Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap ironi yang menyoroti kacaunya data penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pasalnya, orang-orang kaya hingga pejabat sekelas Sekretaris Jenderal Kemenkes, turut menikmati iuran BPJS gratis yang seharusnya untuk warga miskin.
Masalah ini, menurut Menkes, bersumber dari ketidaksesuaian data, khususnya pada kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah (Pemda).
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (15/7/2025), Budi tanpa ragu menjadikan bawahannya sendiri sebagai contoh nyata betapa carut-marutnya sistem ini.
"Sekjen saya, Pak Kunta Wibawa itu juga dibayarin PBPU-nya karena dia di DKI Jakarta pada saat itu. Bapak ibu pernah dengar kan DKI Jakarta semua dibayarin sama pemda termasuk Pak Kunta Wibawa, dan ada orang lain yang lebih kaya dari beliau juga dibayarin,” kata Budi.
Kebijakan Salah Sasaran
Kasus yang menimpa Sekjen Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, terjadi ketika Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan universal health coverage.
Kebijakan ini secara otomatis mendaftarkan seluruh warga ber-KTP DKI sebagai peserta JKN kelas III dengan skema PBPU yang iurannya dibayari Pemda, tanpa memandang status ekonomi mereka.
Menurut Menkes Budi, masalah utamanya adalah belum adanya standarisasi kategori penerima bantuan secara nasional.
Baca Juga: Peserta PBI JKN yang Sudah Nonaktif Bisa Diaktifkan Kembali dengan Usulan Kepala Daerah
Setiap pemerintah daerah memiliki kriteria sendiri dalam menentukan siapa yang layak menerima bantuan iuran.
“Kami sedang diskusi juga ini dimasukkan ke dalam BPS supaya bisa lebih terstandarisasi. Pemda memberikannya ke desil mana, jangan sampai Sekjen saya Pak Kunta Wibawa itu juga dibayarin PBPU nya,” katanya.
Satu Data Bansos
Untuk mengakhiri masalah kronis ini, Budi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas, yakni seluruh program bantuan sosial harus menggunakan satu basis data yang terpusat.
Tujuannya sederhana, yaitu memastikan setiap rupiah bantuan dari negara sampai kepada masyarakat miskin yang benar-benar berhak.
Data terpusat yang akan dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini akan menjadi acuan tunggal untuk berbagai program subsidi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Apa yang Terjadi?
-
Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT
-
Banjir Sebabkan Macet Parah di Jakarta, Polisi Sebut Tiga Titik Paling Krusial Ini
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
Banjir Sebetis di Pemukiman Belakang Kantor Wali Kota Jaksel, Selalu Datang Setiap Hujan Deras
-
Resmi Gabung Dewan Perdamaian Besutan Trump, Prabowo Ungkap Harapan dan Tujuan Indonesia
-
Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak