Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Ombudsman RI berulang kali menyoroti masalah klasik yang tak kunjung usai.
Temuan Ombudsman pada periode 2020-2021 mengidentifikasi empat masalah utama: data penerima yang tidak valid (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/DTKS), mitra penyalur yang tidak merata, alur pendaftaran yang rumit, dan pengelolaan pengaduan yang tidak optimal.
Masalah data menjadi yang paling kronis. Masih ditemukan data orang yang telah meninggal, NIK invalid, hingga data ganda yang masih menerima bantuan.
Akibatnya, negara diperkirakan merugi hingga ratusan miliar rupiah per bulan.
Kondisi ini diperparah dengan adanya pemotongan dana oleh oknum aparat dan penyaluran yang tidak merata, di mana ada warga yang seharusnya layak justru tidak menerima bantuan sama sekali.
Rencana pemerintah untuk memfokuskan bansos pada lansia, disabilitas, dan ODGJ merupakan sebuah terobosan.
Namun, tanpa perbaikan fundamental pada sistem data, transparansi, dan mekanisme penyaluran di lapangan, kebijakan baru ini dikhawatirkan hanya akan menjadi babak baru dari sengkarut penyaluran bansos yang belum menemukan titik terang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
-
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
-
Terbongkar! Penyebab Utama Banjir Jakarta yang Tak Teratasi: 'Catchment Area' Sudah Mati?
-
Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya
-
Kapolri Listyo Tolak Jadi Menteri Kepolisian, Pilih Jadi Petani Saja
-
Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah Menurut SE Mendikdasmen No 4 Tahun 2026
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Bisa Melemahkan Negara dan Presiden