Suara.com - Kampus Universitas Riau (Unri) dihebohkan dengan viralnya kabar mahasiswi Perguruan Tinggi (PT) di Pekanbaru diduga dipaksa aborsi oleh mahasiswa Unri dari Fakultas Pertanian, TLI.
Terkait heboh informasi tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) Unri turun tangan bertindak cepat.
Ketua Satgas PPKPT, Separen mengatakan kasus ini sudah ditangani pihak Satgas PPKPT dan sudah masuk tahap pemeriksaan terhadap korban.
"Saat ini, kami dari Satgas PPKPT sudah bergerak cepat dengan melakukan panggilan terhadap pelapor (Mahasiswi-red)," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (14/7/2025).
Separen didampingi Sekretaris PPKPT, Alfuzani menjelaskan terlapor hadir didampingi orangtuanya untuk mendapatkan psikologi pendampingan dan menceritakan kronologis hingga viral di media sosial.
Separen, kasus ini mencakup nama baik Unri sehingga pihaknya dari Satgas PPKPT bergerak cepat untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
"Pada dasarnya pemeriksaan oleh PPKPT ini sesuai Permendikbud ristek nomor 55 tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi," jelasnya.
"Maka korban dan terlapor akan kami periksa secara terpisah dan tidak akan dipertemukan. Kami melaksanakan pemeriksaan berdasarkan asas kehati-hatian, akuntabilitas dan tidak ada intervensi dalam permasalahan ini," jelasnya.
PPKPT meminta korban datang memberikan klarifikasi kronologis kejadian sebenarnya.
Baca Juga: Usai Kasus Predator Seks Guru Besar hingga Mahasiswi KKN Dihamili, Ini Dalih Kemen PPPA Gandeng UGM
Separen juga mengatakan kalau mahasiswi atau terlapor bukanlah dari Unri, tapi dari perguruan tinggi lain.
"Mahasiswi atau korban merupakan mahasiswa di Perguruan Tinggi lain atau lintas PT, jadi ini komitmen kami untuk menjadikan Unri, sehat dan nyaman sesuai dengan program Prioritas Rektor. Aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kekerasan," lanjut Separen.
Separen juga mengatakan kalau pihaknya selama ini sudah melakukan sosialisasi tentang kekerasan seksual, diskriminasi dan toleransi kepada mahasiswa baru.
"Kita sudah sampaikan tentang sosialisasi kekerasan, sehingga Mahasiswa/wi tidak takut konsultasi dengan PPKPT jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti Permendikbud ristek nomor 55 tahun 2024," tambahnya.
Terkait sanksi, pihak PPKPT melihat sejauh mana dampak yang terjadi pada peristiwa ini, bisa sanksi berat berupa dropout (DO), ringan seperti teguran atau sedang seperti penundaan belajar.
Separen pun menegaskan kalau saat ini pihaknya masih meminta keterangan dari korban atau pelapor terkait dugaan pemaksaan aborsi oleh TLI dari Fakultas Pertanian Unri.
"Saat ini kami fokus pemeriksaan terhadap korban, nanti jika keterangan sudah cukup, kami secepatnya juga akan memanggil terlapor dan dimintai keterangan," tutur dia.
Berita Terkait
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta
-
Di Balik Bullying Mahasiswi Populer: Teror Bangkawarah yang Menjemput Nyawa
-
Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha
-
Corpus Uterus: Menelusuri Rahim, Trauma Sejarah, dan Perlawanan Perempuan
-
Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi