polri naik," ucapnya sambil tertawa.
Namun memang kenyataannya, hingg saat ini belum ada kenaikan gaji signifikan untuk abdi negara yang dimaksud di atas.
Sementara itu, malah Presiden Prabowo mengeluarkan kebijakan menaikkan gaji hakim sampai 280 persen.
Hal ini yang memantik Susi sampai bersuara lagi meski kini sudah bukan bagian dari pemerintahan.
Baca Juga: Gaji Hakim Naik 280 Persen, KPK Berharap Hakim Bisa Membentengi Diri dari Godaan Korupsi
Komentari Tambang Nikel di Raja Ampat
Mendengar daerah Raja Ampat yang terkenal dengan keindahan alam lautnya terancam karena penambangan nikel di sana, Susi langsung bersuara.
Dia mention akun Prabowo untuk segera menghentikan penambangan di sana.
“Yth. Bapak Presiden prabowo Gerindra mohon dengan sangat, hentikan penambangan di Raja Ampat ini,” kicaunya pada 6 Juni 2025 lalu.
Dia juga turut berterima kasih saat Prabowo akhirnya mencabut 4 izin usaha tambang nikel di Raja Ampat.
‘Terimakasih Pak Presiden Prabowo. Mohon dipastikan bila masih ada yang lain yg lain Bapak harus segera hentikan juga. Yang atas Pengecualian & alasan jarak hanya 40 km dari Raja Ampat itu sangat berbahaya. Karena cepat atau lambat limbah dan kerusakan akan sampai Raja Ampat,” ungkap Susi.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah
Berita Terkait
-
Gaji Hakim Naik 280 Persen, KPK Berharap Hakim Bisa Membentengi Diri dari Godaan Korupsi
-
Sri Mulyani Bocorkan Prabowo Bakal Bentuk Lembaga Baru, Siap-siap Hadapi Tantangan Keuangan Negara!
-
Inkonsistensi Prabowo Soal Reshuffle: Antara Ultimatum dan Kalkulasi Politik
-
Prabowo 'Sentil' Pramono Soal Giant Sea Wall: DKI Siap Ikuti Arahan Pusat!
-
PDIP Dinilai Hati-hati Hadapi Tawaran Gabung Pemerintah, Bakal Terima Kursi Kabinet?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan