Suara.com - Sebuah kasus dugaan malapraktik yang mengerikan kini tengah didalami Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumatera Barat. Seorang warga di Kabupaten Padang Pariaman harus kehilangan penglihatannya setelah menjalani prosedur pencabutan gigi.
Yang lebih mengejutkan, laporan korban ke pihak kepolisian justru dihentikan di tengah jalan.
"Kita sudah menerima laporan dari kuasa hukum korban dan segera menggali informasi dari pihak-pihak terkait," kata Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumbar, Sultanul Arifin, di Kota Padang, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (17/7/2025).
Sultanul menegaskan, pihaknya akan memanggil semua pihak yang terlibat, mulai dari klinik, rumah sakit, hingga petugas medis yang menangani korban. Namun, sorotan utama kini tertuju pada alasan polisi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik).
"Informasi dari LBH Padang sebagai kuasa hukum korban, polisi menerbitkan SP2 Lidik karena beranggapan tidak menemukan dua alat bukti yang bisa menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan," ujarnya.
Kisah pilu ini berawal saat korban mencabut gigi di sebuah klinik di Kota Pariaman. Bukannya sembuh, korban justru mengeluhkan penglihatannya yang semakin kabur. Ia kemudian dirujuk dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain, hingga akhirnya sampai ke Pekanbaru.
Belakangan diketahui, korban mengalami pendarahan otak yang berdampak langsung pada fungsi penglihatannya.
"Jadi, Komnas HAM akan meminta keterangan lebih detail apa saja langkah yang sudah dilakukan sehingga adanya kesimpulan cedera pada otak yang berpengaruh pada mata," katanya.
Di sisi lain, Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, yang menjadi kuasa hukum korban, mencium adanya kejanggalan dalam proses penyelidikan di tingkat kepolisian. Ia menduga ada praktik yang tidak elok saat gelar perkara dilakukan di Polres Kota Pariaman.
Baca Juga: Revisi UU HAM, Pigai Dapat Masukan Komnas HAM hingga KPAI Dilebur Menjadi Satu Lembaga
"LBH melihat adanya kejanggalan saat gelar perkara. Waktu itu korban dan dokter yang menangani hadir. Namun, sebelum gelar perkara selesai, korban diminta untuk keluar sementara dokter itu masih di dalam," kata dia.
Kecurigaan inilah yang mendorong LBH Padang melaporkan kasus ini ke Komnas HAM dan Polda Sumbar, serta menuntut adanya gelar perkara khusus demi menjamin transparansi dan keadilan bagi korban.
Berita Terkait
-
Revisi UU HAM, Pigai Dapat Masukan Komnas HAM hingga KPAI Dilebur Menjadi Satu Lembaga
-
UU HAM Direvisi: Komnas HAM Bakal Punya 'Taring' Lebih Ganas?
-
Komnas HAM Ungkap Banyak Konflik di Papua yang Masih Terjadi, Bisakah Diselesaikan Oleh Wapres?
-
Jika Wapres Gibran Ditugaskan ke Papua, Komnas HAM Ingatkan Tak Cukup Hanya Pendekatan Ekonomi
-
Sepanjang 2024, Komnas HAM Terima 505 Aduan: Korporasi Paling Banyak Diadukan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu
-
Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8
-
Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar
-
Museum Bank Indonesia Simpan Uang Antik Hampir 200 Tahun, BI Siapkan Transformasi ke Era Digital
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
CLIK Kenalkan Skor Prediktif, Bank Kini Bisa Deteksi Calon Peminjam 3 Bulan Lebih Awal
-
Mengenal Universitas Republik Indonesia, Ambisi Pendidikan atau Beban Baru APBN?
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Samsung Galaxy Watch Ultra2 vs Galaxy Watch9: Mana Smartwatch AI yang Paling Layak Anda Miliki?
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 24 Juli 2026, Semesta Berpihak ke Kamu