Suara.com - Kementerian Transmigrasi menegaskan Program Pembangunan daerah Transmigrasi di Rempang, Kepulauan Riau, tidak akan menggusur warga lokal.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, saat bertemu dengan Komnas HAM.
“Tidak ada pemaksaan dan kekerasan. Program di Batam Rempang ini, kami betul-betul mendesain untuk mengakomodir masyarakat yang sudah mau pindah. Jadi tidak dalam konteks memaksa semua orang untuk pindah,” kata Iftitah dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).
Sebelumnya, Komnas HAM mendapat pengaduan dari warga Rempang pada 29 April 2025.
Isi aduan bahwa masyarakat menyatakan adanya pemaksaan relokasi dan perlakuan kasar yang mereka terima dari proses transmigrasi. Komnas HAM kemudian mengundang sejumlah kementerian dan BP Batam untuk membahas aduan tersebut.
Menteri Iftitah menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan terhadap relokasi ini dan mereka telah melakukan audiensi dengan warga setempat.
"Kami telah melakukan audiensi dengan warga yang menolak relokasi pada 18 Maret, kami menyampaikan secara objektif kepada Komnas HAM bahwa memang ada yang menolak, tetapi yang setuju dengan dilakukan relokasi juga tidaklah sedikit," ujarnya.
Dia menuturkan kalau ada 436 Kepala Keluarga telah mendaftar untuk siap direlokasi, 107 telah pindah di hunian sementara dan 125 di hunian tetap.
"Masyarakat yang mau sukarela pindah akan difasilitasi untuk Pemusatan penduduk dikawasan transmigrasi di daerah Tanjung Banon," ungkapnya.
Baca Juga: Jika Wapres Gibran Ditugaskan ke Papua, Komnas HAM Ingatkan Tak Cukup Hanya Pendekatan Ekonomi
Sementara itu, bagi warga yang tidak mau pindah karena alasan historis, diberi kesempatan untuk mengajukan diri sebagai komunitas hukum adat, sehingga kampung tuanya berhak mendapatkan status hak tanah ulayat yang bersifat komunal.
Usulan solusi ini sudah disampaikan pada Menko Infrastruktur dan Pembangunan wilayah, serta ditembuskan pada Menko Perekonomian.
Rempang diketahui menjadi salah satu rencana pembangunan kawasan transmigrasi yang bertujuan memberdayakan masyarakat setempat, menciptakan lapangan kerja baru, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pembangunan kawasan transmigrasi ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Internal sekaligus Komisioner Pengaduan Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam pelaksanaan program transmigrasi.
“Kami berharap program ini dijalankan tanpa unsur paksaan atau kekerasan, serta tetap menghormati nilai-nilai HAM,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, juga mengingatkan kepada Menteri Transmigrasi agar memberikan jaminan hukum bagi masyarakat adat yang belum memiliki kejelasan terkait sertifikat hak atas tanahnya.
Berita Terkait
-
Horor Cabut Gigi Berujung Buta, Polisi Stop Kasus, Komnas HAM Turun Tangan
-
Revisi UU HAM, Pigai Dapat Masukan Komnas HAM hingga KPAI Dilebur Menjadi Satu Lembaga
-
UU HAM Direvisi: Komnas HAM Bakal Punya 'Taring' Lebih Ganas?
-
Komnas HAM Ungkap Banyak Konflik di Papua yang Masih Terjadi, Bisakah Diselesaikan Oleh Wapres?
-
Jika Wapres Gibran Ditugaskan ke Papua, Komnas HAM Ingatkan Tak Cukup Hanya Pendekatan Ekonomi
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
Terkini
-
Jelang Vonis, Tim Advokasi Minta Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Dihentikan
-
Pemprov Jateng Raih WTP 15 Kali Beruntun, Bukti Nyata Akuntabilitas Anggaran
-
Transjabodetabek Tak Mungkin Bertahan di Tarif Rp 3.500
-
Prabowo Didesak Segera Ganti Menteri Ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa
-
Biar Hemat Gizi Terjamin, DPR Desak Dapur MBG Berbasis Sekolah
-
Wacana '98 Jilid 2' Dinilai Bisa Terjadi Jika Kepercayaan Publik Terus Merosot
-
IRGC Luncurkan Operasi Nasr, Targetkan Pangkalan Udara Utama Israel
-
Nikel Indonesia Kuasai Pasar Global, Tapi Apakah Industrinya Sudah Berkelanjutan?
-
Jalur Rahasia Forwarder Terbongkar, Jutaan Kosmetik China Ilegal Banjiri Pasar
-
Said Iqbal Masuk Istana! Prabowo Lantik Tokoh Buruh Jadi Penasihat Sore Ini