Suara.com - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas" selama 14 hari terhitung mulai hari ini hingga 27 Juli 2025.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut Operasi Patuh Jaya 2025 melibatkan 2.938 personel gabungan dari kepolisian, TNI dan Pemerintah Daerah.
"Operasi ini merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan yang bersifat terbuka yang dilaksanakan bersama TNI serta stakeholder terkait," jelas Karyoto saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2025 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Kepada ribuan personel kepolisian yang bertugas, Karyoto mengingatkan mereka untuk bekerja sesuai prosedur.
Ia juga memerintahkan kepada jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bidpropam Polda Metro Jaya untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan operasi.
"Laksanakan penindakan secara simpatik dan humanis serta hindari tindakan yang kontraproduktif. Tidak ada negosiasi, tidak ada transaksional, dan jangan sakiti hati masyarakat," katanya.
Menurut Karyoto tujuan Operasi Patuh Jaya 2025 di antaranya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Lewat operasi ini ia berharap masyarakat dapat lebih disiplin saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas.
"Sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.
Berikut sasaran target Operasi Patuh Jaya 2025 yang berlangsung sejak 14-27 Juli 2025:
Baca Juga: Polda Beberkan Alasan Ambil Alih Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Kapolda: Seminggu Selesai!
1. Orang
a. Pengemudi melanggar marka;
b. Pengemudi melawan arus;
c. Pengemudi kendaraan bermotor mengkonsumsi narkoba/mabuk;
d. Pengemudi menggunakan Handphone;
e. Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI;
f. Pengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman;
g. Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan;
h. Pengemudi dibawah umur.
2. Benda
a. Kendaraan tidak layak jalan;
b. Kelengkapan kendaraan bermotor R2 (TNKB, Kaca Spion tidak standar, Knalpot dll.);
c. Kelengkapan kendaraan bermotor R4 (TNKB);
d. Kendaraan tidak dilengkapi STNK;
e. Tanda Nomor Kendaraan Bernotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan;
f. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine bukan peruntukannya.
3. Tempat
a. Kawasan tertib lalulintas;
b. Kawasan Industri;
c. Jalan Raya dan Jalan Tol;
d. Kawasan rawan pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan lalu lintas;
e. Kawasan / jalur tertentu yang diberlakukan ganjil genap (Gage);
f. Pintu masuk dan keluar Terminal, Stasiun KA, Bandara dan Pelabuhan;
g. Pintu keluar masuk Obyek Wisata;
h. Pintu keluar masuk Pasar, Mall pusat perbelanjaan.
4. Kegiatan
a. Pengguna jalan selain peruntukannya;
b. Pasar tumpah, PKL yang menggunakan jalan trotoar sebagai tempat berjualan;
c. Kegiatan aksi penyampaian pendapat (Unjuk Rasa);
d. Meminta sumbangan di jalan.
Berita Terkait
-
Bisa Jadi Kasus Rafael Alun Jilid 2, Kapolri Diminta Tegur Kapolda Kalsel Usai Anak Pamer Jajan Rp 1 M dan Jet Pribadi
-
Tak Ada Informasi Harta Kapolda Kalsel Rosyanto, KPK: Memang Belum Lapor
-
KPK Didesak Lacak Harta Kekayaan Kapolda Kalsel Seperti Rafael Alun
-
Kapolda Kalsel Mestinya Dicopot karena Tidak Patuh Isi LHKPN
-
Gaji Kapolda Cuma Rp5 Jutaan, Kok Anaknya Bisa Habis Rp1,2 Miliar Sebulan?
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Vonis Salah 11 Warga Adat Maba Sangaji, Jatam: Polisi Jadi Tangan Perusahaan Tambang
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Ahli Gizi Soroti Makan Bergizi Gratis: SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Nasional