Suara.com - Kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kini memasuki babak baru, menyusul ditetapkannya 4 orang tersangka dalam perkara ini.
Program digitalisasi pendidikan ini yakni menyediakan laptop berbasis operasional sistem chromebook.
Meski demikian dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,98 triliun ini belum menjerat Nadiem Makarim selalu mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Adapun keempat tersangka yang sudah dijerat menjadi tersangka dalam perkara ini yakni Jurist Tan dan Ibrahim Arief selaku eks stafsus Nadiem Makarim.
Kemudian Direktur SMP Kemendikbudristek Mulatsyah; dan Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengatakan keempat tersangka memiliki peran yang berbeda.
Jurist Tan, kata Qohar berperan sebagai penggagas awal ide penggunaan Chromebook dalam program digitalisasi.
Bahkan, ia sudah merancang proyek ini sejak Agustus 2019, jauh sebelum Nadiem dilantik.
Jurist juga membentuk grup WhatsApp khusus dan melobi agar Ibrahim Arief ditunjuk sebagai konsultan di Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), lembaga yang berperan dalam penyusunan kebijakan pendidikan.
Baca Juga: Siapa Jurist Tan? Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Rp1,9 T Disebut Sudah 2 Tahun di Australia
“JS selaku Staf Khusus Menteri Pendidikan Kebudayaan Sejak tanggal 2 Januari 2020 sampai dengan 20 Oktober 2024, pada bulan Agustus 2019 bersama-sama dengan NAM, Fiona membentuk grup WhatsApp bernama "'Mas Menteri Core Team" yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek dan apabila nanti NAM diangkat sebagai Menteri Kemendikbudristek,” kata Qohar, Rabu (16/7/2025).
Tersangka kedua yakni Ibrahim Arief alias IBAM. Ia berperan sebagai konsultan, Ibrahim memiliki peran krusial dalam mengarahkan hasil kajian teknis yang mendukung penggunaan Chrome OS.
Ia bahkan disebut mendemonstrasikan langsung perangkat Chromebook dalam Zoom Meeting pada 17 April 2020, yang dipimpin oleh Nadiem Makarim sendiri.
Langkah ini diyakini sebagai bagian dari upaya meyakinkan tim teknis untuk segera mengeluarkan rekomendasi penggunaan Chrome OS meski belakangan sistem tersebut dianggap tidak ramah pengguna.
Tersangka lainnya yakni Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD di Kemendikbudristek.
Sri disebut sangat aktif mengatur proses pengadaan. Ia memerintahkan tim teknis untuk segera menyelesaikan kajian, mengganti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karena dianggap tak sejalan, hingga mengatur pertemuan dengan penyedia barang dari PT Bhinneka Mentari Dimensi di sebuah hotel di Jakarta.
Berita Terkait
-
Suara Live! Konsultan Nadiem Makarim Tersangka, Ibu Penjual Snack Tak Merasa Dibantu Raffi Ahmad
-
Grup WA 'Mas Menteri Core Team', Skenario Korupsi Rp 9,9 T Dirancang Sebelum Nadiem Jadi Menteri?
-
Jejak Jurist Tan Terendus di Australia, Apa yang Bakal Dilakukan Kejagung?
-
Untuk Jadikan Nadiem Makarim Tersangka, Kejagung Butuh Ini
-
Siapa Jurist Tan? Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Rp1,9 T Disebut Sudah 2 Tahun di Australia
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Dari Kopi, Nongkrong, Lalu Investasi: Strategi Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Tangkal Paparan Konten Radikal, Komisi E DPRD DKI Setuju Aturan Sita HP Selama Jam Belajar
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo