Suara.com - Pemerintah menggaungkan rencana perombakan skema bantuan sosial (bansos) yang akan mengubah peta penerima manfaat secara fundamental. Kebijakan baru ini menetapkan warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebagai penerima bansos permanen atau "abadi".
Sebaliknya, masyarakat miskin yang masih tergolong usia produktif dan mampu bekerja tidak akan lagi menerima bantuan tunai dan akan dialihkan ke program pemberdayaan ekonomi.
Wacana yang digulirkan oleh Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) ini sontak memicu perdebatan publik.
Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko, menyatakan langkah ini diambil untuk membuat bansos lebih tepat sasaran dan mengatasi masalah penyalahgunaan, termasuk yang marak digunakan untuk judi online.
"Kami dalam rencana induk mengatakan, bansos baiknya hanya untuk yang lansia, ya, mungkin difabel, mungkin yang ODGJ. Kalau orang miskinnya masih kuat, ya menurut saya wajib hukumnya mereka diintegrasikan ke dalam sembilan amal usaha ekonomi modern," kata Budiman dikutip Selasa (15/7/2025).
Sembilan sektor yang dimaksud mencakup industri pangan, kesehatan, pendidikan, hingga energi terbarukan, yang dirancang untuk memberikan "perahu ekonomi" ketimbang sekadar "pelampung".
Penyertaan ODGJ sebagai penerima bansos permanen menjadi salah satu sorotan utama.
Di satu sisi, langkah ini dipandang sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kelompok rentan yang selama ini sering terpinggirkan.
Namun, di sisi lain, muncul pertanyaan di kalangan warganet mengenai teknis penyaluran agar bantuan tersebut benar-benar sampai dan dimanfaatkan dengan baik oleh atau untuk kepentingan ODGJ, mengingat kondisi mereka yang memerlukan pendampingan khusus.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan kebijakan Pembatasan Bansos Maksimal Hanya Lima Tahun
Polemik Penyaluran dan Sengkarut Data
Polemik terbesar dari kebijakan ini bukan hanya soal siapa yang berhak menerima, tetapi juga tentang carut-marut sistem penyaluran bansos di Indonesia yang telah berlangsung lama.
Sejak pandemi Covid-19, pemerintah telah menggelontorkan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dalam jumlah masif.
Pada tahun 2020, anggaran perlinsos bahkan menembus angka Rp498 triliun.
Untuk tahun 2024, alokasi yang disiapkan mencapai Rp496,8 triliun.
Meski digelontorkan dana fantastis, efektivitasnya terus dipertanyakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran