Suara.com - Adik perempuan Habib Bahar bin Smith diduga menjadi korban pencabulan atau pelecehan seksual di Pamulang, Tangeran Selatan, Banten dan polisi kini tengah menangani kasus tersebut.
Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, mengatakan berdasarkan keterangan keluarga terduga pelaku berjumlah empat orang, hal ini berbeda dengan keterangan polisi yang menyebut terduga pelaku hanya dua orang.
Ichwan, pada Rabu (18/6/2025) menerangkan adik perempuan Bahar, yang berinisial S, sebelumnya dilecehkan oleh satu orang. Tapi ketika aksi pelaku dipergoki leh Zain bin Smith kakak korban, pelaku memanggil tiga rekannya yang lain.
“Di situ berantem (Zain dengan satu pelaku), S keluar, ternyata pelaku lari. Karena terdesak dia memanggil temannya (datang tiga orang) berantem kan dia (dengan Zain),” kata Ichwan, kepada wartawan (18/6/2025).
Saat perkelahian itu, pelaku melakukan serangan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, lengan tangan Zain mengalami sobek, dan mengalami luka serius.
Ichwan menyebut, tiga dari empat pelaku sempat diamankan di lokasi kejadian. Sementara satu lainnya sempat melarikan diri, namun kekinian bisa diringkus oleh tim gabungan dari Polres Tangsel dan Polda Metro Jaya.
Diketahui, polisi telah menangkap dua orang pelaku pencabulan dan pengeroyokan terhadap dua adik dari Bahar Bin Smith. Keduanya yakni YLK pelaku penusukan, dan EKK pelaku pencabulan terhadap korban S.
Namun menurut Ichwan, dua pelaku lain juga telah ditangkap, meski belum diumumkan secara resmi identitasnya ke publik.
"Tiga ditangkap, yang satu lari. Informasi semalam dia sudah ditangkap di Polda Metro jadi semuanya sudah ditangkap,” ucapnya.
Baca Juga: 8 Tips Cegah Anak Jadi Korban Kejahatan Seksual, Termasuk dari Orang Terdekat
Menurut cerita Ichwan, sebelum melakukan aksi pencabulan, pelaku sering mondar-mandir di lingkungan tersebut dan kerap menggoda perempuan. Bahkan ada cerita bahwa ia pernah melakukan pelecehan serupa namun tidak dilaporkan karena warga takut.
Lebih auh Ichwan mengatakan dari lokasi kejadian disebut ditemukan narkoba dan hasil tes menyatakan bahwa para pelaku positif mengonsumsi narkotika.
"Iya, dan memang katanya orang situ informasi yang saya dapat pernah berbuat cabul juga. Pernah sampai memperkosa, tapi RT/RW di situ enggak berani,” tutur dia.
Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan bersama Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sebelumnya menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan, penganiayaan, serta pencabulan di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Dalam perkara ini, yang menjadi korban merupakan adik kandung dari Bahar bin Smith, yaitu Zen bin Smith. Penangkapan kedua tersangka dilakukan pada Senin, 16 Juni 2025.
Pelaku pertama berinisial YLK ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur. YLK diduga sebagai pelaku penusukan terhadap korban berinisial Z.
Berita Terkait
-
Viral Modus Pelecehan Seksual Lewat Loker SPG, Menteri PPPA: Hati-hati, Jangan Mudah Percaya
-
Ironi Kekerasan Seksual oleh Anak di Bekasi: Ketika Korban Berubah Jadi Pelaku
-
"Anak Oleh-Oleh": Kisah Pilu Ribuan Anak Pekerja Migran Terjebak Stigma dan Kemiskinan
-
Korban Tembus 17 Orang, Agus Buntung Predator Seks di NTB Divonis Ringan 10 Tahun Bui
-
Fun With Berani Community: Aksi Nyata Lawan Pelecehan di Dunia Cosplayers
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi