Suara.com - Suasana ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memanas saat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memberikan pembelaan sengit. Dengan tegas, Hasto membantah tuduhan menjadi penyuplai dana Rp1,5 miliar untuk memuluskan jalan Harun Masiku ke Senayan melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).
Hasto mengklaim dirinya adalah korban. Namanya, menurut dia, hanya dicatut dan dimanfaatkan oleh advokat Donny Tri Istiqomah dan mantan kader PDIP, Saeful Bahri, untuk kepentingan mereka sendiri.
"Tidak ada percakapan dari saya ke Saeful, dari saya ke Donny, atau dari saya ke Harun untuk mengatakan persetujuan saya atas dana talangan yang saya nggak tahu sama sekali dana operasional itu," ujar Hasto dengan nada tinggi di hadapan majelis hakim, Kamis (26/6/2025).
Tuduhan adanya "dana talangan" dari Hasto ini pertama kali mengemuka dari sebuah rekaman percakapan antara Saeful dan Donny pada 13 Desember 2019. Namun, Hasto punya versi cerita yang sama sekali berbeda dan cukup mengejutkan. Menurutnya, istilah itu hanyalah akal-akalan Saeful untuk berbohong kepada istrinya.
Hasto menuturkan bahwa Saeful pernah pulang larut malam. Untuk memberikan alasan yang meyakinkan kepada sang istri, Saeful diduga mengarang cerita bahwa keterlambatannya disebabkan oleh urusan mendesak yang melibatkan Hasto, termasuk soal adanya dana talangan dari sang Sekjen.
Tidak hanya itu, Hasto juga menyangkal keras keterangan Donny yang menyebut ada aliran dana dari dirinya sebesar Rp400 juta untuk Saeful dan Rp600 juta untuk Harun Masiku.
"Itu bukan dana dari saya," tegas Hasto.
Pembelaan ini menjadi babak penting dalam sidang yang menjerat Hasto dengan dua dakwaan serius. Pertama, ia didakwa melakukan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus korupsi yang membuat Harun Masiku menjadi buronan hingga hari ini.
Menurut jaksa, Hasto secara aktif menghalangi proses hukum setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Hasto dituduh memerintahkan Harun Masiku, melalui seorang penjaga Rumah Aspirasi bernama Nur Hasan, untuk segera merendam ponselnya ke dalam air agar jejak digitalnya hilang.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Ngaku Diancam Orang Tak Dikenal untuk Tak Pecat Jokowi
Perintah serupa juga diduga diberikan kepada ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel sebagai langkah antisipasi jika penyidik KPK melakukan upaya paksa.
Dakwaan kedua yang tak kalah berat adalah keterlibatan Hasto dalam skandal suap itu sendiri. Ia didakwa bersama-sama dengan Donny, Saeful, dan Harun Masiku memberikan uang sebesar 57.350 dolar Singapura (setara Rp600 juta) kepada Wahyu Setiawan. Uang pelicin itu diduga diberikan agar Wahyu sebagai Komisioner KPU mengupayakan Harun Masiku bisa menggantikan caleg terpilih Riezky Aprilia di DPR.
Atas perbuatannya, Hasto kini berhadapan dengan ancaman pidana serius berdasarkan Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Hasto Kristiyanto Ngaku Diancam Orang Tak Dikenal untuk Tak Pecat Jokowi
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Diancam Dipenjara Jika Tidak Mundur dari Sekjen PDIP
-
Hasto Ungkap Pertemuan dengan Harun Masiku Saat Datangi Ketua MA Bersama Djan Faridz
-
Pesan Harun Masiku untuk Mega dan Puan Dibongkar Jaksa, Hasto Salahkan 'Tekanan Politik' Pilpres
-
Hasto Bantah Gebrak Meja saat Berselisih dengan Riezky Aprilia
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum