Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, parlemen akan menggeber perampungan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset, yang telah dinantikan publik.
Dasco mengatakan, babak baru dalam perjalanan RUU Perampasan Aset dipastikan kembali dimulai.
Namun, kata dia, hal tersebut tidak mengorbankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta pelibatan semua pihak untuk membahas RUU tersebut.
Karena skemanya seperti itu, maka parlemen menempatkan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas kedua untuk diselesaikan.
Dasco menegaskan, parlemen akan lebih dulu memprioritaskan penyelesaian RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terlebih dahulu, sebelum melangkah ke RUU Perampasan Aset.
Keputusan ini menjadi jawaban atas dinamika legislasi yang tengah bergulir di Komisi III DPR RI.
Menurut Dasco, langkah ini diambil bukan tanpa alasan.
DPR menginginkan sebuah produk hukum yang komprehensif dan tidak tumpang tindih dengan peraturan yang sudah ada maupun yang sedang direvisi.
“Betul begitu. Pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan setelah pembahasan RUU KUHAP selesai,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Terancam Molor! DPR Prioritaskan Revisi KUHAP, Kapan Dibahas?
Alasan di Balik Penundaan: Harmonisasi Regulasi
Menurut Dasco, pendekatan yang diambil DPR adalah menyelesaikan satu per satu RUU yang saling berkaitan.
Tujuannya adalah agar substansi dalam RUU Perampasan Aset dapat dikompilasi secara menyeluruh dan harmonis dengan kerangka hukum pidana yang lebih besar.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu memaparkan bahwa materi mengenai perampasan aset tidak berdiri sendiri.
Unsur-unsurnya tersebar di berbagai undang-undang krusial lainnya, seperti UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), hingga KUHAP itu sendiri.
“Karena aspek-aspek perampasan aset itu ada di UU Tipikor, TPPU, KUHP, dan KUHAP, maka setelah selesai semua, kami akan ambil dari situ,” kata Dasco.
Berita Terkait
-
RUU Perampasan Aset Terancam Molor! DPR Prioritaskan Revisi KUHAP, Kapan Dibahas?
-
DIM dari Pemerintah Segera Dikirim, Komisi III DPR Siap Kick-Off Raker Bahas Revisi KUHAP
-
Dasco Sebut Calon Dubes Indonesia untuk AS Sudah Ada, Belum Disampaikan ke DPR
-
Surat Pemakzulan Gibran Belum Dibacakan di Paripurna DPR, Dasco: Kita Sikapi Hati-hati Dulu
-
Ketua MA: RUU KUHAP Jangan Terlalu Kaku
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
-
RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap
-
Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
-
YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat
-
Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader
-
Dunia Sibuk dengan Perang AS-Iran, Korut Diam-diam Percepat Produksi Bom Nuklir
-
Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data
-
AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington
-
Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD