Ia menyebut penggunaan AI bertujuan menyusun pembelaan secara objektif, rasional, dan berbasis pada fakta hukum selama persidangan.
“Saya memilih pendekatan teknologi agar pledoi ini tidak emosional, tetapi terstruktur dan berdasarkan fakta hukum serta prinsip keadilan,” katanya.
Ungkap Intimidasi Usai Tolak Timnas Israel
Dalam bagian akhir pledoinya, Hasto mengaitkan tekanan hukum yang dialaminya dengan sikap politik yang ia ambil pada 2023 lalu, yaitu menolak kehadiran Timnas Israel dalam Piala Dunia U-20 di Indonesia.
Saat itu, PDI Perjuangan menjadi partai yang secara tegas menyuarakan penolakan, meskipun dilakukan secara diam-diam melalui jalur diplomasi.
Hasto mengklaim sejak menyampaikan sikap politik tersebut, dirinya mulai mengalami tekanan dan intimidasi, baik dalam bentuk serangan opini publik, pengawasan yang ketat, hingga ancaman pemidanaan.
Ia menilai tekanan itu sebagai bagian dari upaya membungkam suara-suara kritis terhadap pemerintah.
“Penolakan terhadap Israel bukan sekadar sikap partai, tapi juga bagian dari amanat konstitusi dan sejarah perjuangan bangsa. Sejak saat itu, tekanan terhadap saya terus meningkat, bahkan berujung pada kasus hukum ini,” ungkapnya.
Seruan untuk Objektivitas Majelis Hakim
Menutup pledoinya, Hasto memohon kepada majelis hakim agar memutus perkara ini secara objektif dan berdasarkan fakta hukum yang sah, tanpa intervensi atau tekanan politik.
Ia juga mengaku mengalami pembunuhan karakter dan kriminalisasi atas sikap politik yang ia ambil.
Baca Juga: Di Sidang Pleidoi, Tangis Hasto PDIP Pecah saat Ungkap Semangat Bung Karno dan Sejarah Kudatuli
“Saya percaya, majelis hakim akan memberikan keadilan seadil-adilnya. Kasus ini bukan hanya menyangkut nama saya, tapi juga menyangkut prinsip demokrasi, kebebasan berpikir, dan independensi partai politik dalam menyuarakan kebenaran,” pungkas Hasto.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Dalam pengembangan perkara, nama Harun Masiku dan sejumlah kader PDI-P disebut, termasuk Hasto.
Harun Masiku hingga kini masih buron. Sementara Hasto, setelah beberapa tahun tidak tersentuh hukum, akhirnya diperiksa dan didakwa pada 2025.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengaku pegal-pegal setelah menulis nota pembelaan setebal 108 halaman atas kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku dan suap yang menimpanya.
"Ini adalah pleidoi yang saya tulis tangan sendiri sampai pegal pegal dan ini akan mengungkapkan suatu perjuangan di dalam mendapatkan keadilan berdasarkan kebenaran," ujar Hasto, dikutip dari Antara.
Di dalam nota pembelaan itu, menurut Hasto terungkap seluruh rekayasa hukum yang terjadi dan perspektif keadilan dalam makna ideologis dan historis, yang telah ia renungkan dan tulis di Rutan Merah Putih.
Tag
Berita Terkait
-
Di Sidang Pleidoi, Tangis Hasto PDIP Pecah saat Ungkap Semangat Bung Karno dan Sejarah Kudatuli
-
Di Ambang Vonis 7 Tahun, Hasto Memohon ke Hakim: Kembalikan 3 Buku Saya
-
Usai Ancam Jemput Paksa Ridwan Kamil, Wakil Ketua KPK Ralat Pernyataannya Sendiri: Saya Salah Ingat
-
Momen Pendukung Beri Kejutan Ulang Tahun ke Hasto saat Sidang Diskors
-
Dipanggil Tak Pernah Datang, KPK Siap Jemput Paksa Ridwan Kamil
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital