Pihak universitas secara konsisten menegaskan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM yang sah.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Wening Udasmoro, dalam salah satu keterangannya menyatakan bahwa Jokowi tercatat sebagai mahasiswa yang masuk pada tahun 1980 dan lulus pada 5 November 1985, sesuai dengan dokumen akademik yang dimiliki universitas.
Bantahan UGM tidak hanya berhenti di level pimpinan. Alumni yang merupakan rekan seangkatan Jokowi turut memberikan kesaksian.
Frono Jiwo, salah satu teman kuliah Jokowi, membenarkan bahwa ia masuk dan wisuda bersamaan dengan Jokowi.
Ia bahkan menyatakan bahwa tampilan fisik ijazahnya identik dengan milik Jokowi, hanya nomor kelulusan yang berbeda.
Klarifikasi ini juga menjawab berbagai tudingan teknis, seperti jenis huruf pada skripsi dan ijazah yang dipermasalahkan oleh sebagian pihak, yang disebut UGM merupakan hal yang lumrah pada era tersebut.[5]
Arti 'Naik Penyidikan' dan Implikasi Politiknya
Penting untuk dipahami, naiknya status sebuah perkara ke tahap penyidikan bukanlah vonis bersalah. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tahap penyelidikan bertujuan mencari dan menemukan ada atau tidaknya suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.
Ketika sebuah kasus naik ke penyidikan, artinya aparat penegak hukum telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menduga telah terjadi tindak pidana.
Baca Juga: Rocky Gerung Bikin Geger! Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Tapi...
Proses selanjutnya adalah mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat untuk membuat terang perkara dan menemukan tersangkanya.
Namun, di luar koridor hukum, eskalasi kasus ini memiliki implikasi politik yang tak bisa diabaikan. Bagi kubu Jokowi, proses hukum ini menjadi arena pembuktian untuk membungkam tudingan miring secara permanen.
Sebaliknya, bagi pihak-pihak yang terus meragukan, proses ini akan terus diawasi sebagai ujian atas transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
Terlepas dari hasil akhirnya nanti, perjalanan kasus ijazah ini menjadi cerminan betapa isu personal seorang pemimpin dapat terus dieksploitasi dalam pertarungan politik yang keras.
Babak baru di meja penyidikan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang saling lapor, tetapi dapat memberikan kepastian hukum yang final dan mengedukasi publik untuk membedakan antara kritik berbasis fakta dan kampanye delegitimasi yang merusak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN