Suara.com - Suasana ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memanas saat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memberikan pembelaan sengit. Dengan tegas, Hasto membantah tuduhan menjadi penyuplai dana Rp1,5 miliar untuk memuluskan jalan Harun Masiku ke Senayan melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).
Hasto mengklaim dirinya adalah korban. Namanya, menurut dia, hanya dicatut dan dimanfaatkan oleh advokat Donny Tri Istiqomah dan mantan kader PDIP, Saeful Bahri, untuk kepentingan mereka sendiri.
"Tidak ada percakapan dari saya ke Saeful, dari saya ke Donny, atau dari saya ke Harun untuk mengatakan persetujuan saya atas dana talangan yang saya nggak tahu sama sekali dana operasional itu," ujar Hasto dengan nada tinggi di hadapan majelis hakim, Kamis (26/6/2025).
Tuduhan adanya "dana talangan" dari Hasto ini pertama kali mengemuka dari sebuah rekaman percakapan antara Saeful dan Donny pada 13 Desember 2019. Namun, Hasto punya versi cerita yang sama sekali berbeda dan cukup mengejutkan. Menurutnya, istilah itu hanyalah akal-akalan Saeful untuk berbohong kepada istrinya.
Hasto menuturkan bahwa Saeful pernah pulang larut malam. Untuk memberikan alasan yang meyakinkan kepada sang istri, Saeful diduga mengarang cerita bahwa keterlambatannya disebabkan oleh urusan mendesak yang melibatkan Hasto, termasuk soal adanya dana talangan dari sang Sekjen.
Tidak hanya itu, Hasto juga menyangkal keras keterangan Donny yang menyebut ada aliran dana dari dirinya sebesar Rp400 juta untuk Saeful dan Rp600 juta untuk Harun Masiku.
"Itu bukan dana dari saya," tegas Hasto.
Pembelaan ini menjadi babak penting dalam sidang yang menjerat Hasto dengan dua dakwaan serius. Pertama, ia didakwa melakukan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus korupsi yang membuat Harun Masiku menjadi buronan hingga hari ini.
Menurut jaksa, Hasto secara aktif menghalangi proses hukum setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Hasto dituduh memerintahkan Harun Masiku, melalui seorang penjaga Rumah Aspirasi bernama Nur Hasan, untuk segera merendam ponselnya ke dalam air agar jejak digitalnya hilang.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Ngaku Diancam Orang Tak Dikenal untuk Tak Pecat Jokowi
Perintah serupa juga diduga diberikan kepada ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel sebagai langkah antisipasi jika penyidik KPK melakukan upaya paksa.
Dakwaan kedua yang tak kalah berat adalah keterlibatan Hasto dalam skandal suap itu sendiri. Ia didakwa bersama-sama dengan Donny, Saeful, dan Harun Masiku memberikan uang sebesar 57.350 dolar Singapura (setara Rp600 juta) kepada Wahyu Setiawan. Uang pelicin itu diduga diberikan agar Wahyu sebagai Komisioner KPU mengupayakan Harun Masiku bisa menggantikan caleg terpilih Riezky Aprilia di DPR.
Atas perbuatannya, Hasto kini berhadapan dengan ancaman pidana serius berdasarkan Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Hasto Kristiyanto Ngaku Diancam Orang Tak Dikenal untuk Tak Pecat Jokowi
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Diancam Dipenjara Jika Tidak Mundur dari Sekjen PDIP
-
Hasto Ungkap Pertemuan dengan Harun Masiku Saat Datangi Ketua MA Bersama Djan Faridz
-
Pesan Harun Masiku untuk Mega dan Puan Dibongkar Jaksa, Hasto Salahkan 'Tekanan Politik' Pilpres
-
Hasto Bantah Gebrak Meja saat Berselisih dengan Riezky Aprilia
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya