Dahlan, selama menjadi Direktur PT PWU dalam kurun waktu 2000-2010, menjual seluruh aset milik BUMD Jatim itu di bawah standar Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).
Kejati Jatim menegaskan Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka karena mengakui dirinya menyetujui penjualan aset itu dan menandatangani dokumennya.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menyatakan Dahlan Iskan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana 2 tahun penjara pada 2017.
Tidak berselang lama, Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya menganulir putusan tersebut. Oleh majelis hakim, Dahlan dibebaskan dari seluruh dakwaan.
Jaksa kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Dalam putusannya, MA menolak kasasi jaksa. Dahlan kembali lolos dari jerat hukum.
3. Gagal di Praperadilan Kasus Mobil Listrik APEC
Kejaksaan Agung menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka pengadaan 16 mikrobus dan bus eksekutif listrik yang digunakan sebagai kendaraan resmi delegasi peserta KTT Kerjasama Ekonomi Asia Pasific (APEC) di Bali, Oktober 2013.
Proyek pengadaan kendaraan KTT Apec senilai Rp32 milyar ini didanai BRI, Perusahaan Gas Negara, serta Pertamina. Menurut Kejaksaan Agung, Dahlan menunjuk Dasep Ahmadi, pemilik PT Sarimas Ahmadi Prtama, sebagai pembuat bus.
Namun menurut BPKP, proyek itu membuat negara rugi Rp28,99 milyar karena bus-bus itu ternyata tidak bisa dipakai.
Baca Juga: Amarah Kurir ShopeeFood Berujung Rusak Mobil Polisi: 2 Tersangka Ditahan!
Dahlan kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hasillnya hakim tunggal Made Sutrisna menolak gugatan praperadilan mantan Menteri BUMN tersebut.
Berita Terkait
-
Amarah Kurir ShopeeFood Berujung Rusak Mobil Polisi: 2 Tersangka Ditahan!
-
Profil Reynanda Primta Ginting, Calon Jaksa yang Tewas Tenggelam saat Kejar Saksi Korupsi
-
Kronologi Calon Jaksa Tewas saat Kejar Tersangka Korupsi Dana Desa di Asahan
-
5 Fakta Detik-detik Calon Jaksa Reynanda Ginting Tewas saat Kejar Koruptor ke Sungai
-
Calon Jaksa Reynanda Ginting Tewas saat Terjun ke Sungai Kejar Koruptor
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi