Suara.com - Pemerintah akan segera lakukan rapat tingkat menteri (RTM) untuk membahas tindak lanjut soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait biaya pendidikan gratis selama 9 tahun mulai SD hingga SMP yang berlaku untuk sekolah negeri juga swasta.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menyampaikan bahwa RTM diperlukan karena kebijakan itu melibatkan banyak kementerian serta stakeholder lain.
"Kita dalam waktu cepat akan segera koordinasi untuk rapat tingkat menteri," kata Pratikno ditemui di Kantor PMK, Jakarta, Senin (16/6/2025).
Dia menambahkan bahwa masing-masing kementerian saat ini masih menyiapkan tindak lanjut dari kebijakan tersebut, terutama nerkaitan dengan akses pendidikan. Pratikno memastikan kalau kementeriannya akan memantau progres dari setiap kementerian.
"Saya akan cek progresnya seperti apa. Tetapi sudah ada tim kementerian teknis yang menyiapkan tindak lanjutnya. Terutama Kementerian Dikdasmen dan Kementerian Agama," ujarnya.
Diketahui, Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan biaya pendidikan gratis selama 9 tahun dianggap srbagai sejarah penting bagi masa depan pendidikan di Indonesia.
Dalam putusan yang dibacakan hari ini, Selasa (27/5), MK mengabulkan permohonan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) untuk sebagian, terkait uji materi Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Keputusan krusial MK itu menyatakan bahwa Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.
Artinya, pasal tersebut hanya konstitusional sepanjang dimaknai bahwa "Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat".
Baca Juga: MK Putuskan Sekolah Negeri dan Swasta Gratis, Mendikdasmen Buka Suara
Miinta Segera Dijalankan
Sebelumnya Amnesty Internasional mendesak pemerintah segera jalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang negara harus menggratiskan biaya SD-SMP di sekolah negeri mapun swasta.
Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena mengatakan, kalau putusan MK menjadi tonggak penting dalam pemajuan hak asasi manusia di sektor pendidikan. Putusan itu juga tidak hanya sejalan dengan perintah Konstitusi, tetapi juga mencerminkan komitmen terhadap kewajiban internasional, seperti Konvensi Hak Anak, yang telah diratifikasi Indonesia.
Dalam konvensi tersebut, negara peserta diwajibkan untuk memenuhi hak-hak dasar anak, termasuk pendidikan dasar secara gratis yang inklusif, berkualitas, dan dapat diakses oleh semua anak. Wirya mengatakan, pendidikan berkualitas dan inklusif memberikan kesempatan kepada warga negara untuk belajar, menemukan potensi, dan berkontribusi.
"Amnesty International sejak lama mendukung prinsip bahwa pendidikan gratis dan berkualitas adalah hak asasi manusia yang fundamental," kata Wirya dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).
Begitu pula pada Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR), yang juga telah diratifikasi Indonesia. Dalam kovenan itu diakui bahwa hak setiap orang atas pendidikan dan menetapkan kewajiban bagi negara-negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak tersebut.
Berita Terkait
-
Penambangan Nikel di Raja Ampat Diduga Langgar Putusan MK, Begini Respons ESDM
-
Pramono Sebut Putusan MK Justru Permudah Jakarta Gratiskan Sekolah, Ini Strateginya
-
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Wamendikdasmen: Kita Sedang Hitung Anggaran
-
MK Putuskan Sekolah Negeri dan Swasta Gratis, Mendikdasmen Buka Suara
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta
-
Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah
-
Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
-
Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan
-
Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!
-
Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu
-
Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi
-
Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal