Suara.com - Sengketa empat pulau di Aceh yang mau dipindahkan ke Sumatera Utara, makin panas. Terkini, Presiden Indonesia, Prabowo Subianto mengambil alih kasus tersebut.
Bersamaan dengan kabar tersebut, muncul video dengan narasi Prabowo Subianto bersama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) datang ke Aceh dan bertemu Gubernur Aceh Muzakir Manan.
"Prabowo, SBY, AHY Menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Masalah Aceh mengenai EMPAT Pulau selesai kembali ke pangkuan Aceh! Anehnya nggak ada yang berani pecat Tito," tulis akun @/boediantar4 di X alias Twitter pada Senin, 16 Juni 2025.
Video tersebut memperlihatkan Prabowo Subianto bersama Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti dan Muzakir Manaf saling bergandengan tangan. Tertera pula keteragan, "Prabowo sudah bersama Muzakir Manaf. Berkunjung ke Masjid Baiturrahman Banda Aceh."
Video tersebut menggiring opini bahwa dengan hadirnya empat pejabat tersebut, masalah empat pulau Aceh selesai.
Namun faktanya, tidak seperti keterangan dalam caption. Si admin mengaburkan informasi. Berdasarkan penelusuran Suara.com, kebersamaan Prabowo Subianto bersama Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti dan Muzakir Manaf bukan untuk membahas sengketa empat pulau.
Video tersebut merupakan video lawas yang diambil pada Desember 2023. Peristiwanya mengenai peringatan 19 tahun Tsunami yang terjadi di Aceh pada 2004.
Dengan demikian narasi di dalam video tersebut adalah salah atau hoaks.
Sejumlah warganet juga memberikan komentar bahwa postingan di akun tersebut adalah salah alias hoaks.
Baca Juga: Gestur Tangan Prabowo Jadi Sorotan, Bahlil Terlewat saat Salaman di Lanud Halim
"Video ini tidak ada kaitannya dengan kasus 4 pulau om," kata warganet.
"Itu video lama. Jangan memperkeruh suasana bang," sahut yang lain.
"Video itu benar, tapi tidak ada sangkut pautnya dengan masalah 4 pulau," ucap warganet.
Informasi terbaru terkait empat pulau Aceh yang kini menjadi sengketa, Prabowo Subianto yang turun langsung menyelesaikan masalah, akhirnya membuat keputusan.
Bahwa, status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.
Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah pihak terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 17 Juni 2025.
"Pemerintah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh," kata Mensesneg di Kantor Presiden Jakarta.
Berita Terkait
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Prabowo Kembali Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?