Suara.com - Isu ijazah palsu yang terus-menerus mendera Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru yang lebih serius.
Setelah bertahun-tahun menjadi komoditas politik dan perdebatan di ruang publik, kasus ini secara resmi ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Eskalasi ini menandai titik krusial dalam saga panjang yang mempertanyakan legitimasi akademik sang mantan presiden, sekaligus membuka kembali luka lama dalam lanskap politik nasional.
Peningkatan status ke tahap penyidikan ini justru berawal dari langkah hukum yang diambil oleh pihak Jokowi sendiri.
Berdasarkan laporan yang dilayangkan langsung oleh Jokowi terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, penyidik menemukan adanya unsur pidana setelah melakukan gelar perkara.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyambut baik perkembangan ini. Menurutnya, langkah tersebut membuktikan bahwa tudingan yang selama ini dialamatkan kepada kliennya mengandung unsur pidana.
"Ditingkatkannya ke tahap penyidikan menandakan pengaduan yang disampaikan Pak Jokowi mengandung kebenaran dan merupakan tindak pidana," ujar Rivai dikutip Minggu (13/7/2025).
Pihaknya menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini hingga ke pengadilan dengan tujuan utama memulihkan nama baik Jokowi dan mengukuhkan keaslian ijazahnya secara yuridis.
"Dengan upaya hukum tersebut Pak Jokowi mengharapkan nama baiknya dipulihkan dan keaslian ijazah dikukuhkan pengadilan," tambah Rivai.
Baca Juga: Rocky Gerung Bikin Geger! Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Tapi...
Jejak Panjang Kontroversi dan Bantahan Otoritas Akademik
Polemik ijazah Jokowi bukanlah isu yang baru lahir. Tudingan ini telah bergulir sejak beberapa tahun silam, kerap muncul dan tenggelam seiring dengan dinamika suhu politik, terutama menjelang dan sesudah kontestasi elektoral.
Narasi yang beredar di media sosial bahkan mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi mulai dari tingkat SD hingga Sarjana.
Salah satu gugatan yang cukup menarik perhatian publik diajukan oleh kelompok yang menamakan diri Tim Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
Namun, gugatan perdata tersebut akhirnya dimentahkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Solo yang menyatakan tidak berwenang mengadili perkara tersebut, karena dinilai masuk dalam ranah sengketa Tata Usaha Negara (TUN) atau pidana yang berkaitan dengan proses pemilu.
Di tengah pusaran tudingan yang tak berkesudahan, pihak yang paling otoritatif dalam isu ini, Universitas Gadjah Mada (UGM), telah berulang kali memberikan klarifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka
-
Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas
-
Api Misterius di Sleman Bukan Dipicu Metana? Peneliti UGM Soroti Peran Gas Hidrogen
-
Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji
-
Teror Api Misterius Sleman: Sampel Gas Jadi Kunci, Baju Bisa Terbakar Sendiri
-
Kabar Baik! Jalur Lenteng Agung yang Amblas Bisa Dilalui Normal Besok Pagi
-
Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel
-
Prabowo: Tak Ada Bangsa Lain yang Kasihan Kalau Kita Sulit
-
Pertemuan Langka di Gedung Pancasila: Prabowo, Megawati, JK, hingga Ma'ruf Amin Kumpul Satu Meja
-
Teror Api di Rumah Warga Sleman Belum Usai, Kebakaran Terjadi 73 Kali di 65 Titik