Suara.com - Survei Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) dibuka 4 – 9 Juli 2025. Cara isi survey ini cukup mudah karena responden hanya perlu mengakses tautan s.id/SurveyNasional. Kendati demikian, ketika Suara.com mencoba mengaksesnya pada Selasa (8/7/2025) laman tersebut mengalami eror. Padahal survei tersebut menyasar guru sebagai pegawai, kepala sekolah sebagai pegawai dan pejabat penilai kinerja, dan juga melibatkan pengawas sekolah, dan atau pejabat struktural.
Melansir Instagram resmi Ditjen GTK Kemdikdasmen, survei ini merupakan bagian penting dari upaya Kemendikdasmen untuk memastikan kualitas, keterlaksanaan, dan dukungan dalam pengelolaan kinerja. Hasil dari survei ini akan menjadi landasan utama dalam perumusan kebijakan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah secara nasional.
“Partisipasi Saudara sangat berharga untuk membangun masa depan pendidikan yang lebih baik. Mari bersama-sama sukseskan Supervisi Pengelolaan Kinerja ini dengan meluangkan waktu sejenak untuk mengisi survei melalui tautan s.id/SurveyNasional,” demikian tulis akun tersebut.
Berdasarkan edaran, Bagi guru dan kepala sekolah survey ini berorientasi pada tujuan peningkatan kualitas, kapasitas, dan peran dalam transformasi pendidikan sehingga mampu menguatkan kolaborasi antara guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, kepala dinas pendidikan, serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya.
Kemudian, survei juga bertujuan untuk memastikan guru dan kepala sekolah menggunakan aplikasi pengelolaan kinerja di Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (Ruang GTK) terutama terkait dengan keberterimaan, keterlaksanaan, dan keterdukungan dari berbagai pihak yang berkepentingan.
Peningkatan Kualitas Guru di Indonesia
Peningkatan kualitas guru di Indonesia menjadi salah satu fokus kinerja Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Dia mengungkap tiga upaya dalam meningkatkan kualitas guru di Indonesia guna menciptakan pendidikan berkualitas sekaligus mencetak sumber daya manusia unggulan.
"Kami berusaha untuk meningkatkan kualitas guru. Teknologi boleh saja berkembang luar biasa, orang sekarang bicara mengenai artificial intelligence atau kecerdasan buatan, orang bicara Chat GPT, atau berbagai macam kecanggihan teknologi semuanya, tetapi tidak bisa menggantikan posisi dan peran guru sebagai agen pembelajaran dan pencerdasan bangsa," katanya.
Abdul Mu'ti menjelaskan, upaya pertama terkait sertifikasi guru, di mana ia menyebut belum semua guru di Indonesia memiliki gelar akademik Diploma 4 (D-4) atau Strata 1 (S-1). Oleh karena itu, Kemendikdasmen akan membantu para guru untuk mendapatkan ijazah D-4 atau S-1 melalui beasiswa atau program bantuan pendidikan.
Baca Juga: Kubur Istilah 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa'! Saatnya Guru Dihargai, Bukan Sekadar Dipuji
"Ada program kami di masa mendatang Insya Allah adalah pemberian beasiswa atau bantuan pendidikan untuk guru melanjutkan studi ke jenjang D-4 atau S-1," ujarnya.
Upaya kedua adalah peningkatan kompetensi guru. Abdul Mu'ti menyebutkan terdapat empat kompetensi guru yang harus dicapai yakni kompetensi akademik, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi moral. Oleh karena itu, pihaknya akan meningkatkan Pendidikan Profesi Guru (PPG) salah satunya dengan menambah materi bimbingan konseling dan pendidikan nilai kepada para calon guru. "Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kompetensi guru itu," tegasnya.
Ketiga adalah peningkatan kesejahteraan guru karena ia menilai bahwa mutu dan kualitas guru ditentukan oleh kesejahteraannya. Maka dari itu, Abdul Mu'ti menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia. "Insya Allah akan ada peningkatan kesejahteraan guru. Sudah dihitung satuan biayanya, jumlah gurunya, komponennya sudah dihitung, jumlahnya berapa," tuturnya.
Ia mengatakan, dengan memperhatikan ketiga aspek tersebut, maka Indonesia akan memiliki guru-guru berkualitas yang kemudian dapat mempengaruhi mutu sumber daya manusia Indonesia masa depan. "Guru yang hebat itu akan berpengaruh terhadap kualitas pembelajaran kita dan kualitas pembelajaran akan berpengaruh terhadap mutu pendidikan kita dan mutu pendidikan kita akan menentukan kekuatan sumber daya manusia kita," katanya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Gugatan PT KLM Terhadap 2 Guru Besar IPB: Negara Gagal Lindungi Pembela Lingkungan!
-
Dua Guru Besar IPB Digugat Rp364 Miliar karena Kesaksian di Sidang
-
Dari PPDB ke SPMB: Apakah Sekadar Ganti Nama?
-
Bela Istri di Tengah Polemik, Aksi Menteri Maman Abdurrahman Datangi KPK Tuai Apresiasi Guru Besar
-
Update Pencairan TPG Setara Gaji 100 Persen, ASN Guru Tidak Perlu Panik Tunjangan Belum Cair
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar