"Nah kita akan buktikan prinsip persamaan di depan hukum. Apakah Polda DIY berani menindaklanjuti ini dan memanggil, meminta klarifikasi dari Pak Jokowi dan saksi-saksi lain. Kita akan buktikan bahwa di republik ini yang dibangun oleh darah dan keringat para pahlawan itu memegang penuh prinsip persamaan di depan hukum," timpal Rismon Sianipar.
Menurut Andhika Dian Prasetyo, penasihat hukum Rismon Sianipar, ia dan kliennya datang untuk melaporkan Jokowi dengan Pasal 45A ayat 3. Pasal tersebut menjerat orang yang dengan sengaja mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik yang berisi ujaran kebencian.
"Pak Rismon ini ingin melaporkan Bapak Ir. Joko Widodo terkait dengan informasi atau pemberitaan bohong. Jadi pasal 45A dan memuat pemberitaan bohong yaitu yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat. Itu pasal 45A ayat 3. Nah, kemudian juga ada dugaan penipuan dalam video tersebut," ucap Andhika Dian Prasetyo.
Sebelumnya, diketahui bahwa Rismon Sianipar sendiri mendatangi kediaman Kasmudjo untuk melakukan wawancara. Namun, dari obrolan singkatnya bahwa Kasmudjo mengaku dirinya bukanlah dosen pembimbing skripsi maupun akademik seperti yang diberitakan selama ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour