Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mendesak agar pemerintah segera mengusut kasus dugaan intimidasi yang menimpa sejumlah atlet disabilitas di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Legislator dari PDI Perjuangan (PDIP) itu menilai apa yang terjadi, telah melanggar Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Peristiwa yang menimpa sejumlah atlet disabilitas binaan NPCI Kabupaten Bekasi bukan hanya sekadar persoalan teknis keolahragaan,” ungkap Selly Andriany Gantina dalam keterangan resminya yang dikutip pada Rabu (18/6/2025).
“Tetapi juga menjadi cermin bagaimana negara, melalui lembaga-lembaganya, memperlakukan warganya yang berada dalam posisi paling rentan,” imbuhnya.
Selly Andriany Gantina melanjutkan, sistem pelindungan sosial Indonesia saat ini masih menyisakan celah yang harus diperbaiki, hal ini tercermin dari upaya NPCI kabupaten Bekasi melakukan intimidasi.
Diduga, mereka mencoba membungkam para atlet untuk tidak berbicara di publik, serta tidak dibayarkannya honorium para atlet selama dua bulan.
Selly Andriany Gantina memandang Atlet disabilitas telah berperan bagi daerah dan bangsa. Dalam keterbatasan fisiknya, mereka telah menyumbangkan prestasi. Sebabnya, apa yang diterima bukan untuk menerima belas kasihan, melainkan untuk dihormati, dihargai, dan dipenuhi hak-haknya, termasuk hak atas rasa aman, kejelasan status, dan penghargaan yang layak atas kontribusi mereka.
“Saya percaya bahwa keberpihakan terhadap penyandang disabilitas bukan diukur dari seberapa sering kita menyebut kata inklusi, melainkan sejauh mana kita mampu memastikan bahwa mereka tidak didiamkan ketika diperlakukan secara tidak adil,” beber Selly Andriany Gantina.
Di sisi lain, Selly Andriany Gantina mendorong agar Komisi Nasional Disabilitas untuk segera turun tangan secara langsung, mengonfirmasi laporan para atlet yang diduga menjadi korban dari tindakan intimidasi tersebut.
Baca Juga: Siap Mundur jika Salah, Video Bahlil Disemprot DPR Imbas Tuding Menteri Kader PDIP Viral Lagi
Kemudian dipastikan juga, tidak ada praktik intimidasi maupun bentuk pembungkaman yang bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan NPCI setempat untuk memberikan penjelasan terbuka, sekaligus mengambil langkah pemulihan yang adil dan manusiawi terhadap para atlet.
“Prinsip transparansi dalam pengelolaan dana hibah, honorarium, serta mekanisme pembinaan harus dijadikan landasan bersama agar tidak ada lagi ruang abu-abu yang merugikan mereka yang seharusnya dilindungi,” tutur Selly Andriany Gantina.
Viral di Medsos
Sebelumnya diberitakan, beredar di media sosial yang mengabarkan tentang adanya sejumlah atlet disabilitas yang diusir dari Mess NPCI Bekasi.
Berdasar informasi yang beredar, disebutkan jika para atlet disabilitas itu terpaksa angkat kaki dari Mess NPCI, tanpa penjelasan yang resmi. Dugaan pengusiran terhadap para atlet disabilitas itu setelah nama mereka dicoret dari daftar.
Berita Terkait
-
Siap Mundur jika Salah, Video Bahlil Disemprot DPR Imbas Tuding Menteri Kader PDIP Viral Lagi
-
Anak Otto Hasibuan Dicap Dungu, Rocky Gerung: Apa Pun yang Didalilkan, Jokowi Adalah Pembohong!
-
Ogah Pamer Ijazah Asli karena Bikin Negara Chaos, Rocky Gerung: Jokowi Makin Panik
-
Viral Mendadak jadi 'Tukang Kayu' di Sidang, Tom Lembong Ngeluh: Mengganggu
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi