Suara.com - Sebuah tindakan tak etis yang mencoreng wajah birokrasi DKI Jakarta berujung pada sanksi tegas. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, tanpa ragu langsung mencopot seorang lurah di Jakarta Timur yang ketahuan meminjam uang hingga belasan juta rupiah dari bawahannya sendiri, para petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Pramono menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya dengan cara seperti itu.
“Kalau sampai ada persoalan di lapangan seperti yang kemarin terjadi di Jakarta Timur, di mana seorang lurah meminta utang kepada PPSU hingga Rp17 juta, tentu harus ada tindakan tegas,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (30/6/2025).
Pejabat yang kehilangan jabatannya itu adalah Lurah Malaka Sari. Pramono mengaku menerima laporan ini langsung dari Wali Kota Jakarta Timur. Begitu mendengar detailnya, perintahnya hanya satu: pecat.
Menurut Pramono, perbuatan lurah tersebut bukan hanya soal pinjam-meminjam uang, tetapi soal martabat dan etika seorang pemimpin yang telah rusak.
“Ketika Pak Wali Kota melaporkan hal ini, arahan saya sudah sangat jelas. Orang seperti itu harus dibebastugaskan. Ini sama sekali tidak memberikan pendidikan yang baik bagi bawahannya, dan mencoreng nama baik organisasi di Balai Kota ini,” tegas Pramono.
Insiden memalukan ini terungkap setelah beberapa petugas PPSU di Kelurahan Malaka Sari memberanikan diri untuk buka suara. Mereka mengaku bahwa sang lurah meminjam uang dari sejumlah petugas dengan nominal yang berbeda-beda. Uang tersebut, menurut pengakuan, digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga untuk membayar biaya sekolah.
Atas kejadian ini, Pramono kembali memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya di lingkungan Pemprov DKI untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja.
Baca Juga: Usai Viral di Medsos, Pramono Minta Kadishub DKI Usut Dugaan Pungli Anak Buah di Salemba
Berita Terkait
-
Usai Viral di Medsos, Pramono Minta Kadishub DKI Usut Dugaan Pungli Anak Buah di Salemba
-
Meski Masuk Sekolah Rakyat, Gubernur Pramono Pastikan Kepemilikan KJP Siswa Tidak Dicabut
-
Jakarta International Marathon Digelar Minggu 29 Juni, 32 Ruas Jalan Ini Bakal Ditutup Sementara
-
Pramono Sindir Pengusaha Hiburan Malam yang Ngaku Ditekan Pemerintah: Kalau Untung Aja Diam
-
Khawatir Ganggu Acara Nikahan di Hotel, Pramono Masih Pikir-pikir Gelar Car Free Night di Jakarta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat