Pasal 351 ayat (3) KUHP mensyaratkan adanya niat/kesengajaan untuk menganiaya, namun tidak ada niat untuk membunuh. Kematian adalah akibat yang tidak dikehendaki dari penganiayaan tersebut.
Pasal 359 KUHP justru berbicara tentang kelalaian atau kealpaan. Artinya, tidak ada niat jahat sama sekali, namun karena kurang hati-hati, seseorang meninggal dunia.
Ketidakmampuan penyidik merangkai cerita yang jelas membuat jaksa bingung harus membuktikan yang mana.
Apakah para tersangka sengaja menyiksa Nurhadi hingga tewas? Ataukah kematiannya adalah akibat kecelakaan dari sebuah tindakan lalai? Dua narasi ini sangat bertolak belakang.
Hal ini pula yang membuat Kejati NTB memberikan petunjuk agar penyidik mempertimbangkan penambahan pasal lain yang lebih berat, seperti Pasal 338 KUHP (pembunuhan) atau bahkan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana).
"Kalau rangkaiannya menunjukkan adanya perencanaan, maka bisa diarahkan ke pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Tapi kalau tidak, bisa saja tetap di 338," jelas Enen.
Ini menunjukkan bahwa jaksa melihat potensi adanya kejahatan yang lebih serius, namun bukti-bukti dalam berkas belum mampu mendukung sangkaan tersebut.
Beban Pembuktian di Tangan Penyidik
Pengembalian berkas ini menempatkan beban berat kembali di pundak penyidik Ditreskrimum Polda NTB. Mereka tidak hanya harus melengkapi syarat formil, tetapi juga materiil yang menjadi jantung dari perkara ini.
Baca Juga: Jaksa Tolak Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir Nurhadi: Jauh dari Sempurna!
Pihak Polda NTB, melalui Kabid Humas Kombes Pol M Kholid, menyatakan akan mempelajari petunjuk jaksa dengan saksama.
"Kekurangan dalam berkas akan kami pelajari dengan seksama. Petunjuk dalam P19 akan menjadi dasar kami untuk melengkapi alat bukti dan unsur-unsur pasal yang disangkakan kepada para tersangka," tegas Kholid.
Kasus kematian Brigadir Nurhadi di sebuah vila di Gili Trawangan yang melibatkan dua atasannya (Kompol Y dan Ipda HC) serta seorang wanita (inisial M) ini menjadi pertaruhan kredibilitas penegakan hukum di NTB.
Publik menanti "benang merah" yang hilang itu segera ditemukan, agar keadilan bagi korban tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka, tetapi hingga vonis yang meyakinkan di pengadilan.
Tag
Berita Terkait
-
Jaksa Tolak Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir Nurhadi: Jauh dari Sempurna!
-
Sebut Berkas Perkara Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi Tak Jelas, Kejati NTB: Motif Modusnya Apa?
-
Awal Mula Kematian Brigadir Nurhadi Terungkap, Dalih 2 Atasan Runtuh di Ujung Jarum Poligraf
-
Dibayar Rp10 Juta, Terungkap Sisi Lain Misri: Tulang Punggung Keluarga Demi Ibu dan 5 Adik
-
Dari Kontes Muslimah ke Pusaran Narkoba, Ironi Finalis Misri dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Abbas Araghchi Jumpa Putin, Rusia Buka Peluang Jadi Mediator Iran-AS
-
Bahrain Cabut Kewarganegaraan 69 Orang karena Dukung Iran
-
Kecelakaan KRL Bekasi, Media Asing Sorot RI Banyak Pakai Armada Transportasi Umum Kurang Terawat
-
KAI Pastikan Tanggung Biaya Pengobatan hingga Pemakaman Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Blokade AS di Selat Hormuz, Jutaan Nyawa di Afrika dan Asia Terancam Kelaparan
-
Tabrakan Maut Bekasi Timur Disorot MTI: Efek Domino hingga Dugaan Kelalaian Masinis
-
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Datangi RSUD Pagi Ini
-
Pojokkan AS, Iran Tawarkan Barter Selat Hormuz demi Akhiri Perang
-
Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme Negara, Rakyat Tolak 'Sandiwara' Peradilan Militer
-
Dirut KAI Pastikan Tak Ada Pegawai Jadi Korban dalam Tabrakan Kereta di Bekasi Timur