Suara.com - Sebuah 'perseteruan' di internal organisasi olahraga Indonesia berbuntut panjang hingga ke ranah hukum. Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri), Komjen Pol (Purn) Oegroseno, secara resmi melaporkan Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Wijaya Mithuna Noeradi, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan ini diduga menjadi puncak dari konflik internal yang berujung pada pemecatan sang jenderal dari keanggotaan KOI, sebuah langkah yang dianggap telah merusak reputasinya.
Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan polisi (LP) tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi detail laporan yang menyeret dua tokoh penting di panggung olahraga nasional itu.
"Kami membenarkan bahwa ada LP nomor 2922/V/2025, pelapornya adalah saudara Drs O, kemudian, terlapornya adalah saudara WMN," kata Ade Ary saat ditemui di Jakarta, sebagaimana diwartakan Antara, Kamis (3/7/2025).
Menurut kronologi yang disampaikan pelapor kepada polisi, akar masalah ini bermula pada Juni 2023. Setelah Oegroseno membuat sebuah pernyataan di media online, ia dipanggil untuk memberikan klarifikasi oleh Komite Olimpiade Indonesia.
Proses klarifikasi itu ternyata menjadi awal dari serangkaian sanksi yang menimpanya.
Pada 23 Agustus 2023, Oegroseno menerima surat pemberhentian sementara dari posisinya di Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PPPTMSI).
Puncaknya terjadi pada 8 Maret 2024, ketika surat pemecatan permanen dari keanggotaan Komite Olimpiade Indonesia mendarat di tangannya.
"Lalu berlanjut tanggal 8 Maret 2024, korban menerima surat pemberhentian tetap sebagai anggota Komite Olimpiade Indonesia yang ditandatangani Ketua Komite Olimpiade Indonesia," ungkap Ade Ary, merinci alur kejadian versi pelapor.
Baca Juga: Eks Wakapolri Oegroseno: Banyak UU Dilanggar di Kasus Pagar Laut, Polri Harus Ambil Alih
Hal yang membuat Oegroseno merasa nama baiknya dicemarkan adalah karena menurut pengakuannya, ia tidak pernah diberi tahu secara spesifik mengenai pelanggaran yang dituduhkan kepadanya hingga berujung pada sanksi pemecatan.
"Sehingga korban merasa dirugikan dan merasa dicemarkan nama baiknya dan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," kata Ade Ary.
Di sisi lain, Sekjen KOI Wijaya Mithuna Noeradi yang memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya pada hari yang sama, tampak kebingungan dengan laporan yang ditujukan kepadanya. Ia mengaku tidak tahu menahu secara pribadi mengenai inti permasalahan yang membuatnya harus berurusan dengan polisi.
"Terus terang secara pribadi tidak tahu apa yang mau dilaporkan. Dari laporan yang saya terima itu adalah adanya dugaan pencemaran nama baik," kata Wijaya kepada wartawan.
Wijaya menduga, laporan ini lebih mengarah pada sengketa internal keorganisasian di dunia olahraga, bukan masalah personal.
"Saya menduga ini masalah sengketa keolahragaan atau masalah organisasi," tambahnya.
Berita Terkait
-
Tarif Trump Ancam RI, Negosiasi Tingkat Tinggi Dimulai Tanpa Dubes di AS, Apa Hasilnya?
-
Eks Wakapolri Oegroseno: Banyak UU Dilanggar di Kasus Pagar Laut, Polri Harus Ambil Alih
-
Sudah di Rusia, Connie Tak Akan Hadiri Panggilan Polda Metro: Kelihatannya Kasus Ini Tidak Serius, Agak Janggal
-
Mantan Wakapolri Sebut Tom Lembong Sengaja Dibungkam: Dia Mau Ungkap Hal Besar
-
Beda Sikap Eks Wakapolri vs Mantan Penyidik KPK Soal Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto, Ada yang Anggap Salah dan Tepat
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026