Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, turun gunung menyoroti drama panas di ruang sidang korupsi. Reaksinya tertuju pada pengakuan mengejutkan eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang menyeret nama Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam skandal impor gula.
Lewat sebuah pernyataan keras di media sosial, Anas memperingatkan agar proses hukum tidak menjadi ajang kezaliman.
"Jangan memaksakan orang tidak bersalah untuk dihukum. Hukum bukan hanya untuk tegak, tetapi musti adil. Tidak zalim," tulis Anas Urbaningrum di X (dulu Twitter) pada Senin (30/6/2025), sambil mengunggah berita pengakuan Tom Lembong.
Anas, yang pernah merasakan pahitnya proses hukum, menegaskan prinsip fundamental dalam keadilan.
"Jika ragu-ragu antara bersalah atau tidak bersalah, lepaskanlah. Lebih baik tidak dihukum," tambahnya.
Puncaknya, ia menyebut bahwa menghukum orang yang tak bersalah adalah sebuah kejahatan.
"Artinya: menghukum orang yang tidak bersalah adalah sebuah kejahatan hukum yang sangat zalim. Jangan lagi terjadi kepada anak bangsa manapun di negeri ini. Berani Adil Hebat!," tegas Anas.
Pernyataan Anas ini dipicu oleh kesaksian Tom Lembong di Pengadilan Tipikor, Senin (30/6/2025). Di hadapan hakim, Tom Lembong mengklaim bahwa kebijakan impor gula yang kini menjeratnya adalah murni perintah langsung dari Presiden Jokowi.
“lya yang mulia, saya memberikan surat penugasan (impor) itu untuk menindaklanjuti penugasan yang dimulai oleh menteri perdagangan pendahulu saya,” jawab Tom Lembong.
Baca Juga: Bantah Beri Izin PT PPI Impor Gula, Tom Lembong Klaim Hanya Tindaklanjuti Kebijakan Rachmat Gobel
Ia melukiskan situasi genting saat itu, di mana harga semua bahan pokok melonjak tajam. “Saat itu, hampir semua harga bahan pokok, dari beras hingga gula dan daging, bergejolak hebat. Kami sebagai menteri ekonomi kemudian menindaklanjuti perintah presiden untuk segera mengambil tindakan meredam gejolak harga tersebut,” tuturnya.
Hakim pun langsung mencecar untuk memastikan. “Mohon maaf saya potong dulu soal perintah presiden ya. Saudara langsung mendapat perintah presiden?”
“lya yang mulia,” sahut Tom Lembong.
Namun, narasi "menjalankan perintah atasan" ini dibantah mentah-mentah oleh jaksa. Menurut jaksa, tindakan Tom Lembong justru merupakan penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara hingga Rp 515,4 miliar.
Jaksa mengungkap fakta bahwa Tom Lembong secara sadar memberikan izin impor gula mentah kepada perusahaan-perusahaan swasta yang tidak berhak.
“Mengimpor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) padahal mengetahui perusahaan tersebut tidak berhak mengolah Gula Kristal Mentah (GKM) menjadi Gula Kristal Putih (GKP) karena perusahaan tersebut merupakan perusahan gula rafinasi,” kata jaksa.
Berita Terkait
-
Bantah Beri Izin PT PPI Impor Gula, Tom Lembong Klaim Hanya Tindaklanjuti Kebijakan Rachmat Gobel
-
Apa Perintah Jokowi ke Tom Lembong yang Kini Seret Dia Jadi Terdakwa Korupsi?
-
Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Gula, Tom Lembong Jalankan Perintah atau Main Sendiri?
-
Dijenguk Anies Saat Sidang ke-16, Tom Lembong Bilang Syok
-
Anies Cuma Bisa Geleng-geleng Sedih Lihat Sahabatnya Diborgol, Tom Lembong Malah Ketawa
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir