Suara.com - Sebuah tawaran tak biasa datang dari pimpinan Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Merasa gerah dengan tudingan bahwa proses revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan secara diam-diam, ia mempersilakan masyarakat untuk menginap di Gedung DPR.
Langkah ini ia tawarkan agar publik bisa memantau langsung setiap tahapan pembahasan RUU KUHAP, bahkan hingga larut malam.
"Saya minta bisa nggak nih kawan-kawan, nginap di sini bareng-bareng kalau misalnya sampai malam, di atas atau di bawah juga nggak apa-apa. Silakan yang mau teman-teman mengikuti proses ini," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, dilansir Antara, Jumat (11/7/2025).
Tak hanya memberikan izin menginap, politisi Partai Gerindra ini juga menjanjikan konsumsi bagi siapa saja yang datang untuk mengawal proses legislasi tersebut.
"Silakan nanti konsumsi kami sediakan, kalau uang lembur minta ke bos ya. Tapi konsumsi, teh, kopi, gorengan, kami siapkan," katanya.
Habiburokhman menegaskan, tidak ada satu pun hal yang ditutup-tutupi dalam pembahasan revisi KUHAP. Sebagai bukti, ia menyebut bahwa rapat Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) yang biasanya bersifat tertutup, kini sengaja dibuka untuk umum dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube DPR RI.
Selain itu, ia juga menjamin seluruh rapat pembahasan revisi KUHAP hanya akan digelar di Gedung DPR RI, Senayan, dan tidak akan dilakukan di tempat lain untuk menghindari kecurigaan publik.
Saat ini, pembahasan RUU KUHAP telah memasuki tahap Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi setelah Komisi III DPR menyelesaikan pembahasan 1.676 poin Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada Kamis (10/7/2025).
Baca Juga: DPR-Pemerintah Sepakat Hapus Larangan MA Perberat Hukuman di KUHAP, Ini Respons Ketua MA
Berita Terkait
-
DPR-Pemerintah Sepakat Hapus Larangan MA Perberat Hukuman di KUHAP, Ini Respons Ketua MA
-
Pemerintah-DPR Ngebut 2 Hari Bahas Seluruh DIM Revisi KUHAP, Pasang Target Apa?
-
Revisi KUHAP: Negara Wajib Ganti Rugi Korban Jika Pelaku Tidak Mampu
-
Revisi KUHAP, MA Dilarang Jatuhkan Hukuman Lebih Berat dari Pengadilan
-
Tepis Revisi KUHAP Minim Partisipasi Publik, Komisi III DPR: Kami Wakil Masyarakat Sipil!
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Pakar UMY Soroti Respon Seskab Teddy ke Dino: Waspada Diksi yang Picu Tafsir Liar!
-
Gerindra Sebut Keakraban Prabowo dan Megawati Sebagai Simbol Persatuan Hadapi Tantangan Global
-
Habiburokhman Puji Keakraban Prabowo-Megawati, Bandingkan dengan Dino Patti Djalal
-
Kecelakaan Pesawat T-34 Taiwan, Kegagalan Simulasi Mesin Tewaskan 2 Pilot Militer di Kaohsiung
-
Malaysia Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak PBB Tindak Rezim Zionis
-
Mikroba Bawah Tanah Ditemukan Mampu Atasi Krisis Iklim, Bagaimana Caranya?
-
122 Prodi di Kampus Negeri dan Swasta Ditutup Sepanjang 2026, Menteri Brian Ungkap Alasannya
-
Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Kepada Enam Tokoh
-
Habiburokhman: Tak Perlu Ada Perlakuan Khusus untuk Dino Patti Djalal
-
Takut Negosiasi Iran Gagal, Trump Tegur Netanyahu: Tanpa Saya Kau Sudah Masuk Penjara!