"Nah kita akan buktikan prinsip persamaan di depan hukum. Apakah Polda DIY berani menindaklanjuti ini dan memanggil, meminta klarifikasi dari Pak Jokowi dan saksi-saksi lain. Kita akan buktikan bahwa di republik ini yang dibangun oleh darah dan keringat para pahlawan itu memegang penuh prinsip persamaan di depan hukum," timpal Rismon Sianipar.
Menurut Andhika Dian Prasetyo, penasihat hukum Rismon Sianipar, ia dan kliennya datang untuk melaporkan Jokowi dengan Pasal 45A ayat 3. Pasal tersebut menjerat orang yang dengan sengaja mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik yang berisi ujaran kebencian.
"Pak Rismon ini ingin melaporkan Bapak Ir. Joko Widodo terkait dengan informasi atau pemberitaan bohong. Jadi pasal 45A dan memuat pemberitaan bohong yaitu yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat. Itu pasal 45A ayat 3. Nah, kemudian juga ada dugaan penipuan dalam video tersebut," ucap Andhika Dian Prasetyo.
Sebelumnya, diketahui bahwa Rismon Sianipar sendiri mendatangi kediaman Kasmudjo untuk melakukan wawancara. Namun, dari obrolan singkatnya bahwa Kasmudjo mengaku dirinya bukanlah dosen pembimbing skripsi maupun akademik seperti yang diberitakan selama ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni
-
Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030
-
Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah
-
Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan
-
Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!