Suara.com - Pemerintah menggaungkan rencana perombakan skema bantuan sosial (bansos) yang akan mengubah peta penerima manfaat secara fundamental. Kebijakan baru ini menetapkan warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebagai penerima bansos permanen atau "abadi".
Sebaliknya, masyarakat miskin yang masih tergolong usia produktif dan mampu bekerja tidak akan lagi menerima bantuan tunai dan akan dialihkan ke program pemberdayaan ekonomi.
Wacana yang digulirkan oleh Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) ini sontak memicu perdebatan publik.
Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko, menyatakan langkah ini diambil untuk membuat bansos lebih tepat sasaran dan mengatasi masalah penyalahgunaan, termasuk yang marak digunakan untuk judi online.
"Kami dalam rencana induk mengatakan, bansos baiknya hanya untuk yang lansia, ya, mungkin difabel, mungkin yang ODGJ. Kalau orang miskinnya masih kuat, ya menurut saya wajib hukumnya mereka diintegrasikan ke dalam sembilan amal usaha ekonomi modern," kata Budiman dikutip Selasa (15/7/2025).
Sembilan sektor yang dimaksud mencakup industri pangan, kesehatan, pendidikan, hingga energi terbarukan, yang dirancang untuk memberikan "perahu ekonomi" ketimbang sekadar "pelampung".
Penyertaan ODGJ sebagai penerima bansos permanen menjadi salah satu sorotan utama.
Di satu sisi, langkah ini dipandang sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kelompok rentan yang selama ini sering terpinggirkan.
Namun, di sisi lain, muncul pertanyaan di kalangan warganet mengenai teknis penyaluran agar bantuan tersebut benar-benar sampai dan dimanfaatkan dengan baik oleh atau untuk kepentingan ODGJ, mengingat kondisi mereka yang memerlukan pendampingan khusus.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan kebijakan Pembatasan Bansos Maksimal Hanya Lima Tahun
Polemik Penyaluran dan Sengkarut Data
Polemik terbesar dari kebijakan ini bukan hanya soal siapa yang berhak menerima, tetapi juga tentang carut-marut sistem penyaluran bansos di Indonesia yang telah berlangsung lama.
Sejak pandemi Covid-19, pemerintah telah menggelontorkan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dalam jumlah masif.
Pada tahun 2020, anggaran perlinsos bahkan menembus angka Rp498 triliun.
Untuk tahun 2024, alokasi yang disiapkan mencapai Rp496,8 triliun.
Meski digelontorkan dana fantastis, efektivitasnya terus dipertanyakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
JETOUR Berikan Garansi Mesin Tanpa Batas Kilometer di GIIAS 2026
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten