Ia menyebut penggunaan AI bertujuan menyusun pembelaan secara objektif, rasional, dan berbasis pada fakta hukum selama persidangan.
“Saya memilih pendekatan teknologi agar pledoi ini tidak emosional, tetapi terstruktur dan berdasarkan fakta hukum serta prinsip keadilan,” katanya.
Ungkap Intimidasi Usai Tolak Timnas Israel
Dalam bagian akhir pledoinya, Hasto mengaitkan tekanan hukum yang dialaminya dengan sikap politik yang ia ambil pada 2023 lalu, yaitu menolak kehadiran Timnas Israel dalam Piala Dunia U-20 di Indonesia.
Saat itu, PDI Perjuangan menjadi partai yang secara tegas menyuarakan penolakan, meskipun dilakukan secara diam-diam melalui jalur diplomasi.
Hasto mengklaim sejak menyampaikan sikap politik tersebut, dirinya mulai mengalami tekanan dan intimidasi, baik dalam bentuk serangan opini publik, pengawasan yang ketat, hingga ancaman pemidanaan.
Ia menilai tekanan itu sebagai bagian dari upaya membungkam suara-suara kritis terhadap pemerintah.
“Penolakan terhadap Israel bukan sekadar sikap partai, tapi juga bagian dari amanat konstitusi dan sejarah perjuangan bangsa. Sejak saat itu, tekanan terhadap saya terus meningkat, bahkan berujung pada kasus hukum ini,” ungkapnya.
Seruan untuk Objektivitas Majelis Hakim
Menutup pledoinya, Hasto memohon kepada majelis hakim agar memutus perkara ini secara objektif dan berdasarkan fakta hukum yang sah, tanpa intervensi atau tekanan politik.
Ia juga mengaku mengalami pembunuhan karakter dan kriminalisasi atas sikap politik yang ia ambil.
Baca Juga: Di Sidang Pleidoi, Tangis Hasto PDIP Pecah saat Ungkap Semangat Bung Karno dan Sejarah Kudatuli
“Saya percaya, majelis hakim akan memberikan keadilan seadil-adilnya. Kasus ini bukan hanya menyangkut nama saya, tapi juga menyangkut prinsip demokrasi, kebebasan berpikir, dan independensi partai politik dalam menyuarakan kebenaran,” pungkas Hasto.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Dalam pengembangan perkara, nama Harun Masiku dan sejumlah kader PDI-P disebut, termasuk Hasto.
Harun Masiku hingga kini masih buron. Sementara Hasto, setelah beberapa tahun tidak tersentuh hukum, akhirnya diperiksa dan didakwa pada 2025.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengaku pegal-pegal setelah menulis nota pembelaan setebal 108 halaman atas kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku dan suap yang menimpanya.
"Ini adalah pleidoi yang saya tulis tangan sendiri sampai pegal pegal dan ini akan mengungkapkan suatu perjuangan di dalam mendapatkan keadilan berdasarkan kebenaran," ujar Hasto, dikutip dari Antara.
Di dalam nota pembelaan itu, menurut Hasto terungkap seluruh rekayasa hukum yang terjadi dan perspektif keadilan dalam makna ideologis dan historis, yang telah ia renungkan dan tulis di Rutan Merah Putih.
Tag
Berita Terkait
-
Di Sidang Pleidoi, Tangis Hasto PDIP Pecah saat Ungkap Semangat Bung Karno dan Sejarah Kudatuli
-
Di Ambang Vonis 7 Tahun, Hasto Memohon ke Hakim: Kembalikan 3 Buku Saya
-
Usai Ancam Jemput Paksa Ridwan Kamil, Wakil Ketua KPK Ralat Pernyataannya Sendiri: Saya Salah Ingat
-
Momen Pendukung Beri Kejutan Ulang Tahun ke Hasto saat Sidang Diskors
-
Dipanggil Tak Pernah Datang, KPK Siap Jemput Paksa Ridwan Kamil
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang