Suara.com - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos atau Sherly Tjoanda membahas soal konflik agraria yang kini masih menghantui Maluku Utara.
Hal ini dibahas dalam rapat Koordinasi awal Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Maluku Utara 2025.
Sherly mengungkapkan bahwa belakangan ini pihaknya kerap menghadapi konflik agraria di Maluku Utara.
Konflik yang terjadi yaitu konflik Masyarakat Adat, masyarakat di pemukiman soal izin tambang.
“Penyelesaian Konflik Agraria, terutama karena Maluku Utara adalah daerah tambang, belakangan ini yang sangat sering terjadi adalah konflik antara Masyarakat adat, Masyarakat di pemukiman, dengan mereka yang mendapatkan izin tambang,” ujar Sherly.
Menurut Sherly, masalah tersebut akan terus terjadi ke depannya jika tidak dibarengi dengan solusi.
“Ini permasalahan yang sedang terjadi dan akan terus terjadi. Oleh karena itu, dibutuhkan satu solusi yang konkrit, yang komprehensif, sehingga kitab isa meminimaliskan konflik yang ada, tapi juga memberikan solusi win win kepada kedua belah pihak,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pengamatan dan evaluasi Sherly selama 4 bulan ini, pihaknya melihat bahwa masalah tersebut dilatarbelakangi oleh masyarakat adat yang tidak memiliki sertifikat atas tanah adat mereka.
“Semuanya bermula permasalahannya jika di mapping, pada dasarnya pertama di Maluku Utara hasil evaluasi saya 4 bulan ini, Masyarakat adat tidak memiliki sertifikat atas tanah adat yang mereka merasa bahwa itu adalah tanah milik mereka,” urainya.
Baca Juga: Viral Dugaan Nepotisme Sherly Tjoanda: Proyek Keluarga Mulus, Janji untuk Korban Bencana Kandas?
“Karena mungkin juga tidak diatur di RT RW Provinsi dan tidak ada datanya di Kementerian, sehingga izin pertambangan diberikan kepada pihak swasta,” tambahnya.
Sherly menyebut masyarakat adat yang merasa tanahnya digunakan untuk kegiatan pertambangan itu tidak bisa mendapatkan ganti rugi, pasalnya tanah tersebut tidak memiliki sertifikat.
“Ketika pihak swasta mau melakukan kegiatan pertambangan, kemudian masyarakat adat merasa bahwa itu tanah mereka harus ada ganti ruginya. Tetapi kemudian ganti ruginya tidak bisa diberikan karena tanah adat itu tidak memiliki sertifikat, sehingga tidak ada legal standing-nya,” urainya.
Sementara itu, Sherly mengungkapkan jika solusi darurat yang diberikan yaitu ruang mediasi antara masyarakat adat dengan swasta.
“Berjalan 4 bulan ini, yang Pemprov bisa lakukan adalah memberikan ruang mediasi antara masyarakat adat dengan swasta, memberikan Ganti rugi,” ungkapnya.
Reforma Agraria
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'