Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memulai rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta. Nantinya, malam puncak perayaan akan digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (22/6/2025).
Acara ini menampilkan pertunjukan kolosal yang menggabungkan unsur seni budaya, hiburan musik, dan harapan untuk masa depan Jakarta menuju usia lima abad.
Ketua Pelaksana Harian HUT ke-498 Jakarta yang juga Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Suharini Eliawati mengatakan, perayaan akan berlangsung dari pukul 17.00 hingga 23.00 WIB.
Para penampil nantinya akan menonjolkan kekayaan budaya Betawi, seperti arak-arakan ondel-ondel, tanjidor, rebana, palang pintu hingga penampilan Abang None Jakarta akan mengisi panggung. Untuk meramaikan acara, grup idola JKT48 juga akan tampil di atas panggung sebagai salah satu bintang tamu.
“Kami menghadirkan pertunjukan kolosal yang sarat budaya Betawi. Ini sejalan dengan tema perayaan HUT ke-498 Jakarta, yakni Jakarta Kota Global dan Berbudaya. Kita ingin menunjukkan bahwa Jakarta mampu menyelenggarakan acara bertaraf internasional dengan tetap menjaga dan memperkuat identitas budayanya,” ujar Suharini di Balai Kota.
Tak hanya beragam budaya Betawi, event ini juga diramaikan dengan bazar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), atraksi air mancur menari, dan pesta kembang api sebagai penutup.
“Mari datang bersama keluarga dan kerabat untuk merayakan HUT Jakarta di Taman Lapangan Banteng. Kita sambut usia lima abad Jakarta dengan optimis bahwa kota ini akan terus tumbuh, maju, dan setara dengan kota-kota global di dunia,” ajak Suharini.
Tarif Transportasi Hanya Rp1!
Tak hanya hiburannya yang menarik, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan kejutan khusus untuk warga, yakni tarif angkutan umum seperti Transjakarta, Mass Rapid Transit (MRT), dan Light Rail Transit (LRT) hanya Rp1 selama 24 jam penuh pada Minggu, tanggal 22 Juni 2025.
Baca Juga: Selamatkan Ondel-ondel dari Jalanan, Pemprov DKI Siapkan Perda Warisan Betawi
“Ini untuk mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta,” jelas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Rabu (18/6/2025).
Menurut Syafrin, kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menggunakan transportasi umum sekaligus ajakan untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.
“Kebijakan penetapan tarif Rp1 ini juga didukung dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute, khususnya untuk mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta,” tambah Syafrin.
Berikut detail operasional transportasi pada 22 Juni:
Transjakarta: Layanan hingga pukul 01.00 WIB (23 Juni) pada rute tertentu.
MRT Jakarta: Operasional dari pukul 05.00 WIB (22 Juni) hingga pukul 01.00 WIB (23 Juni).
Berita Terkait
-
Jakarta Kirim 'Guru' ke IKN: BUMD DKI Jadi Mentor Pembangunan Ibu Kota Baru
-
Aplikasi Lampung-in: Layanan Publik Basis Digital Kolaborasi Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Lampung
-
Mungkinkah Karyawan Swasta di Jakarta Diwajibkan Naik Angkutan Umum Tiap Rabu?
-
Biar Tak Ada Iuran, Pemprov DKI Pilih Terapkan Subsidi Potongan Harga Ketimbang BPJS Hewan
-
Pemprov Jakarta Wacanakan Car Free Night, Polda Metro Jaya: Kita Hitung Volume Kendaraan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi