Suara.com - Kabar meninggalnya Fungsional Diplomat Ahli Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia, Arya Daru Pangayunan, pada Selasa, 8 Juli 2025, menggemparkan publik.
Arya ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dengan kepala tertutup lakban dan tubuh terbungkus selimut.
Hanya sebulan sebelum ditemukan tak bernyawa, Arya sempat mengunggah postingan yang kini disebut sebagai "unggahan terakhir" di media sosial.
Dalam unggahan bertanggal 5 Juni 2025 tersebut, Arya memasarkan mobil pribadinya, Suzuki All New Ertiga tahun 2019, lengkap dengan detail spesifikasi, upgrade interior, hingga bonus dashcam.
Unggahan tersebut kini dibanjiri komentar netizen yang merasa prihatin sekaligus curiga dengan kejanggalan kematian Arya.
"Saya tidak mengenal Anda, tapi saya mampir mengucapkan doa dan belasungkawa. Tidak tahu penyebabnya apa, tapi saya merasa ini sangat miris," tulis salah satu netizen.
"Pintu kamar kos digrendel dari dalam, tapi masnya meninggal dengan kepala dilakban. Agak janggal kalau bunuh diri," komentar lainnya.
Bahkan ada yang menyerukan keadilan lewat tagar #JusticeForDaru, mengungkapkan keprihatinan karena teman-teman seprofesi Arya belum ada yang menyuarakan kejanggalan tersebut secara terbuka.
Kronologi Penemuan Jenazah Arya
Baca Juga: TKP Penemuan Jasad Diplomat di Menteng: Akses Terbatas, Spekulasi Merebak
Arya ditemukan oleh penjaga kos sekitar pukul 08.00 WIB. Sang istri, yang berada di Yogyakarta, menghubungi pihak kos setelah Arya tak bisa dihubungi sejak subuh.
Saat ditemukan, kamar dalam keadaan terkunci dari dalam, tidak ada tanda perusakan, dan tidak ada barang yang hilang.
Hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan bekas kekerasan pada tubuh Arya. Namun kondisi kepala yang terbungkus lakban berwarna kuning menjadi tanda tanya besar.
Polisi telah membawa jenazah Arya ke RSCM untuk diautopsi. Sejumlah saksi dan rekaman CCTV telah diperiksa.
Salah satu petunjuk penting adalah ditemukannya sidik jari Arya di lakban yang menutup wajahnya, yang masih ditelusuri kaitannya dengan kemungkinan bunuh diri atau pembunuhan.
Respons dari Kementerian dan Pihak Terkait
Berita Terkait
-
Jatuh Bangun Tembus Benteng Kemlu: Kisah Perjuangan Arya Daru Pangayunan Jadi Diplomat
-
Kepala Diplomat Kemlu Arya Daru Dilakban Rapi Seperti Mumi, Isi CCTV Bagaimana?
-
Curhatan Istri Diplomat Arya Daru Pangayunan
-
Kepala Diplomat Arya Dilakban, Tapi Polisi Ungkap Riwayat Gerd dan Kolesterol, Apa Hubungannya?
-
Selalu di Garda Depan Bela WNI, Kematian Diplomat Arya Terkait Kasus yang Ditanganinya?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono