Suara.com - Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus bergulir. Kendati demikian, Presiden Prabowo Subianto belum memberikan tanggapan.
Perihal tersebut, pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai kepala negara memang tidak seharusnya merespons isu pemakzulan Wapres Gibran.
Menurut Jamiluddin, setidaknya ada dua alasan mengapa Prabowo tidak perlu merespons isu tersebut.
"Pertama, mekanisme pemakzulan wakil presiden bukan ranah presiden. Karena itu, tidak selayaknya presiden mengomentari persoalan tersebut," kata Jamiluddin kepada Suara.com, Jumat (18/7/2025).
Ia berujar proses pemakzulan pada dasarnya melibatkan tiga lembaga negara, yaitu DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), dan MPR.
"Inisiatif awal harus bermula pada DPR dengan mengajukan permintaan kepada MK untuk memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat MPR mengenai dugaan pelanggaran hukum atau ketidakmampuan wapres. Untuk itu, MK memiliki waktu 90 hari untuk memeriksa dan memberikan putusan atas permintaan DPR," tutur Jamiluddin.
Ia mengatakan bila MK memutuskan adanya pelanggaran hukum atau ketidakmampuan wapres maka MPR akan menggelar sidang untuk mengambil keputusan akhir mengenai pemberhentian wapres.
"Jadi bila dilihat dari proses tersebut, tahap pertama proses pemakzulan wapres ada di DPR lalu ke MK, dan terakhir di MPR. Karena itu, idealnya DPR lah yang pertama merespon usulan pemakzulan Gibran, bukan presiden," kata Jamiluddin.
Sementara alasan kedua adalah terkait aspek etika. Ia menilai tidak etis bagi presiden bila ikut berkomentar isu pemakzulan wapres. Sebabnya Gibran yang diusulkan untuk dimakzulkan merupakan bagian dari presiden.
Baca Juga: Pengamat: Jokowi dan Keluarga Panik Ditinggalkan Kawan dan Kena Kasus Bertubi-tubi
"Bahkan saat Pilpres dipilih dalam satu paket. Jadi kalau presiden mengomentari isu tersebut, justru secara politis akan dinilai tidak etis. Ini sama saja jeruk makan jeruk yang tidak akan elok dipandang masyarakat," kata Jamiluddin.
Menurut Jamiluddin, Prabowo justru dapat dipersepsikan negatif oleh masyarakat bila ikut berkomentar yang bukan porsinya.
"Karena itu, diamnya presiden terkait isu pemakzulan dinilai sudah tepat dan proporsional. Diamnya presiden mengindikasikan ia tak ingin cawe-cawe yang bukan kewenangannya," kata Jamiluddin.
"Presiden tampaknya ingin isu pemakzulan benar-benar ditangani oleh lembaga negara, khususnya DPR, MK, dan MPR. Dengan begitu, penanganan isu pemakzulan tidak meluas ke lembaga negara yang memang tidak berwenang," sambung Jamiluddin.
Respons Penasihat Presiden
Presiden Prabowo Subianto turut menyikapi adanya pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan Prajurot TNI yang menuntutdelapan poin.
Berita Terkait
-
NasDem Desak Gibran Segera Pindah Kantor ke IKN, Dorong Aktivasi Infrastruktur dan Cegah Pemborosan
-
Sosok Pengganti Wapres Jika Gibran Dimakzulkan, Sesuai UUD 1945
-
Jalan Terjal Pemakzulan Gibran: Mungkinkah Para Jenderal Tumbangkan Dominasi Prabowo di Senayan?
-
Lagu Dipakai Tanpa Izin untuk Konten Wapres, Band Perunggu Sentil Tim Gibran
-
Pengamat: Jokowi dan Keluarga Panik Ditinggalkan Kawan dan Kena Kasus Bertubi-tubi
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Purbaya Ungkap Tujuan PFII, Tarik Investasi Asing hingga Biayai Sektor Riil
-
John Herdman Pusing Cari Kiper Ketiga Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026
-
Bongkar Sikap Presiden, Habiburokhman: Kader Sendiri Ditangkap Pun Pak Prabowo Tak Intervensi
-
Izin Berbelit-belit Masih Hambatan Proyek Migas
-
Jelang 2 Tahun Pemerintahan, Prabowo Kumpulkan Menteri untuk Evaluasi Besar
-
Padahal Miliki Rekening Bank Itu Penting, Tapi 15 Juta Orang Masih Simpan di Bawah Kasur
-
Simpang-siur TNI dan Polisi Ikut Urus Pajak, Apa yang Sejauh ini Kita Tahu?
-
Asian Games 2026: Tim Indonesia Tak Hanya Tinggal di Kampung Atlet, tapi Juga Hotel dan Kapal Pesiar
-
Berkedok Mubaligh, Oknum Polisi di Wonogiri Tega Lecehkan Anak Atasannya Sendiri
-
RUU PFII Sepakat Dibawa ke Rapat Paripurna Besok, Pembahasan Dikebut Cuma Perlu 18 Hari