Suara.com - Pemerintah menggaungkan rencana perombakan skema bantuan sosial (bansos) yang akan mengubah peta penerima manfaat secara fundamental. Kebijakan baru ini menetapkan warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebagai penerima bansos permanen atau "abadi".
Sebaliknya, masyarakat miskin yang masih tergolong usia produktif dan mampu bekerja tidak akan lagi menerima bantuan tunai dan akan dialihkan ke program pemberdayaan ekonomi.
Wacana yang digulirkan oleh Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) ini sontak memicu perdebatan publik.
Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko, menyatakan langkah ini diambil untuk membuat bansos lebih tepat sasaran dan mengatasi masalah penyalahgunaan, termasuk yang marak digunakan untuk judi online.
"Kami dalam rencana induk mengatakan, bansos baiknya hanya untuk yang lansia, ya, mungkin difabel, mungkin yang ODGJ. Kalau orang miskinnya masih kuat, ya menurut saya wajib hukumnya mereka diintegrasikan ke dalam sembilan amal usaha ekonomi modern," kata Budiman dikutip Selasa (15/7/2025).
Sembilan sektor yang dimaksud mencakup industri pangan, kesehatan, pendidikan, hingga energi terbarukan, yang dirancang untuk memberikan "perahu ekonomi" ketimbang sekadar "pelampung".
Penyertaan ODGJ sebagai penerima bansos permanen menjadi salah satu sorotan utama.
Di satu sisi, langkah ini dipandang sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kelompok rentan yang selama ini sering terpinggirkan.
Namun, di sisi lain, muncul pertanyaan di kalangan warganet mengenai teknis penyaluran agar bantuan tersebut benar-benar sampai dan dimanfaatkan dengan baik oleh atau untuk kepentingan ODGJ, mengingat kondisi mereka yang memerlukan pendampingan khusus.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan kebijakan Pembatasan Bansos Maksimal Hanya Lima Tahun
Polemik Penyaluran dan Sengkarut Data
Polemik terbesar dari kebijakan ini bukan hanya soal siapa yang berhak menerima, tetapi juga tentang carut-marut sistem penyaluran bansos di Indonesia yang telah berlangsung lama.
Sejak pandemi Covid-19, pemerintah telah menggelontorkan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dalam jumlah masif.
Pada tahun 2020, anggaran perlinsos bahkan menembus angka Rp498 triliun.
Untuk tahun 2024, alokasi yang disiapkan mencapai Rp496,8 triliun.
Meski digelontorkan dana fantastis, efektivitasnya terus dipertanyakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan