Suara.com - Pemakzulan, atau impeachment, adalah salah satu pedang paling tajam dalam gudang senjata demokrasi. Di satu sisi, ia adalah mekanisme agung untuk meminta pertanggungjawaban seorang pemimpin yang dianggap melanggar hukum atau konstitusi.
Di sisi lain, ia bisa menjadi alat berbahaya yang memicu krisis politik dan instabilitas berkepanjangan. Namun, beberapa negara tampaknya jauh lebih sering menggunakan pedang ini dibandingkan yang lain.
Jika ada "juara dunia" dalam hal pemakzulan, gelar tersebut kemungkinan besar akan jatuh ke tangan Peru. Negara di Amerika Selatan ini telah mengalami gejolak politik yang nyaris tanpa henti, di mana ancaman pemakzulan seolah menjadi bagian dari rutinitas politik sehari-hari.
Dalam satu dekade terakhir saja, Peru telah melihat serangkaian presidennya digulingkan atau dipaksa mundur di bawah bayang-bayang impeachment, termasuk Pedro Castillo (2022), Martín Vizcarra (2020), dan Pedro Pablo Kuczynski (2018).
Penyebabnya kompleks, namun salah satu faktor utamanya adalah klausul dalam konstitusi Peru yang memungkinkan pemakzulan atas dasar "ketidakmampuan moral permanen".
Klausul dengan definisi yang sangat kabur ini menjadi senjata ampuh bagi kongres yang terfragmentasi untuk menggulingkan seorang presiden tanpa perlu membuktikan pelanggaran hukum yang spesifik.
"Di Peru, pemakzulan telah berubah dari alat konstitusional menjadi senjata politik faksional. Ambang batas yang rendah dan definisi 'ketidakmampuan moral' yang subjektif menciptakan siklus instabilitas yang kronis," jelas Dr. Alejandro Vargas, seorang analis politik dari lembaga think tank Council on Hemispheric Affairs, dalam sebuah wawancara baru-baru ini.
"Setiap presiden yang tidak memiliki mayoritas kuat di kongres akan selalu berada di bawah ancaman pemakzulan," tambahnya.
Tidak jauh dari Peru, Brasil juga memiliki sejarah pemakzulan yang dramatis. Dua kasus yang paling mengguncang dunia adalah pemakzulan Fernando Collor de Mello pada tahun 1992 atas tuduhan korupsi, dan yang lebih baru, penggulingan Dilma Rousseff pada tahun 2016.
Baca Juga: Belajar dari Sejarah: 7 Kisah Pemimpin Dunia yang Dimakzulkan di Tengah Panasnya Isu Gibran
Pemakzulan Rousseff, yang dipicu oleh tuduhan memanipulasi anggaran negara, terjadi di tengah skandal korupsi "Operasi Lava Jato" yang masif dan gelombang protes jutaan rakyat di jalanan.
Di belahan dunia lain, Korea Selatan menunjukkan wajah pemakzulan yang berbeda. Di negara ini, proses pemakzulan seringkali didorong oleh kekuatan rakyat yang luar biasa.
Pemakzulan Presiden Park Geun-hye pada tahun 2017 adalah puncaknya. Ia digulingkan setelah jutaan warga Korea Selatan turun ke jalan selama berbulan-bulan dalam "protes cahaya lilin" untuk menuntutnya mundur akibat skandal korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan teman dekatnya.
Sebelumnya, Presiden Roh Moo-hyun juga pernah dimakzulkan oleh parlemen pada 2004, meskipun putusan itu kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Lalu, bagaimana dengan Amerika Serikat, negara yang mempopulerkan istilah impeachment?
Meskipun prosesnya sangat terkenal, AS justru menjadi anomali. Sepanjang sejarahnya, tidak ada satu pun presiden AS yang pernah berhasil diberhentikan dari jabatannya melalui proses pemakzulan.
Tiga presiden—Andrew Johnson, Bill Clinton, dan Donald Trump (dua kali)—dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, namun semuanya dibebaskan oleh Senat.
Berita Terkait
-
Belajar dari Sejarah: 7 Kisah Pemimpin Dunia yang Dimakzulkan di Tengah Panasnya Isu Gibran
-
Usul Pemakzulan Gibran Terjegal di Meja Pimpinan DPR, Sengaja Dihambat atau Sesuai Prosedur?
-
Surat Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan, Analis: DPR Tahu jika Bahas Ini Akan Timbulkan Kegaduhan
-
Bola Panas Pemakzulan Gibran di Parlemen, Sengaja Didinginkan atau Belum Sampai ke Meja Pimpinan?
-
Blak-blakan Ketua MPR Soal Surat Usul Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI: Saya Belum...
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata
-
Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta
-
1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat
-
Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya
-
Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa
-
Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih
-
Perdagangan Kayu Ilegal Masih Marak, Bisakah Sains Forensik Jadi Solusi?
-
Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI
-
Kapal Pertamina Tak Bisa Lewat Selat Hormuz, DPR Dorong Pemerintah Lakukan Diplomasi ke Iran
-
Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum