Suara.com - Kampus Universitas Riau (Unri) dihebohkan dengan viralnya kabar mahasiswi Perguruan Tinggi (PT) di Pekanbaru diduga dipaksa aborsi oleh mahasiswa Unri dari Fakultas Pertanian, TLI.
Terkait heboh informasi tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) Unri turun tangan bertindak cepat.
Ketua Satgas PPKPT, Separen mengatakan kasus ini sudah ditangani pihak Satgas PPKPT dan sudah masuk tahap pemeriksaan terhadap korban.
"Saat ini, kami dari Satgas PPKPT sudah bergerak cepat dengan melakukan panggilan terhadap pelapor (Mahasiswi-red)," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (14/7/2025).
Separen didampingi Sekretaris PPKPT, Alfuzani menjelaskan terlapor hadir didampingi orangtuanya untuk mendapatkan psikologi pendampingan dan menceritakan kronologis hingga viral di media sosial.
Separen, kasus ini mencakup nama baik Unri sehingga pihaknya dari Satgas PPKPT bergerak cepat untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
"Pada dasarnya pemeriksaan oleh PPKPT ini sesuai Permendikbud ristek nomor 55 tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi," jelasnya.
"Maka korban dan terlapor akan kami periksa secara terpisah dan tidak akan dipertemukan. Kami melaksanakan pemeriksaan berdasarkan asas kehati-hatian, akuntabilitas dan tidak ada intervensi dalam permasalahan ini," jelasnya.
PPKPT meminta korban datang memberikan klarifikasi kronologis kejadian sebenarnya.
Baca Juga: Usai Kasus Predator Seks Guru Besar hingga Mahasiswi KKN Dihamili, Ini Dalih Kemen PPPA Gandeng UGM
Separen juga mengatakan kalau mahasiswi atau terlapor bukanlah dari Unri, tapi dari perguruan tinggi lain.
"Mahasiswi atau korban merupakan mahasiswa di Perguruan Tinggi lain atau lintas PT, jadi ini komitmen kami untuk menjadikan Unri, sehat dan nyaman sesuai dengan program Prioritas Rektor. Aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kekerasan," lanjut Separen.
Separen juga mengatakan kalau pihaknya selama ini sudah melakukan sosialisasi tentang kekerasan seksual, diskriminasi dan toleransi kepada mahasiswa baru.
"Kita sudah sampaikan tentang sosialisasi kekerasan, sehingga Mahasiswa/wi tidak takut konsultasi dengan PPKPT jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti Permendikbud ristek nomor 55 tahun 2024," tambahnya.
Terkait sanksi, pihak PPKPT melihat sejauh mana dampak yang terjadi pada peristiwa ini, bisa sanksi berat berupa dropout (DO), ringan seperti teguran atau sedang seperti penundaan belajar.
Separen pun menegaskan kalau saat ini pihaknya masih meminta keterangan dari korban atau pelapor terkait dugaan pemaksaan aborsi oleh TLI dari Fakultas Pertanian Unri.
Berita Terkait
-
RUU Penyesuaian Pidana: Korban Perkosaan Kini Dapat Akses Obat Aborsi Tanpa Dipidana
-
3 Rekomendasi Mobil Listrik Seharga Motor Buat Mahasiswi Girly, Desain Imut dan Praktis!
-
5 Fakta Mahasiswi Universitas Unpak Bogor: Surat Pilu Ditemukan, 'Maaf Ayah, Ibu, Mental Ira Hancur'
-
"Ira Cape, Ira Nyerah," Isi Surat Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3 Gegerkan Bogor
-
Menurut Deolipa Yumara, Kasus Vadel Badjideh Termasuk Pembunuhan: Hukumannya Berat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Jalan Lintas Pidie Jaya - Bireuen Aceh Kembali Lumpuh Diterjang Banjir Minggu Dini Hari
-
Feminist Jakarta Serukan Negara Tanggung Jawab Atas Femisida dan Kerusakan Lingkungan
-
Bahlil dan Raja Juli Serang Balik Cak Imin Usai Suruh Taubat 3 Menteri, Pengamat: Dia Ngajak Perang!
-
Rapat Darurat Hambalang: Prabowo Ultimatum Listrik Sumatera Nyala 2 Hari, Jalur BBM Wajib Tembus
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Gebrakan Mendagri Tito untuk Geopark Disambut Baik Ahli: Kunci Sukses di Tangan Pemda
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026