Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap ironi yang menyoroti kacaunya data penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pasalnya, orang-orang kaya hingga pejabat sekelas Sekretaris Jenderal Kemenkes, turut menikmati iuran BPJS gratis yang seharusnya untuk warga miskin.
Masalah ini, menurut Menkes, bersumber dari ketidaksesuaian data, khususnya pada kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah (Pemda).
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (15/7/2025), Budi tanpa ragu menjadikan bawahannya sendiri sebagai contoh nyata betapa carut-marutnya sistem ini.
"Sekjen saya, Pak Kunta Wibawa itu juga dibayarin PBPU-nya karena dia di DKI Jakarta pada saat itu. Bapak ibu pernah dengar kan DKI Jakarta semua dibayarin sama pemda termasuk Pak Kunta Wibawa, dan ada orang lain yang lebih kaya dari beliau juga dibayarin,” kata Budi.
Kebijakan Salah Sasaran
Kasus yang menimpa Sekjen Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, terjadi ketika Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan universal health coverage.
Kebijakan ini secara otomatis mendaftarkan seluruh warga ber-KTP DKI sebagai peserta JKN kelas III dengan skema PBPU yang iurannya dibayari Pemda, tanpa memandang status ekonomi mereka.
Menurut Menkes Budi, masalah utamanya adalah belum adanya standarisasi kategori penerima bantuan secara nasional.
Baca Juga: Peserta PBI JKN yang Sudah Nonaktif Bisa Diaktifkan Kembali dengan Usulan Kepala Daerah
Setiap pemerintah daerah memiliki kriteria sendiri dalam menentukan siapa yang layak menerima bantuan iuran.
“Kami sedang diskusi juga ini dimasukkan ke dalam BPS supaya bisa lebih terstandarisasi. Pemda memberikannya ke desil mana, jangan sampai Sekjen saya Pak Kunta Wibawa itu juga dibayarin PBPU nya,” katanya.
Satu Data Bansos
Untuk mengakhiri masalah kronis ini, Budi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas, yakni seluruh program bantuan sosial harus menggunakan satu basis data yang terpusat.
Tujuannya sederhana, yaitu memastikan setiap rupiah bantuan dari negara sampai kepada masyarakat miskin yang benar-benar berhak.
Data terpusat yang akan dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini akan menjadi acuan tunggal untuk berbagai program subsidi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Mahfud MD Paparkan Solusi Atasi Kekosongan Kepala Daerah, Pemilu Sela hingga Perpanjangan Jabatan?
-
Rem Blong Picu Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR, Dua Orang Luka
-
Update Perang Pakistan vs Afghanistan: BBM Langka, 160 Ribu Warga Terancam Kelaparan
-
Baru Bebas, Amnesty International Kecam Penangkapan Ulang Komar Terkait Tuduhan Penghasutan
-
Kapal Tangker Bermuatan Avtur Alami Kendala di Perairan Pantai Glagah, Distribusi Dipastikan Aman
-
Tampang Insinyur India Diduga Agen Mossad, Bocorkan Lokasi Strategis Negara Sekutu AS
-
Aturan Ganjil Genap Ditiadakan Selama Libur Lebaran dan Nyepi, Ini Tanggalnya
-
BGN Klarifikasi Video Viral Menu MBG di Pamekasan, Sebut Paket Makanan Sebenarnya Lengkap
-
Bantargebang Belum Pulih, Ini Kapasitas Baru RDF Rorotan yang Siap Olah Ribuan Ton Sampah Tiap Hari
-
Populasi Komodo Kian Terancam, Pemerintah Didesak Buat Aturan Baru Perlindungan Habitat