Suara.com - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan aktivitas ilegal di kawasan Taman Nasional sudah terjadi sejak 21 tahun lalu, tepatnya pada tahun 2004.
Sjafrie menyebut waktu yang tepat untuk melakukan pembenahan dengan membuat ketentuan dan larangan untuk membuka lahan perkebunan di wilayah Taman Nasional.
“Ini merupakan suatu aktivitas yang ilegal yang kita perlu menertibkannya,” kata Sjafrie, di Kejaksaan Agung, (Rabu 9/7/2025).
Penertiban terhadap aksi ilegal, kata Sjafrie, ditandai dengan komitmen pemerintah dan dukungan dari rakyat untuk menjaga kawasan hutan lindung dan meningkatkan kehidupan keanekaragaman hayati.
“Selain aspek ekologis yang kita lihat tadi bagaimana binatang-binatang yang harus kita lindungi itu terpaksa harus hijrah, pindah dari satu tempat ke tempat lain yang belum tentu dia bisa mengalami kehidupan yang sama,” jelasnya.
“Oleh karena itu eksistensi Satgas PKH akan memberi dampak positif dan berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan juga terhadap pendapatan negara,” katanya menambahkan.
Jadi, selain menjaga persoalan ekologis, pemerintah juga ingin meningkatkan pendapatan negara yang dilakukan oleh Satgas PKH.
Kewajiban perpajakan dari para wajib pajak, lanjut Sjafrie, yang terlibat dalam penguasaan kawasan hutan ini sudah mulai didapatkan meski belum signifikan.
“Tetapi kita sudah menerima pajak sebesar Rp605 miliar dengan rincian dari Satgas PKH Rp165 miliar dari PBB dan Rp448 miliar dari non-PBB,” jelasnya.
Baca Juga: TN Tesso Nilo Jadi Kebun Sawit Ilegal,Wawancara Zulkifli Hasan dan Harrison Ford Viral Lagi
Sehingga dengan dibentuknya satgas ini, secara tidak langsung telah menimbulkan kesadaran kepada para wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak.
“Hasil yang dicapai oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan ini sejak bulan Februari sampai bulan Juni ini sudah mencapai 2 juta dan akan kita targetkan menjadi 3 juta pada bulan Agustus,” katanya.
Hal tersebut, merupakan sebuah bagian pengabdian terhadap negara dan bangsa untuk pemulihan aset negara dalam bentuk fisik.
“Sebagai wujud keberpihakan kita kepada rakyat untuk mendukung program pemerintah dalam melaksanakan strategi transformasi yang sama-sama kita akan jalani bersama,” tandasnya.
Jaksa Agung ST Buhanuddin mengatakan saat ini Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menyerahkan penguasaan kembali kawasan hutan.
Adapun, pengembalian ini merupakan tahap dua, usai sebelumnya pihak Satgas PKH di bawah kepemimpinan Jampidsus Febrie Adriansyah telah menyerahkan penguasaan kembali kawasan hutan.
Berita Terkait
-
Geger Taman Nasional Teso Nillo: Satgas PKH Temukan Sertifikat Tanah Ilegal
-
Menhan: Sebelum Jabat Dirut Perum Bulog, Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani Harus Pensiun
-
Jaksa Agung Klaim Serahkan Penguasaan Taman Nasional Tesso Nilo Riau ke Menteri LHK
-
TN Tesso Nilo Jadi Kebun Sawit Ilegal,Wawancara Zulkifli Hasan dan Harrison Ford Viral Lagi
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru