Suara.com - Suasana ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memanas saat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memberikan pembelaan sengit. Dengan tegas, Hasto membantah tuduhan menjadi penyuplai dana Rp1,5 miliar untuk memuluskan jalan Harun Masiku ke Senayan melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).
Hasto mengklaim dirinya adalah korban. Namanya, menurut dia, hanya dicatut dan dimanfaatkan oleh advokat Donny Tri Istiqomah dan mantan kader PDIP, Saeful Bahri, untuk kepentingan mereka sendiri.
"Tidak ada percakapan dari saya ke Saeful, dari saya ke Donny, atau dari saya ke Harun untuk mengatakan persetujuan saya atas dana talangan yang saya nggak tahu sama sekali dana operasional itu," ujar Hasto dengan nada tinggi di hadapan majelis hakim, Kamis (26/6/2025).
Tuduhan adanya "dana talangan" dari Hasto ini pertama kali mengemuka dari sebuah rekaman percakapan antara Saeful dan Donny pada 13 Desember 2019. Namun, Hasto punya versi cerita yang sama sekali berbeda dan cukup mengejutkan. Menurutnya, istilah itu hanyalah akal-akalan Saeful untuk berbohong kepada istrinya.
Hasto menuturkan bahwa Saeful pernah pulang larut malam. Untuk memberikan alasan yang meyakinkan kepada sang istri, Saeful diduga mengarang cerita bahwa keterlambatannya disebabkan oleh urusan mendesak yang melibatkan Hasto, termasuk soal adanya dana talangan dari sang Sekjen.
Tidak hanya itu, Hasto juga menyangkal keras keterangan Donny yang menyebut ada aliran dana dari dirinya sebesar Rp400 juta untuk Saeful dan Rp600 juta untuk Harun Masiku.
"Itu bukan dana dari saya," tegas Hasto.
Pembelaan ini menjadi babak penting dalam sidang yang menjerat Hasto dengan dua dakwaan serius. Pertama, ia didakwa melakukan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus korupsi yang membuat Harun Masiku menjadi buronan hingga hari ini.
Menurut jaksa, Hasto secara aktif menghalangi proses hukum setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Hasto dituduh memerintahkan Harun Masiku, melalui seorang penjaga Rumah Aspirasi bernama Nur Hasan, untuk segera merendam ponselnya ke dalam air agar jejak digitalnya hilang.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Ngaku Diancam Orang Tak Dikenal untuk Tak Pecat Jokowi
Perintah serupa juga diduga diberikan kepada ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel sebagai langkah antisipasi jika penyidik KPK melakukan upaya paksa.
Dakwaan kedua yang tak kalah berat adalah keterlibatan Hasto dalam skandal suap itu sendiri. Ia didakwa bersama-sama dengan Donny, Saeful, dan Harun Masiku memberikan uang sebesar 57.350 dolar Singapura (setara Rp600 juta) kepada Wahyu Setiawan. Uang pelicin itu diduga diberikan agar Wahyu sebagai Komisioner KPU mengupayakan Harun Masiku bisa menggantikan caleg terpilih Riezky Aprilia di DPR.
Atas perbuatannya, Hasto kini berhadapan dengan ancaman pidana serius berdasarkan Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Hasto Kristiyanto Ngaku Diancam Orang Tak Dikenal untuk Tak Pecat Jokowi
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Diancam Dipenjara Jika Tidak Mundur dari Sekjen PDIP
-
Hasto Ungkap Pertemuan dengan Harun Masiku Saat Datangi Ketua MA Bersama Djan Faridz
-
Pesan Harun Masiku untuk Mega dan Puan Dibongkar Jaksa, Hasto Salahkan 'Tekanan Politik' Pilpres
-
Hasto Bantah Gebrak Meja saat Berselisih dengan Riezky Aprilia
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande, Puan Maharani Bicara Evaluasi dan Pengawasan Ketat
-
'Ini Partisipasi Semu!' Koalisi Sipil Tagih Janji dan Ultimatum DPR soal RKUHAP
-
Geger Temuan Mayat Wanita di Pejaten Jaksel, Sempat Terdengar Pekik Histeris!
-
Teriakan Pecah Dini Hari! Detik-detik Terapis Muda Ditemukan Tewas di Pejaten Barat
-
Cak Imin Rencana Bebaskan Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan, Target Selesai Bulan Depan
-
Staf Ahli Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Sebut Jadi Korban Perintah Mensos Juliari Batubara
-
Libatkan 27 Ribu Siswa, Gerakan Membatik Bersama Bunda PAUD Jateng Pecahkan Rekor Muri
-
DPR Sahkan RUU Kepariwisataan Menjadi Undang-Undang, Begini Isi Perubahan Pentingnya!
-
Ada Skenario Apa Ba'asyir ke Solo? Rocky Gerung Sebut Jokowi Cemas: Tak Punya Lagi Backup Politik!
-
DPR Turun Tangan Usai Kebakaran Hebat Lahap Hunian Pekerja IKN, Investigasi Segera Digelar