Suara.com - Kementerian Transmigrasi menegaskan Program Pembangunan daerah Transmigrasi di Rempang, Kepulauan Riau, tidak akan menggusur warga lokal.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, saat bertemu dengan Komnas HAM.
“Tidak ada pemaksaan dan kekerasan. Program di Batam Rempang ini, kami betul-betul mendesain untuk mengakomodir masyarakat yang sudah mau pindah. Jadi tidak dalam konteks memaksa semua orang untuk pindah,” kata Iftitah dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).
Sebelumnya, Komnas HAM mendapat pengaduan dari warga Rempang pada 29 April 2025.
Isi aduan bahwa masyarakat menyatakan adanya pemaksaan relokasi dan perlakuan kasar yang mereka terima dari proses transmigrasi. Komnas HAM kemudian mengundang sejumlah kementerian dan BP Batam untuk membahas aduan tersebut.
Menteri Iftitah menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan terhadap relokasi ini dan mereka telah melakukan audiensi dengan warga setempat.
"Kami telah melakukan audiensi dengan warga yang menolak relokasi pada 18 Maret, kami menyampaikan secara objektif kepada Komnas HAM bahwa memang ada yang menolak, tetapi yang setuju dengan dilakukan relokasi juga tidaklah sedikit," ujarnya.
Dia menuturkan kalau ada 436 Kepala Keluarga telah mendaftar untuk siap direlokasi, 107 telah pindah di hunian sementara dan 125 di hunian tetap.
"Masyarakat yang mau sukarela pindah akan difasilitasi untuk Pemusatan penduduk dikawasan transmigrasi di daerah Tanjung Banon," ungkapnya.
Baca Juga: Jika Wapres Gibran Ditugaskan ke Papua, Komnas HAM Ingatkan Tak Cukup Hanya Pendekatan Ekonomi
Sementara itu, bagi warga yang tidak mau pindah karena alasan historis, diberi kesempatan untuk mengajukan diri sebagai komunitas hukum adat, sehingga kampung tuanya berhak mendapatkan status hak tanah ulayat yang bersifat komunal.
Usulan solusi ini sudah disampaikan pada Menko Infrastruktur dan Pembangunan wilayah, serta ditembuskan pada Menko Perekonomian.
Rempang diketahui menjadi salah satu rencana pembangunan kawasan transmigrasi yang bertujuan memberdayakan masyarakat setempat, menciptakan lapangan kerja baru, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pembangunan kawasan transmigrasi ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Internal sekaligus Komisioner Pengaduan Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam pelaksanaan program transmigrasi.
“Kami berharap program ini dijalankan tanpa unsur paksaan atau kekerasan, serta tetap menghormati nilai-nilai HAM,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Horor Cabut Gigi Berujung Buta, Polisi Stop Kasus, Komnas HAM Turun Tangan
-
Revisi UU HAM, Pigai Dapat Masukan Komnas HAM hingga KPAI Dilebur Menjadi Satu Lembaga
-
UU HAM Direvisi: Komnas HAM Bakal Punya 'Taring' Lebih Ganas?
-
Komnas HAM Ungkap Banyak Konflik di Papua yang Masih Terjadi, Bisakah Diselesaikan Oleh Wapres?
-
Jika Wapres Gibran Ditugaskan ke Papua, Komnas HAM Ingatkan Tak Cukup Hanya Pendekatan Ekonomi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta
-
Pakar Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Perairan Tercemar Sampah Muara Baru
-
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, TNI AU Terjunkan Helikopter Caracal Sisir Lokasi
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
-
Misteri Hilangnya PK-THT di Langit Sulawesi: Bawa 10 Orang, GM Bandara Pastikan Ini
-
Daftar Lengkap 6 Nama Korban Meninggal Dunia Tragedi Asap Tambang Pongkor Bogor