Ia menyebut penggunaan AI bertujuan menyusun pembelaan secara objektif, rasional, dan berbasis pada fakta hukum selama persidangan.
“Saya memilih pendekatan teknologi agar pledoi ini tidak emosional, tetapi terstruktur dan berdasarkan fakta hukum serta prinsip keadilan,” katanya.
Ungkap Intimidasi Usai Tolak Timnas Israel
Dalam bagian akhir pledoinya, Hasto mengaitkan tekanan hukum yang dialaminya dengan sikap politik yang ia ambil pada 2023 lalu, yaitu menolak kehadiran Timnas Israel dalam Piala Dunia U-20 di Indonesia.
Saat itu, PDI Perjuangan menjadi partai yang secara tegas menyuarakan penolakan, meskipun dilakukan secara diam-diam melalui jalur diplomasi.
Hasto mengklaim sejak menyampaikan sikap politik tersebut, dirinya mulai mengalami tekanan dan intimidasi, baik dalam bentuk serangan opini publik, pengawasan yang ketat, hingga ancaman pemidanaan.
Ia menilai tekanan itu sebagai bagian dari upaya membungkam suara-suara kritis terhadap pemerintah.
“Penolakan terhadap Israel bukan sekadar sikap partai, tapi juga bagian dari amanat konstitusi dan sejarah perjuangan bangsa. Sejak saat itu, tekanan terhadap saya terus meningkat, bahkan berujung pada kasus hukum ini,” ungkapnya.
Seruan untuk Objektivitas Majelis Hakim
Menutup pledoinya, Hasto memohon kepada majelis hakim agar memutus perkara ini secara objektif dan berdasarkan fakta hukum yang sah, tanpa intervensi atau tekanan politik.
Ia juga mengaku mengalami pembunuhan karakter dan kriminalisasi atas sikap politik yang ia ambil.
Baca Juga: Di Sidang Pleidoi, Tangis Hasto PDIP Pecah saat Ungkap Semangat Bung Karno dan Sejarah Kudatuli
“Saya percaya, majelis hakim akan memberikan keadilan seadil-adilnya. Kasus ini bukan hanya menyangkut nama saya, tapi juga menyangkut prinsip demokrasi, kebebasan berpikir, dan independensi partai politik dalam menyuarakan kebenaran,” pungkas Hasto.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Dalam pengembangan perkara, nama Harun Masiku dan sejumlah kader PDI-P disebut, termasuk Hasto.
Harun Masiku hingga kini masih buron. Sementara Hasto, setelah beberapa tahun tidak tersentuh hukum, akhirnya diperiksa dan didakwa pada 2025.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengaku pegal-pegal setelah menulis nota pembelaan setebal 108 halaman atas kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku dan suap yang menimpanya.
"Ini adalah pleidoi yang saya tulis tangan sendiri sampai pegal pegal dan ini akan mengungkapkan suatu perjuangan di dalam mendapatkan keadilan berdasarkan kebenaran," ujar Hasto, dikutip dari Antara.
Di dalam nota pembelaan itu, menurut Hasto terungkap seluruh rekayasa hukum yang terjadi dan perspektif keadilan dalam makna ideologis dan historis, yang telah ia renungkan dan tulis di Rutan Merah Putih.
Tag
Berita Terkait
-
Di Sidang Pleidoi, Tangis Hasto PDIP Pecah saat Ungkap Semangat Bung Karno dan Sejarah Kudatuli
-
Di Ambang Vonis 7 Tahun, Hasto Memohon ke Hakim: Kembalikan 3 Buku Saya
-
Usai Ancam Jemput Paksa Ridwan Kamil, Wakil Ketua KPK Ralat Pernyataannya Sendiri: Saya Salah Ingat
-
Momen Pendukung Beri Kejutan Ulang Tahun ke Hasto saat Sidang Diskors
-
Dipanggil Tak Pernah Datang, KPK Siap Jemput Paksa Ridwan Kamil
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?