Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap kondisi empat anak korban kekerasan hingga dirantai yang dilakukan seorang tokoh masyarakat di Boyolali, Jawa Tengah.
Keempat anak tersebut mengalami kekerasan psikis, eksploitasi, dan penelantaran.
Komisioner KPAI, Dyah Puspitarini, menyebut para korban tidak hanya dirantai kakinya, tapi juga dipaksa bekerja, serta tidak diberi makan secara layak.
Dyah menyebutkan kalau keempat anak itu kini masih berada di rumah aman milik Dinas Sosial dan sedang menjalani pendampingan psikologis. Mereka mengalami trauma berat akibat kekerasan yang dialami selama tinggal bersama pelaku.
“Posisinya dia trauma sekali. Dan kami minta orang tua untuk mendampingi agar besok ketika si anak ini kembali ke rumah, ke keluarga, itu tidak mengalami trauma berat,” ujar Dyah kepada wartawan ditemui di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Anak-anak itu juga alami luka fisik lantaran kaki mereka dirantai. Diketahui mereka telah alami kekeran itu selama dua tahun.
"Mereka di sana dua tahun. Pasti ada luka fisik karena kaki dirantai," kata dia.
KPAI juga menyoroti adanya indikasi bahwa kekerasan ini merupakan tindakan yang direncanakan.
Hal itu didasarkan pada fakta bahwa pelaku menerima kiriman uang dari orang tua anak-anak dengan dalih mendirikan lembaga pendidikan, namun tidak pernah dilakukan.
Baca Juga: Kotak Amal Masjid Jadi Saksi Bisu, Kisah Pilu di Balik 4 Bocah Dirantai dan Kelaparan di Boyolali
Dyah menyebutkan kalau pelaku berinisial SP yang kini telah berstatua tersangka itu telah melalukan bentuk kekerasan psikis, eksploitasi anak, hingga penelantaran yang serius. SP kini telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum.
"Itu jelas pelanggaran kekerasan psikis anak, eksploitasi anak. Karena anak diminta untuk bekerja, membersihkan kandang dan lain sebagainya. Terus ada unsur penelantaran,” ujar Dyah.
Keempat anak korban berasal dari tiga keluarga berbeda. Mereka dititipkan oleh orang tua kepada SP dengan iming-iming akan mendapatkan pendidikan di sebuah pondok atau pra-pondok pesantren yang dijanjikan pelaku. Namun, kenyataannya, anak-anak tidak disekolahkan dan hanya diminta bekerja di rumah.
“Empat orang dari tiga keluarga. Jadi ada yang kakak adik, umur 11 tahun sama 6 tahun. Orang tuanya memberi uang untuk biaya pendidikan dan lain-lain, tapi tidak diberikan,” jelas Dyah.
Dyah menyebut seluruh korban mengalami perlakuan kejam berupa dirantai dan diberi makan sangat minim, bahkan ada yang hanya makan sekali sehari.
“Semuanya dirantai. Ada yang nggak dikasih makan. Jadi mungkin sehari cuma sekali dikasih makan. Tapi namanya anak-anak kan lapar ya,” katanya.
Berita Terkait
-
Kedok Panti Asuhan, Terungkap Modus Tokoh Agama di Boyolali Rantai Anak Berdalih 'Hukuman'
-
Rantai Anak Didiknya Dalih Pengajaran, Tokoh Agama di Boyolali Jadi Tersangka
-
Bukan Keluarga, Mengapa Empat Bocah Boyolali Ini Bisa Berakhir Dirantai di Rumah SP?
-
Kotak Amal Masjid Jadi Saksi Bisu, Kisah Pilu di Balik 4 Bocah Dirantai dan Kelaparan di Boyolali
-
Siapakah SP? Pria di Balik Tragedi Empat Bocah Dirantai di Boyolali
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden
-
Sosok Arief 'Anak Kali' yang Menaruh Asa di Ciliwung Lewat Konten Ikan Sapu-Sapu
-
Ahok Respons Kasus Kerry Riza: Tidak Ada Oplosan, Tuduhan Korupsi Rp285 T Itungan Dari Mana?
-
Rusdi Masse Mundur, NasDem Siapkan Pengganti Pimpinan Komisi III dan Tunjuk Ketua DPW Baru
-
Waspada Siomay Campuran Ikan Sapu-Sapu, Dinas KPKP DKI Ingatkan Bahaya Logam Berat yang Mengintai
-
Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan