Dorongan publik ini sejalan dengan spekulasi liar yang menghubungkan kematian Arya dengan tugasnya di Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu, sebuah garda terdepan dalam perang melawan TPPO.
Spekulasi ini bukan tanpa dasar. Data Kepolisian RI menunjukkan lonjakan kasus TPPO hingga 50 persen tahun ini, dengan 1.503 korban hanya dalam tiga bulan pertama 2024.
Ancaman terhadap para pembela korban TPPO adalah nyata. Arina Widda Faradis, Staf Divisi Bantuan Hukum Migrant Care, membenarkan adanya teror yang kerap mereka hadapi.
Mulai dari penyadapan ponsel, telepon misterius ke kantor, hingga pengintaian oleh orang tak dikenal.
"Itu sangat berpotensi kalau kita sedang melakukan pendampingan kasus-kasus TPPO," tegas Arina.
Kondisi inilah yang membuat publik berspekulasi bahwa Arya, sebelum kematiannya, sedang menangani kasus besar yang mengusik para mafia, kemungkinan di Kamboja.
Namun, narasi ini segera ditepis oleh Kemlu. Direktur PWNI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa keterlibatan terakhir almarhum adalah sebagai saksi kasus TPPO di Jepang yang sudah lama dan sudah selesai.
Ia pun meminta publik berhenti berspekulasi dan menunggu hasil resmi kepolisian.
Kini, bola panas ada di tangan Polda Metro Jaya. Kapolda Irjen Karyoto telah berjanji akan menuntaskan penyelidikan dalam satu pekan.
Baca Juga: Sepekan Lebih Polisi Belum Ungkap Penyebab Tewasnya Diplomat Kemlu, Kapolri Bilang Begini
Berbagai barang bukti, mulai dari sidik jari, rekaman CCTV, hingga jejak digital di perangkat elektronik korban, sedang didalami oleh tim forensik.
"Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik," ujar Karyoto.
Publik pun menanti dengan napas tertahan. Apakah kematian tragis Arya Daru akan terungkap sebagai pembunuhan keji oleh sindikat yang terusik?
Ataukah ada skenario lain yang tersembunyi di balik pintu smart lock kamar kosnya?
Jawaban atas pertanyaan ini tidak hanya akan memberikan keadilan bagi Arya dan keluarganya, tetapi juga menjadi barometer keseriusan negara dalam melindungi para pejuang kemanusiaan di garis depan.
Tag
Berita Terkait
-
Sepekan Lebih Polisi Belum Ungkap Penyebab Tewasnya Diplomat Kemlu, Kapolri Bilang Begini
-
Kapolri Pastikan Tak Ada Kendala, Kenapa Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Belum Juga Diungkap?
-
Kapolri Turun Tangan, Sebut Jenazah Diplomat 'Bukti Platinum' dalam Misteri Kematian Terlilit Lakban
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru Masih Buram, Kapolri Percayakan Penyelidikan secara Ilmiah
-
Teka-teki Kematian Arya Daru Pangayunan, Kompolnas Ungkap Fakta Soal Lakban yang Melilit Kepala
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Adian Napitupulu Minta PT Antam Gerak Cepat Evakuasi Korban Asap Tambang Pongkor
-
6 Fakta Bripda Rio: Desersi Usai Selingkuh dan KDRT, Kabur Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem: Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang Hampir di Semua Provinsi
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Minggu 18 Januari: Jabodetabek Waspada Hujan Deras
-
SIPSS Polri 2026: Jadwal, Syarat, Link Pendaftaran dan Daftar Jurusan
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta