Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mendesak agar pemerintah segera mengusut kasus dugaan intimidasi yang menimpa sejumlah atlet disabilitas di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Legislator dari PDI Perjuangan (PDIP) itu menilai apa yang terjadi, telah melanggar Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Peristiwa yang menimpa sejumlah atlet disabilitas binaan NPCI Kabupaten Bekasi bukan hanya sekadar persoalan teknis keolahragaan,” ungkap Selly Andriany Gantina dalam keterangan resminya yang dikutip pada Rabu (18/6/2025).
“Tetapi juga menjadi cermin bagaimana negara, melalui lembaga-lembaganya, memperlakukan warganya yang berada dalam posisi paling rentan,” imbuhnya.
Selly Andriany Gantina melanjutkan, sistem pelindungan sosial Indonesia saat ini masih menyisakan celah yang harus diperbaiki, hal ini tercermin dari upaya NPCI kabupaten Bekasi melakukan intimidasi.
Diduga, mereka mencoba membungkam para atlet untuk tidak berbicara di publik, serta tidak dibayarkannya honorium para atlet selama dua bulan.
Selly Andriany Gantina memandang Atlet disabilitas telah berperan bagi daerah dan bangsa. Dalam keterbatasan fisiknya, mereka telah menyumbangkan prestasi. Sebabnya, apa yang diterima bukan untuk menerima belas kasihan, melainkan untuk dihormati, dihargai, dan dipenuhi hak-haknya, termasuk hak atas rasa aman, kejelasan status, dan penghargaan yang layak atas kontribusi mereka.
“Saya percaya bahwa keberpihakan terhadap penyandang disabilitas bukan diukur dari seberapa sering kita menyebut kata inklusi, melainkan sejauh mana kita mampu memastikan bahwa mereka tidak didiamkan ketika diperlakukan secara tidak adil,” beber Selly Andriany Gantina.
Di sisi lain, Selly Andriany Gantina mendorong agar Komisi Nasional Disabilitas untuk segera turun tangan secara langsung, mengonfirmasi laporan para atlet yang diduga menjadi korban dari tindakan intimidasi tersebut.
Baca Juga: Siap Mundur jika Salah, Video Bahlil Disemprot DPR Imbas Tuding Menteri Kader PDIP Viral Lagi
Kemudian dipastikan juga, tidak ada praktik intimidasi maupun bentuk pembungkaman yang bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan NPCI setempat untuk memberikan penjelasan terbuka, sekaligus mengambil langkah pemulihan yang adil dan manusiawi terhadap para atlet.
“Prinsip transparansi dalam pengelolaan dana hibah, honorarium, serta mekanisme pembinaan harus dijadikan landasan bersama agar tidak ada lagi ruang abu-abu yang merugikan mereka yang seharusnya dilindungi,” tutur Selly Andriany Gantina.
Viral di Medsos
Sebelumnya diberitakan, beredar di media sosial yang mengabarkan tentang adanya sejumlah atlet disabilitas yang diusir dari Mess NPCI Bekasi.
Berdasar informasi yang beredar, disebutkan jika para atlet disabilitas itu terpaksa angkat kaki dari Mess NPCI, tanpa penjelasan yang resmi. Dugaan pengusiran terhadap para atlet disabilitas itu setelah nama mereka dicoret dari daftar.
Selain mengalami dugaan tindakan pengusiran secara paksa, para atlet disabilitas ini juga dilaporkan hanya menerima 1 bulan gaji dari total 3 bulan yang seharusnya dibayarkan.
Berita Terkait
-
Siap Mundur jika Salah, Video Bahlil Disemprot DPR Imbas Tuding Menteri Kader PDIP Viral Lagi
-
Anak Otto Hasibuan Dicap Dungu, Rocky Gerung: Apa Pun yang Didalilkan, Jokowi Adalah Pembohong!
-
Ogah Pamer Ijazah Asli karena Bikin Negara Chaos, Rocky Gerung: Jokowi Makin Panik
-
Viral Mendadak jadi 'Tukang Kayu' di Sidang, Tom Lembong Ngeluh: Mengganggu
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021