Suara.com - Sebuah 'perseteruan' di internal organisasi olahraga Indonesia berbuntut panjang hingga ke ranah hukum. Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri), Komjen Pol (Purn) Oegroseno, secara resmi melaporkan Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Wijaya Mithuna Noeradi, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan ini diduga menjadi puncak dari konflik internal yang berujung pada pemecatan sang jenderal dari keanggotaan KOI, sebuah langkah yang dianggap telah merusak reputasinya.
Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan polisi (LP) tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi detail laporan yang menyeret dua tokoh penting di panggung olahraga nasional itu.
"Kami membenarkan bahwa ada LP nomor 2922/V/2025, pelapornya adalah saudara Drs O, kemudian, terlapornya adalah saudara WMN," kata Ade Ary saat ditemui di Jakarta, sebagaimana diwartakan Antara, Kamis (3/7/2025).
Menurut kronologi yang disampaikan pelapor kepada polisi, akar masalah ini bermula pada Juni 2023. Setelah Oegroseno membuat sebuah pernyataan di media online, ia dipanggil untuk memberikan klarifikasi oleh Komite Olimpiade Indonesia.
Proses klarifikasi itu ternyata menjadi awal dari serangkaian sanksi yang menimpanya.
Pada 23 Agustus 2023, Oegroseno menerima surat pemberhentian sementara dari posisinya di Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PPPTMSI).
Puncaknya terjadi pada 8 Maret 2024, ketika surat pemecatan permanen dari keanggotaan Komite Olimpiade Indonesia mendarat di tangannya.
"Lalu berlanjut tanggal 8 Maret 2024, korban menerima surat pemberhentian tetap sebagai anggota Komite Olimpiade Indonesia yang ditandatangani Ketua Komite Olimpiade Indonesia," ungkap Ade Ary, merinci alur kejadian versi pelapor.
Baca Juga: Eks Wakapolri Oegroseno: Banyak UU Dilanggar di Kasus Pagar Laut, Polri Harus Ambil Alih
Hal yang membuat Oegroseno merasa nama baiknya dicemarkan adalah karena menurut pengakuannya, ia tidak pernah diberi tahu secara spesifik mengenai pelanggaran yang dituduhkan kepadanya hingga berujung pada sanksi pemecatan.
"Sehingga korban merasa dirugikan dan merasa dicemarkan nama baiknya dan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," kata Ade Ary.
Di sisi lain, Sekjen KOI Wijaya Mithuna Noeradi yang memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya pada hari yang sama, tampak kebingungan dengan laporan yang ditujukan kepadanya. Ia mengaku tidak tahu menahu secara pribadi mengenai inti permasalahan yang membuatnya harus berurusan dengan polisi.
"Terus terang secara pribadi tidak tahu apa yang mau dilaporkan. Dari laporan yang saya terima itu adalah adanya dugaan pencemaran nama baik," kata Wijaya kepada wartawan.
Wijaya menduga, laporan ini lebih mengarah pada sengketa internal keorganisasian di dunia olahraga, bukan masalah personal.
"Saya menduga ini masalah sengketa keolahragaan atau masalah organisasi," tambahnya.
Berita Terkait
-
Tarif Trump Ancam RI, Negosiasi Tingkat Tinggi Dimulai Tanpa Dubes di AS, Apa Hasilnya?
-
Eks Wakapolri Oegroseno: Banyak UU Dilanggar di Kasus Pagar Laut, Polri Harus Ambil Alih
-
Sudah di Rusia, Connie Tak Akan Hadiri Panggilan Polda Metro: Kelihatannya Kasus Ini Tidak Serius, Agak Janggal
-
Mantan Wakapolri Sebut Tom Lembong Sengaja Dibungkam: Dia Mau Ungkap Hal Besar
-
Beda Sikap Eks Wakapolri vs Mantan Penyidik KPK Soal Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto, Ada yang Anggap Salah dan Tepat
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?