Suara.com - Link daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa diakses melalui https://bsu.kemnaker.go.id/. Setelah masuk ke laman, Anda hanya perlu mengetikkan NIK dan kode keamanan kemudian klik cek status untuk melihat apakah Anda bisa mendaftar atau mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Jika Anda tidak berhak atas bantuan senilai Rp600.000 tersebut, maka akan muncul keterangan bahwa NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.
Jika Anda dinyatakan menerima bantuan, namun uang tak kunjung ditransfer, maka harap bersabar. Pasalnya, Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan bantuan ini secara bertahap. Pasalnya, pemerintah perlu melakukan pengecekan secara lebih teliti karena program berupa subsidi gaji/upah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000,- per bulan selama 2 bulan ini akan dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan keterangan alasan BSU belum cair bai sebagian pekerja. Dia melanjutkan, BSU tahun ini menargetkan 17 juta pekerja sehingga pemerintah memerlukan waktu untuk menyelesaikan penyaluran. Setiap pekerja penerima BSU akan mendapatkan transfer dana Rp600.000. Untuk itu, pemerintah perlu menerapkan prinsip kehati – hatian dalam penyaluran bantuan tersebut agar tepat sasaran.
Pemerintah akan menyalurkan BSU secara bertahap. Pada tahap I, ada 3,69 juta pekerja sasaran yang akan menerima bantuan tersebut. Saat ini, bantuan sudah disalurkan kepada 2,4 juta pekerja. Sementara sisanya masih dalam proses. Pada tahap II BSU akan menysar 4,5 juta pekerja yang saat ini datanya masih diverifikasi.
Yassierli menambahkan, selain pekerja yang harus melengkapi seluruh persyaratan agar bisa dipastikan sesuai kriteria penerima BSU, pemerintah juga menghadapi isu besar lain yakni terkait anggaran yang belum direncanakan dari awal tahun. Namun, diharapkan dengan BSU daya beli masyarakat akan meningkat sehingga memutar perekonomian.
Meski penyaluran masih dalam proses, Anda juga perlu memahami cara mengatasi BSU yang tak kunjung cair meskipun Anda berhak menerimanya. Pertama Anda harus mengecek terlebih dahulu apakah Anda termasuk calon penerima dengan mengunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Login dengan memasukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.
Apabila data diri tidak ditemukan namun tertulis keterangan tambahan bahwa data tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi, maka yang perlu dilakukan adalah update nomor rekening. Caranya klik Update Rekening Disini.
Namun, apabila dalam data Anda tertulis Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) maka besaran gaji Anda berada di atas ambang batas penerima.
Penyebab Kegagalan Menerima BSU
Baca Juga: Sudah Dapat BSU 2025? Begini Tanda dan Cara Cek Status Dana Rp600 Ribu Sudah Masuk ke Rekening
Penyebab kegagalan memperoleh BSU sebenarnya ada banyak faktor. Sebagian bisa dicarikan solusinya. Secara umum penyebab gagal dapat BSU adalah lima faktor berikut.
1. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP.
2. Bukan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
3. Menerima gaji atau upah lebih dari Rp 3,5 juta per bulan atau melebihi upah minimum provinsi/kabupaten/kota (UMP/MUK).
4. Memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
5. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.
Berita Terkait
-
Disdukcapil Jember Hadirkan Layanan Keliling di Kecamatan Silo, Permudah Warga Urus Dokumen
-
5 Penyebab BSU Rp600.000 Tak Kunjung Cair, Ini Solusi untuk Mengatasinya
-
Cara Mengatasi Error saat Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di Aplikasi JMO
-
Cara Melaporkan BSU dan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran
-
Sudah Dapat BSU 2025? Begini Tanda dan Cara Cek Status Dana Rp600 Ribu Sudah Masuk ke Rekening
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Cara Keji Tentara Zionis Israel Bunuh 7 Warga Gaza, Perempuan dan Anak Jadi Korban
-
Apa Hasil Lawatan Trump ke China? Isu Taiwan Menggantung, Beijing Tetap Dukung Iran
-
Mengenal 'Ambo', Sapi Raksasa 1,15 Ton Asal Tangerang yang Dipilih Prabowo untuk Idul Adha 2026
-
Skenario AS Jika Trump Diracun di China, Isi Surat Wasiat untuk JD Vance Terungkap
-
Niat Lerai Cekcok Berujung Maut, Dico Tewas Dikeroyok dan Dilempar dari Lantai 2 Weston Billiard
-
'Pesta Babi' Ungkap Realitas Kelam, Kader PDIP: Jika Film Itu Tidak Bagus, Sediakan Ruang Debat
-
Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG