Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus akan segera naik ke tahap penyidikan. Hal ini membuka kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam waktu dekat dalam skandal yang diduga terjadi selama bertahun-tahun.
Sinyal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kami sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya sebagaimana dilansir Antara, Minggu (20/7/2025).
Oleh karena itu, Asep meminta dukungan dari masyarakat agar proses hukum ini dapat berjalan lancar.
“Beberapa telah kami minta keterangan terkait masalah haji. Ya, mohon di-support (didukung, red.),” katanya.
Langkah KPK ini semakin serius setelah sebelumnya memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Tak main-main, nama-nama yang dipanggil termasuk ustadz Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada kesempatan berbeda juga telah menyatakan bahwa dugaan korupsi ini tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga pada tahun-tahun sebelumnya, mengindikasikan adanya praktik lancung yang mungkin sudah berlangsung lama.
Untuk tahun 2024 sendiri, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim telah menemukan sejumlah kejanggalan, terutama terkait pembagian 20.000 kuota tambahan dari Arab Saudi.
Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tersebut 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, yang menjadi salah satu titik awal penyelidikan.
Baca Juga: Silsilah Keluarga Ustaz Khalid Basalamah, Dai Kondang yang Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji
Tag
Berita Terkait
-
'Pangeran Tidur' Arab Saudi Wafat Setelah 20 Tahun Koma Akibat Kecelakaan
-
Langka! Eks Pimpinan KPK: Belum Pernah Ada Terpidana Korupsi Dihormati Seperti Tom Lembong
-
Bantah Diskriminasi dalam Pemeriksaan Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Ungkap Alasan Periksa Khofifah
-
Skandal Korupsi PMT Bumil-Balita Diusut KPK, Kemenkes Pasrah, Kenapa?
-
Hasto: Saya Minta Agar Harun Masiku Segera Ditangkap
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Rocky Gerung Kritik Elite Politik: Pamer Dukungan Survei Tetapi Tidak Jelas Ideologinya
-
Belum Ada Laporan soal Dugaan Penghinaan Bahlil Lahadalia, Polda Metro Jaya: Baru Tahap Konsultasi
-
Pramono Anung: Dikotomi Pesantren Tak Relevan! Kontribusi Santri Tak Terbantahkan
-
Buntut Olok-olok di Grup Chat, Mahasiswa FK Unud Pembully Timothy Anugerah Tak Bisa Ikut Koas!
-
Tragedi Udayana: Mahasiswa Tewas Lompat dari Lantai 4, Chat Olok-olok BEM Viral Jadi Sorotan
-
KPK Serahkan Tersangka Suap Izin Tambang Rudy Ong ke Jaksa Penuntut Umum
-
Menhan Sjafrie Bertemu Surya Paloh dan Petinggi PKS, Sinyal Konsolidasi Politik Presiden?
-
Viral! Suami di Aceh Ceraikan Istri 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Baju Dinas Dibeli dari Jual Cabai
-
Sambangi KPK, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Mau Konsultasi
-
Bongkar Ladang Ilegal di Hutan, TNI Temukan 740 Pohon Ganja di Pegunungan Bintang Papua