"Nah kita akan buktikan prinsip persamaan di depan hukum. Apakah Polda DIY berani menindaklanjuti ini dan memanggil, meminta klarifikasi dari Pak Jokowi dan saksi-saksi lain. Kita akan buktikan bahwa di republik ini yang dibangun oleh darah dan keringat para pahlawan itu memegang penuh prinsip persamaan di depan hukum," timpal Rismon Sianipar.
Menurut Andhika Dian Prasetyo, penasihat hukum Rismon Sianipar, ia dan kliennya datang untuk melaporkan Jokowi dengan Pasal 45A ayat 3. Pasal tersebut menjerat orang yang dengan sengaja mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik yang berisi ujaran kebencian.
"Pak Rismon ini ingin melaporkan Bapak Ir. Joko Widodo terkait dengan informasi atau pemberitaan bohong. Jadi pasal 45A dan memuat pemberitaan bohong yaitu yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat. Itu pasal 45A ayat 3. Nah, kemudian juga ada dugaan penipuan dalam video tersebut," ucap Andhika Dian Prasetyo.
Sebelumnya, diketahui bahwa Rismon Sianipar sendiri mendatangi kediaman Kasmudjo untuk melakukan wawancara. Namun, dari obrolan singkatnya bahwa Kasmudjo mengaku dirinya bukanlah dosen pembimbing skripsi maupun akademik seperti yang diberitakan selama ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Dipecat PSSI, Ini3Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
Terkini
-
Isu Pindah Partai Ahmad Sahroni ke PSI Dipatahkan, Ini Penjelasan Ahmad Ali
-
Ending Saling Maaf-maafan, Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Perokok Bakal Dicabut?
-
Laporkan Trans7 ke Polisi Buntut Program Xpose Uncensored, Alumni Pesantren: Hukum Harus Ditegakkan!
-
Banyak Galian di Akhir Tahun, Pramono Akui Masih Ada Budaya Program Kejar Setoran
-
Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejagung Sita 100 Ribu Ha Sawit Ilegal yang 18 Tahun Mangkrak!
-
Bro Ron: Sahroni Tidak Pindah ke PSI
-
Mata Ditutup Kain Hitam, Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Usai Jadi Bandar Narkoba di Rutan
-
Ammar Zoni Resmi Jadi Napi 'High Risk', Kini Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan!
-
Jebloskan Ammar Zoni ke Sel Khusus Nusakambangan, Ditjenpas Sebut Peringatan Keras!
-
PSI Bantah Keras Isu Ahmad Sahroni Gabung, Mad Ali: Bikin Asam Lambung Naik