Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat dan penggelapan aset PLTU milik Jawa Pos oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.
Status tersangka Dahlan Iskan tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang beredar luas, dengan nomor dokumen B/1424/SP2HP 8/VII/RES.1.9./2025/DIRRESKRIMUM.
Surat tertanggal 7 Juli 2025 itu menyatakan bahwa penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status Dahlan dari saksi menjadi tersangka.
Dalam surat tersebut, Dahlan Iskan tidak sendirian. Penyidik juga menetapkan satu nama lain, Nany Wijaya, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Nany adalah mantan Direktur Jawa Pos.
Penetapan tersangka ini merupakan lanjutan dari laporan polisi Rudy Ahmad Syafei Harahap, yang bertindak atas nama Jawa Pos, media yang pernah dipimpin oleh Dahlan Iskan pada 13 September 2024.
Atas dasar laporan tersebut, Ditreskrimum Polda Jatim melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan mendalam. Proses ini melibatkan pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan berbagai alat bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan Dahlan Iskan dan Nany Wijaya.
Keduanya kini dijerat dengan pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang tindak pidana pemalsuan surat. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 374 KUHP mengenai penggelapan dalam jabatan.
Sebelum tersandung kasus hukum ini, Dahlan Iskan dikenal sebagai figur publik dan pengusaha sukses. Ia pernah menjabat sebagai Menteri BUMN di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Majalah Globe Asia bahkan pernah memasukkan nama Dahlan Iskan dalam daftar 150 orang terkaya di Indonesia pada 2013.
Baca Juga: Kronologi Dahlan Iskan Jadi Tersangka Dugaan Pidana Serius
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2014, total harta kekayaan Dahlan Iskan tercatat mencapai Rp 213 miliar.
Rincian kekayaannya cukup beragam. Dahlan Iskan diketahui memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 22,5 miliar yang tersebar di beberapa lokasi strategis seperti Mojokerto, Surabaya, dan Jakarta Selatan.
Ia juga memiliki koleksi berharga, terdiri dari logam mulia dan batu mulia senilai Rp 1,3 miliar, barang-barang antik senilai Rp 625 juta, serta benda bergerak lainnya yang ditaksir mencapai Rp 475 juta.
Di samping itu, tercatat pula adanya harta lainnya sebesar Rp 70 miliar. Namun, dalam laporan yang sama, Dahlan juga mencatatkan utang sebesar Rp 100 miliar.
Nama Dahlan Iskan telah lama malang melintang di panggung nasional, dikenal sebagai sosok dengan perjalanan karier yang merentang dari dunia jurnalistik hingga puncak birokrasi sebagai menteri. Pria kelahiran Magetan, Jawa Timur ini memulai jejak profesionalnya dari bawah.
Kariernya di dunia media dimulai sebagai seorang reporter di sebuah surat kabar kecil sebelum akhirnya bergabung dengan Majalah Tempo. Namun, titik balik terbesarnya terjadi pada 1982 saat ia ditunjuk untuk memimpin surat kabar Jawa Pos yang saat itu hampir mati di Surabaya.
Berita Terkait
-
Dahlan Iskan dan Nany Widjaja Resmi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pemalsuan, Ini Versi Jawa Pos
-
Direktur Jawa Pos: Sengketa Hukum dengan Dahlan Iskan Murni Persoalan Aset
-
Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
-
Gurita Bisnis dan Harta Fantastis Dahlan Iskan: Ironi di Tengah Status Tersangka Penggelapan
-
Tiba-Tiba Tersangka? Kuasa Hukum Dahlan Iskan Ungkap Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
-
Agustus 2026, Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
Sejumlah Tiang Listrik di Tebet Miring, Warga Khawatir Roboh Diterpa Angin Kencang
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak