Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mendesak agar pemerintah segera mengusut kasus dugaan intimidasi yang menimpa sejumlah atlet disabilitas di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Legislator dari PDI Perjuangan (PDIP) itu menilai apa yang terjadi, telah melanggar Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Peristiwa yang menimpa sejumlah atlet disabilitas binaan NPCI Kabupaten Bekasi bukan hanya sekadar persoalan teknis keolahragaan,” ungkap Selly Andriany Gantina dalam keterangan resminya yang dikutip pada Rabu (18/6/2025).
“Tetapi juga menjadi cermin bagaimana negara, melalui lembaga-lembaganya, memperlakukan warganya yang berada dalam posisi paling rentan,” imbuhnya.
Selly Andriany Gantina melanjutkan, sistem pelindungan sosial Indonesia saat ini masih menyisakan celah yang harus diperbaiki, hal ini tercermin dari upaya NPCI kabupaten Bekasi melakukan intimidasi.
Diduga, mereka mencoba membungkam para atlet untuk tidak berbicara di publik, serta tidak dibayarkannya honorium para atlet selama dua bulan.
Selly Andriany Gantina memandang Atlet disabilitas telah berperan bagi daerah dan bangsa. Dalam keterbatasan fisiknya, mereka telah menyumbangkan prestasi. Sebabnya, apa yang diterima bukan untuk menerima belas kasihan, melainkan untuk dihormati, dihargai, dan dipenuhi hak-haknya, termasuk hak atas rasa aman, kejelasan status, dan penghargaan yang layak atas kontribusi mereka.
“Saya percaya bahwa keberpihakan terhadap penyandang disabilitas bukan diukur dari seberapa sering kita menyebut kata inklusi, melainkan sejauh mana kita mampu memastikan bahwa mereka tidak didiamkan ketika diperlakukan secara tidak adil,” beber Selly Andriany Gantina.
Di sisi lain, Selly Andriany Gantina mendorong agar Komisi Nasional Disabilitas untuk segera turun tangan secara langsung, mengonfirmasi laporan para atlet yang diduga menjadi korban dari tindakan intimidasi tersebut.
Baca Juga: Siap Mundur jika Salah, Video Bahlil Disemprot DPR Imbas Tuding Menteri Kader PDIP Viral Lagi
Kemudian dipastikan juga, tidak ada praktik intimidasi maupun bentuk pembungkaman yang bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan NPCI setempat untuk memberikan penjelasan terbuka, sekaligus mengambil langkah pemulihan yang adil dan manusiawi terhadap para atlet.
“Prinsip transparansi dalam pengelolaan dana hibah, honorarium, serta mekanisme pembinaan harus dijadikan landasan bersama agar tidak ada lagi ruang abu-abu yang merugikan mereka yang seharusnya dilindungi,” tutur Selly Andriany Gantina.
Viral di Medsos
Sebelumnya diberitakan, beredar di media sosial yang mengabarkan tentang adanya sejumlah atlet disabilitas yang diusir dari Mess NPCI Bekasi.
Berdasar informasi yang beredar, disebutkan jika para atlet disabilitas itu terpaksa angkat kaki dari Mess NPCI, tanpa penjelasan yang resmi. Dugaan pengusiran terhadap para atlet disabilitas itu setelah nama mereka dicoret dari daftar.
Selain mengalami dugaan tindakan pengusiran secara paksa, para atlet disabilitas ini juga dilaporkan hanya menerima 1 bulan gaji dari total 3 bulan yang seharusnya dibayarkan.
Berita Terkait
-
Siap Mundur jika Salah, Video Bahlil Disemprot DPR Imbas Tuding Menteri Kader PDIP Viral Lagi
-
Anak Otto Hasibuan Dicap Dungu, Rocky Gerung: Apa Pun yang Didalilkan, Jokowi Adalah Pembohong!
-
Ogah Pamer Ijazah Asli karena Bikin Negara Chaos, Rocky Gerung: Jokowi Makin Panik
-
Viral Mendadak jadi 'Tukang Kayu' di Sidang, Tom Lembong Ngeluh: Mengganggu
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara