Menangani Kasus Kriminal: Membantu WNI yang terjerat kasus hukum, dari pencurian hingga hukuman mati.
Melawan Sindikat Kejahatan: Berurusan dengan sindikat perdagangan manusia, narkoba, atau penipuan yang melibatkan WNI.
Evakuasi dari Daerah Konflik: Menyelamatkan WNI dari negara yang sedang perang atau dilanda bencana alam.
Arya Daru dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dalam tugas ini.
Ia tercatat pernah terlibat dalam misi kemanusiaan penting, termasuk membantu evakuasi WNI korban gempa di Turki dan dari Iran.
Pekerjaan berisiko tinggi ini menempatkan para diplomat pada posisi rentan.
Mereka bisa saja menjadi target dari pihak-pihak yang terusik oleh upaya perlindungan WNI, seperti mafia atau kelompok kriminal lainnya.
Ancaman pembunuhan bahkan bukan hal asing bagi diplomat di lini ini.
Menanti Jawaban di Tengah Spekulasi
Baca Juga: Kompolnas Kantongi 'Sesuatu yang Baru' dari Keluarga, Kematian Diplomat Kemlu Segera Terungkap?
Kematian Arya Daru adalah sebuah wake-up call atau pengingat keras tentang risiko nyata yang dihadapi para diplomat Indonesia.
Di satu sisi, ada kemungkinan ini adalah tragedi personal yang tidak terkait dengan pekerjaannya.
Namun di sisi lain, spekulasi adanya keterkaitan dengan tugas-tugasnya yang berbahaya sangat sulit untuk diabaikan.
Publik kini menaruh harapan besar pada Polda Metro Jaya dan Kompolnas untuk bisa mengungkap kebenaran di balik lilitan lakban tersebut.
Apakah ini murni tindakan kriminal, atau ada konspirasi besar yang berhubungan dengan misi negara yang diembannya?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Dari Kopi, Nongkrong, Lalu Investasi: Strategi Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Tangkal Paparan Konten Radikal, Komisi E DPRD DKI Setuju Aturan Sita HP Selama Jam Belajar
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo