Suara.com - Sebuah tawaran tak biasa datang dari pimpinan Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Merasa gerah dengan tudingan bahwa proses revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan secara diam-diam, ia mempersilakan masyarakat untuk menginap di Gedung DPR.
Langkah ini ia tawarkan agar publik bisa memantau langsung setiap tahapan pembahasan RUU KUHAP, bahkan hingga larut malam.
"Saya minta bisa nggak nih kawan-kawan, nginap di sini bareng-bareng kalau misalnya sampai malam, di atas atau di bawah juga nggak apa-apa. Silakan yang mau teman-teman mengikuti proses ini," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, dilansir Antara, Jumat (11/7/2025).
Tak hanya memberikan izin menginap, politisi Partai Gerindra ini juga menjanjikan konsumsi bagi siapa saja yang datang untuk mengawal proses legislasi tersebut.
"Silakan nanti konsumsi kami sediakan, kalau uang lembur minta ke bos ya. Tapi konsumsi, teh, kopi, gorengan, kami siapkan," katanya.
Habiburokhman menegaskan, tidak ada satu pun hal yang ditutup-tutupi dalam pembahasan revisi KUHAP. Sebagai bukti, ia menyebut bahwa rapat Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) yang biasanya bersifat tertutup, kini sengaja dibuka untuk umum dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube DPR RI.
Selain itu, ia juga menjamin seluruh rapat pembahasan revisi KUHAP hanya akan digelar di Gedung DPR RI, Senayan, dan tidak akan dilakukan di tempat lain untuk menghindari kecurigaan publik.
Saat ini, pembahasan RUU KUHAP telah memasuki tahap Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi setelah Komisi III DPR menyelesaikan pembahasan 1.676 poin Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada Kamis (10/7/2025).
Baca Juga: DPR-Pemerintah Sepakat Hapus Larangan MA Perberat Hukuman di KUHAP, Ini Respons Ketua MA
Berita Terkait
-
DPR-Pemerintah Sepakat Hapus Larangan MA Perberat Hukuman di KUHAP, Ini Respons Ketua MA
-
Pemerintah-DPR Ngebut 2 Hari Bahas Seluruh DIM Revisi KUHAP, Pasang Target Apa?
-
Revisi KUHAP: Negara Wajib Ganti Rugi Korban Jika Pelaku Tidak Mampu
-
Revisi KUHAP, MA Dilarang Jatuhkan Hukuman Lebih Berat dari Pengadilan
-
Tepis Revisi KUHAP Minim Partisipasi Publik, Komisi III DPR: Kami Wakil Masyarakat Sipil!
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Tak Perlu AC, 3 Review Kipas Angin Berdiri Awet Ini Bisa Bikin Ruangan Sejuk Seketika
-
Parfum Mykonos Monaco Royale Tahan Berapa Jam? Ini Ulasan dari Pengguna
-
Demi Tembus Oscar, Avatar Aang Dipersiapkan Tayang Terbatas di Bioskop
-
Bedak Apa yang Cocok untuk Kulit Sensitif? Ini 5 Rekomendasi Produknya
-
5 Tips Meletakkan Sepatu di Rumah Menurut Feng Shui agar Rezeki Tidak Seret
-
3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 18 Juli 2026, Rezeki dan Peluang Menghampiri
-
Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan