Suara.com - Tragedi memilukan yang menimpa seorang siswa kelas X SMAN 6 Garut yang mengakhiri hidupnya pada Senin (14/7/2025) telah mengguncang dunia pendidikan Jawa Barat.
Kasus ini bukan sekadar berita duka, melainkan sebuah alarm keras yang mengungkap potensi masalah sistemik, dugaan perundungan, hingga respons darurat dari level tertinggi pemerintahan provinsi.
Kematian tragis siswa yang diduga gantung diri ini memicu perbincangan panas di media sosial dan memaksa berbagai pihak untuk turun tangan.
Berikut adalah 7 fakta kunci yang merangkum keseluruhan drama kelam di SMAN 6 Garut.
1. Tragedi di Balik Dinding Rumah dan Badai Media Sosial
Seorang siswa laki-laki kelas X ditemukan tak bernyawa di kediamannya. Kepolisian Resor Garut yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengonfirmasi dugaan kuat bahwa korban meninggal akibat bunuh diri.
"Diduga bunuh diri," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin.
Namun, tragedi personal ini dengan cepat menjadi konsumsi publik ketika isu penyebabnya viral: korban diduga merupakan target perundungan berat di sekolahnya.
Bahkan tidak hanya dilakukan para siswa, guru juga diduga terlibat dalam perundungan terhadap siswa tersebut. Akibat perundungan terus menerus yang dideranya, sang siswa mengalami depresi berat hingga memutuskan mengakhiri hidupnya sendiri.
Baca Juga: Insiden Maut Saat Pesta Rakyat Pernikahan Anak Dedi Mulyadi Bisa Dijerat Pasal 359 KUHP
2. Saling Silang Keterangan: Perundungan vs Tidak Naik Kelas
Di tengah duka, muncul dua narasi yang saling bertentangan. Publik dan media sosial ramai menyuarakan dugaan perundungan sebagai pemicu utama.
Di sisi lain, pihak sekolah secara tegas membantah adanya praktik perundungan terhadap korban. Namun, pihak sekolah membenarkan bahwa siswa tersebut dinyatakan tidak naik kelas karena memiliki tujuh nilai mata pelajaran yang tidak tuntas, sebuah fakta yang diklaim sudah dikomunikasikan kepada orang tua korban sebelumnya.
3.Kepala Sekolah Dicopot Paksa
Mengambil langkah tegas, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tak mau ambil risiko. Kepala Sekolah SMAN 6 Garut dinonaktifkan dari jabatannya.
Langkah ini diambil bukan sebagai penghakiman, melainkan untuk menjamin proses investigasi dan pendalaman kasus bisa berjalan tanpa intervensi.
Tag
Berita Terkait
-
Insiden Maut Saat Pesta Rakyat Pernikahan Anak Dedi Mulyadi Bisa Dijerat Pasal 359 KUHP
-
Tragedi Pesta Rakyat Garut, Pakar Hukum Soroti Ancaman Penjara 5 Tahun untuk Anak Dedi Mulyadi?
-
'Ini Bukan Musibah', Pakar Sebut Panitia Pesta Berujung Maut Anak Dedi Mulyadi Bisa Dibui 5 Tahun
-
Evaluasi Erick Thohir ke Pemain Timnas Indonesia U-23 Jelang Lawan Malaysia
-
Lolos dari Maut, Begini Kondisi 9 Korban Selamat Tragedi Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi di Garut
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan