Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap ironi yang menyoroti kacaunya data penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pasalnya, orang-orang kaya hingga pejabat sekelas Sekretaris Jenderal Kemenkes, turut menikmati iuran BPJS gratis yang seharusnya untuk warga miskin.
Masalah ini, menurut Menkes, bersumber dari ketidaksesuaian data, khususnya pada kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah (Pemda).
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (15/7/2025), Budi tanpa ragu menjadikan bawahannya sendiri sebagai contoh nyata betapa carut-marutnya sistem ini.
"Sekjen saya, Pak Kunta Wibawa itu juga dibayarin PBPU-nya karena dia di DKI Jakarta pada saat itu. Bapak ibu pernah dengar kan DKI Jakarta semua dibayarin sama pemda termasuk Pak Kunta Wibawa, dan ada orang lain yang lebih kaya dari beliau juga dibayarin,” kata Budi.
Kebijakan Salah Sasaran
Kasus yang menimpa Sekjen Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, terjadi ketika Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan universal health coverage.
Kebijakan ini secara otomatis mendaftarkan seluruh warga ber-KTP DKI sebagai peserta JKN kelas III dengan skema PBPU yang iurannya dibayari Pemda, tanpa memandang status ekonomi mereka.
Menurut Menkes Budi, masalah utamanya adalah belum adanya standarisasi kategori penerima bantuan secara nasional.
Baca Juga: Peserta PBI JKN yang Sudah Nonaktif Bisa Diaktifkan Kembali dengan Usulan Kepala Daerah
Setiap pemerintah daerah memiliki kriteria sendiri dalam menentukan siapa yang layak menerima bantuan iuran.
“Kami sedang diskusi juga ini dimasukkan ke dalam BPS supaya bisa lebih terstandarisasi. Pemda memberikannya ke desil mana, jangan sampai Sekjen saya Pak Kunta Wibawa itu juga dibayarin PBPU nya,” katanya.
Satu Data Bansos
Untuk mengakhiri masalah kronis ini, Budi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas, yakni seluruh program bantuan sosial harus menggunakan satu basis data yang terpusat.
Tujuannya sederhana, yaitu memastikan setiap rupiah bantuan dari negara sampai kepada masyarakat miskin yang benar-benar berhak.
Data terpusat yang akan dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini akan menjadi acuan tunggal untuk berbagai program subsidi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
Terkini
-
DPR Desak Menhut Raja Juli Mundur Jika Tak Sanggup Atasi Banjir Sumatra
-
Pemprov DKI Kebut Pembangunan Giant Sea Wall, Pramono Anung: Mudah-mudahan Pemerintah Pusat Juga
-
Tersangka Bundir, Polisi Tegaskan Kasus Alvaro Tak Berhenti: 21 Saksi Diperiksa, Pelaku Lain Diburu
-
UMP 2026 Terancam Turun? KSPSI Mendesak Pemerintah Buka Formula dan Pastikan Kenaikan Upah
-
Deforestasi Diklaim Turun, Kenapa Banjir di Sumatra Tetap Menggila?
-
Banyak Perempuan Terjebak Hubungan Toxic, KPPPA: 1 dari 2 Orang Pernah Alami Kekerasan Psikologis
-
Dasco: Anak Korban Bencana Sumatera Jangan Dipaksa Sekolah Dulu, Wajib Trauma Healing
-
Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Evaluasi Tata Kelola Hutan Usai Bencana Sumatra
-
Gurita Narkoba Dewi Astutik: Edarkan Sabu Lintas Benua, Tembus Brasil dan Ethiopia
-
Pramono Anung: Blok M Sudah Lebih dari Tokyo, Tapi yang Dipotret Urusan Sampah