Suara.com - Kementerian Transmigrasi menegaskan Program Pembangunan daerah Transmigrasi di Rempang, Kepulauan Riau, tidak akan menggusur warga lokal.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, saat bertemu dengan Komnas HAM.
“Tidak ada pemaksaan dan kekerasan. Program di Batam Rempang ini, kami betul-betul mendesain untuk mengakomodir masyarakat yang sudah mau pindah. Jadi tidak dalam konteks memaksa semua orang untuk pindah,” kata Iftitah dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).
Sebelumnya, Komnas HAM mendapat pengaduan dari warga Rempang pada 29 April 2025.
Isi aduan bahwa masyarakat menyatakan adanya pemaksaan relokasi dan perlakuan kasar yang mereka terima dari proses transmigrasi. Komnas HAM kemudian mengundang sejumlah kementerian dan BP Batam untuk membahas aduan tersebut.
Menteri Iftitah menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan terhadap relokasi ini dan mereka telah melakukan audiensi dengan warga setempat.
"Kami telah melakukan audiensi dengan warga yang menolak relokasi pada 18 Maret, kami menyampaikan secara objektif kepada Komnas HAM bahwa memang ada yang menolak, tetapi yang setuju dengan dilakukan relokasi juga tidaklah sedikit," ujarnya.
Dia menuturkan kalau ada 436 Kepala Keluarga telah mendaftar untuk siap direlokasi, 107 telah pindah di hunian sementara dan 125 di hunian tetap.
"Masyarakat yang mau sukarela pindah akan difasilitasi untuk Pemusatan penduduk dikawasan transmigrasi di daerah Tanjung Banon," ungkapnya.
Baca Juga: Jika Wapres Gibran Ditugaskan ke Papua, Komnas HAM Ingatkan Tak Cukup Hanya Pendekatan Ekonomi
Sementara itu, bagi warga yang tidak mau pindah karena alasan historis, diberi kesempatan untuk mengajukan diri sebagai komunitas hukum adat, sehingga kampung tuanya berhak mendapatkan status hak tanah ulayat yang bersifat komunal.
Usulan solusi ini sudah disampaikan pada Menko Infrastruktur dan Pembangunan wilayah, serta ditembuskan pada Menko Perekonomian.
Rempang diketahui menjadi salah satu rencana pembangunan kawasan transmigrasi yang bertujuan memberdayakan masyarakat setempat, menciptakan lapangan kerja baru, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pembangunan kawasan transmigrasi ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Internal sekaligus Komisioner Pengaduan Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam pelaksanaan program transmigrasi.
“Kami berharap program ini dijalankan tanpa unsur paksaan atau kekerasan, serta tetap menghormati nilai-nilai HAM,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Horor Cabut Gigi Berujung Buta, Polisi Stop Kasus, Komnas HAM Turun Tangan
-
Revisi UU HAM, Pigai Dapat Masukan Komnas HAM hingga KPAI Dilebur Menjadi Satu Lembaga
-
UU HAM Direvisi: Komnas HAM Bakal Punya 'Taring' Lebih Ganas?
-
Komnas HAM Ungkap Banyak Konflik di Papua yang Masih Terjadi, Bisakah Diselesaikan Oleh Wapres?
-
Jika Wapres Gibran Ditugaskan ke Papua, Komnas HAM Ingatkan Tak Cukup Hanya Pendekatan Ekonomi
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Prabowo Subianto dan Luhut Binsar Pandjaitan Bahas Strategi Jaga Stabilitas Ekonomi
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
KRL Mati Listrik di Lintas KebayoranSudimara, KAI Commuter Sebut Gangguan Gardu PLN
-
Dony Oskaria: Karyawan BUMN Harus Aktif Jelaskan Kebijakan Negara ke Publik
-
Kemlu Pastikan 13 WNI Selamat dari Kebakaran Besar di Malaysia, Begini Kondisinya
-
UU PPRT Disahkan: Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Lagi Pekerja Tanpa Perlindungan
-
Lansia Tewas Tertabrak KRL di Rawa Buaya Jakarta Barat, Identitas Masih Misteri
-
Tak Cuma Berebut Minyak dan Rute Dagang: Siapa Saja Kubu yang Berebut Uranium Iran?
-
BNI Dorong Kesetaraan Gender, Perkuat Peran Perempuan di Dunia Kerja dan Masyarakat
-
Panas! Iran Siaga Penuh Antisipasi Serangan Amerika Serikat