Suara.com - Sebuah kasus dugaan malapraktik yang mengerikan kini tengah didalami Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumatera Barat. Seorang warga di Kabupaten Padang Pariaman harus kehilangan penglihatannya setelah menjalani prosedur pencabutan gigi.
Yang lebih mengejutkan, laporan korban ke pihak kepolisian justru dihentikan di tengah jalan.
"Kita sudah menerima laporan dari kuasa hukum korban dan segera menggali informasi dari pihak-pihak terkait," kata Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumbar, Sultanul Arifin, di Kota Padang, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (17/7/2025).
Sultanul menegaskan, pihaknya akan memanggil semua pihak yang terlibat, mulai dari klinik, rumah sakit, hingga petugas medis yang menangani korban. Namun, sorotan utama kini tertuju pada alasan polisi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik).
"Informasi dari LBH Padang sebagai kuasa hukum korban, polisi menerbitkan SP2 Lidik karena beranggapan tidak menemukan dua alat bukti yang bisa menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan," ujarnya.
Kisah pilu ini berawal saat korban mencabut gigi di sebuah klinik di Kota Pariaman. Bukannya sembuh, korban justru mengeluhkan penglihatannya yang semakin kabur. Ia kemudian dirujuk dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain, hingga akhirnya sampai ke Pekanbaru.
Belakangan diketahui, korban mengalami pendarahan otak yang berdampak langsung pada fungsi penglihatannya.
"Jadi, Komnas HAM akan meminta keterangan lebih detail apa saja langkah yang sudah dilakukan sehingga adanya kesimpulan cedera pada otak yang berpengaruh pada mata," katanya.
Di sisi lain, Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, yang menjadi kuasa hukum korban, mencium adanya kejanggalan dalam proses penyelidikan di tingkat kepolisian. Ia menduga ada praktik yang tidak elok saat gelar perkara dilakukan di Polres Kota Pariaman.
Baca Juga: Revisi UU HAM, Pigai Dapat Masukan Komnas HAM hingga KPAI Dilebur Menjadi Satu Lembaga
"LBH melihat adanya kejanggalan saat gelar perkara. Waktu itu korban dan dokter yang menangani hadir. Namun, sebelum gelar perkara selesai, korban diminta untuk keluar sementara dokter itu masih di dalam," kata dia.
Kecurigaan inilah yang mendorong LBH Padang melaporkan kasus ini ke Komnas HAM dan Polda Sumbar, serta menuntut adanya gelar perkara khusus demi menjamin transparansi dan keadilan bagi korban.
Berita Terkait
-
Revisi UU HAM, Pigai Dapat Masukan Komnas HAM hingga KPAI Dilebur Menjadi Satu Lembaga
-
UU HAM Direvisi: Komnas HAM Bakal Punya 'Taring' Lebih Ganas?
-
Komnas HAM Ungkap Banyak Konflik di Papua yang Masih Terjadi, Bisakah Diselesaikan Oleh Wapres?
-
Jika Wapres Gibran Ditugaskan ke Papua, Komnas HAM Ingatkan Tak Cukup Hanya Pendekatan Ekonomi
-
Sepanjang 2024, Komnas HAM Terima 505 Aduan: Korporasi Paling Banyak Diadukan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Diungkap Hasyim, Prabowo Mau Disogok Rp16,5 Triliun dari 'Orang Nekat'
-
Bakal Gelar Ratas di Kertanagara, Prabowo Panggil Mendikti Lagi Bahas Hal Ini
-
Presma UIN Alauddin: Prabowo Serius Tegakkan Hukum dengan Reformasi Sistemik
-
Libatkan Pemerintah Pusat, Pramono Bakal Bentuk Satgas Pembenahan Kota Tua
-
BRIN Temukan Mikroplastik dalam Hujan, Pemprov DKI: Ini Alarm Lingkungan
-
Demi Kota Tua Hidup, Kampus IKJ Bakal Dipindahkan Gubernur Pramono dari TIM Cikini
-
Teddy hingga Dasco jadi Gerbang Komunikasi Presiden, Kenapa Tak Semua Bisa Akses Langsung Prabowo?
-
Legislator Gerindra Beri Wanti-wanti Soal Alih Fungsi Lahan Sawah, Bisa Ancam Kedaulatan Pangan
-
Bongkar 'Praktik Kotor' di Daerah! Kemendagri Usul Dana Pilkada Pakai APBN
-
Rombongan Kapolda Papua Tengah Dihujani Tembakan OPM, Kasat Narkoba Nabire Terluka di Kepala!