Suara.com - Suasana ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memanas saat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memberikan pembelaan sengit. Dengan tegas, Hasto membantah tuduhan menjadi penyuplai dana Rp1,5 miliar untuk memuluskan jalan Harun Masiku ke Senayan melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).
Hasto mengklaim dirinya adalah korban. Namanya, menurut dia, hanya dicatut dan dimanfaatkan oleh advokat Donny Tri Istiqomah dan mantan kader PDIP, Saeful Bahri, untuk kepentingan mereka sendiri.
"Tidak ada percakapan dari saya ke Saeful, dari saya ke Donny, atau dari saya ke Harun untuk mengatakan persetujuan saya atas dana talangan yang saya nggak tahu sama sekali dana operasional itu," ujar Hasto dengan nada tinggi di hadapan majelis hakim, Kamis (26/6/2025).
Tuduhan adanya "dana talangan" dari Hasto ini pertama kali mengemuka dari sebuah rekaman percakapan antara Saeful dan Donny pada 13 Desember 2019. Namun, Hasto punya versi cerita yang sama sekali berbeda dan cukup mengejutkan. Menurutnya, istilah itu hanyalah akal-akalan Saeful untuk berbohong kepada istrinya.
Hasto menuturkan bahwa Saeful pernah pulang larut malam. Untuk memberikan alasan yang meyakinkan kepada sang istri, Saeful diduga mengarang cerita bahwa keterlambatannya disebabkan oleh urusan mendesak yang melibatkan Hasto, termasuk soal adanya dana talangan dari sang Sekjen.
Tidak hanya itu, Hasto juga menyangkal keras keterangan Donny yang menyebut ada aliran dana dari dirinya sebesar Rp400 juta untuk Saeful dan Rp600 juta untuk Harun Masiku.
"Itu bukan dana dari saya," tegas Hasto.
Pembelaan ini menjadi babak penting dalam sidang yang menjerat Hasto dengan dua dakwaan serius. Pertama, ia didakwa melakukan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus korupsi yang membuat Harun Masiku menjadi buronan hingga hari ini.
Menurut jaksa, Hasto secara aktif menghalangi proses hukum setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Hasto dituduh memerintahkan Harun Masiku, melalui seorang penjaga Rumah Aspirasi bernama Nur Hasan, untuk segera merendam ponselnya ke dalam air agar jejak digitalnya hilang.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Ngaku Diancam Orang Tak Dikenal untuk Tak Pecat Jokowi
Perintah serupa juga diduga diberikan kepada ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel sebagai langkah antisipasi jika penyidik KPK melakukan upaya paksa.
Dakwaan kedua yang tak kalah berat adalah keterlibatan Hasto dalam skandal suap itu sendiri. Ia didakwa bersama-sama dengan Donny, Saeful, dan Harun Masiku memberikan uang sebesar 57.350 dolar Singapura (setara Rp600 juta) kepada Wahyu Setiawan. Uang pelicin itu diduga diberikan agar Wahyu sebagai Komisioner KPU mengupayakan Harun Masiku bisa menggantikan caleg terpilih Riezky Aprilia di DPR.
Atas perbuatannya, Hasto kini berhadapan dengan ancaman pidana serius berdasarkan Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Hasto Kristiyanto Ngaku Diancam Orang Tak Dikenal untuk Tak Pecat Jokowi
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Diancam Dipenjara Jika Tidak Mundur dari Sekjen PDIP
-
Hasto Ungkap Pertemuan dengan Harun Masiku Saat Datangi Ketua MA Bersama Djan Faridz
-
Pesan Harun Masiku untuk Mega dan Puan Dibongkar Jaksa, Hasto Salahkan 'Tekanan Politik' Pilpres
-
Hasto Bantah Gebrak Meja saat Berselisih dengan Riezky Aprilia
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital