Suara.com - Kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), masih menyisakan teka-teki besar.
Ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, dengan kepala terlilit lakban, publik sontak bertanya-tanya.
Di tengah dua spekulasi liar—bunuh diri atau dibunuh—Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membawa secercah harapan usai menemui keluarga korban dan mengaku mendapatkan informasi baru.
Namun, alih-alih sekadar mengikuti alur narasi kriminal biasa, ada sisi lain yang jauh lebih kompleks dan menarik untuk diulas: risiko pekerjaan seorang diplomat yang seringkali mempertaruhkan nyawa demi negara.
Misteri Lakban: Sinyal Janggal di Balik Spekulasi Bunuh Diri
Sejak awal, metode kematian Arya Daru menjadi pusat perdebatan.
Penggunaan lakban untuk mengakhiri hidup dianggap sangat tidak lazim dan sulit dilakukan sendiri, sehingga spekulasi pembunuhan berencana langsung menguat di kalangan warganet.
Polisi pun bergerak hati-hati dan kini menerapkan metode scientific investigation untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan.
Kompolnas, dalam kunjungannya ke keluarga almarhum di Yogyakarta, menyatakan telah mendalami kronologi waktu, latar belakang, hingga barang-barang milik korban.
Baca Juga: Kompolnas Kantongi 'Sesuatu yang Baru' dari Keluarga, Kematian Diplomat Kemlu Segera Terungkap?
"Kami juga diberi informasi terkait sesuatu yang sifatnya baru. Yang belum ada perdebatan. Yang itu perlu kami telusuri," ungkap Komisioner Kompolnas, Choirul Anam dikutip, Senin (21/7/2025).
Pernyataan ini seolah menjadi sinyal bahwa ada kepingan puzzle yang belum terungkap ke publik, yang bisa mengubah arah penyelidikan.
Bukan Sekadar Jalan-Jalan: Sisi Gelap Tugas Diplomat Pelindung WNI
Bagi sebagian anak muda, profesi diplomat mungkin identik dengan kemewahan: berkeliling dunia, menghadiri jamuan makan malam, dan hidup glamor.
Namun, kenyataannya jauh dari itu, terutama bagi mereka yang bertugas di Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), seperti Arya Daru.
Pekerjaan mereka adalah garda terdepan dalam melindungi WNI di luar negeri, yang seringkali berarti berhadapan langsung dengan bahaya. Tugas mereka meliputi:
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sekolah di Sumbar-Sumut Mulai Normal 100 persen, di Aceh Baru 95 persen
-
Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Perkuat Kualitas SDM
-
Ditekan Tarif Trump, Inggris Pastikan Tidak Akan Mengalah soal Greenland
-
TKA Kini Jadi Syarat Baru SNBP 2026, Apa Dampaknya Bagi Calon Mahasiswa?
-
Aset Kemenhan Jadi Kebun Gula, Kejagung Bongkar Skandal HGU 85 Ribu Ha Tanah TNI AU
-
Diplomasi Teh Hangat Prabowo-Raja Charles III: Santai Ngeteh di Tengah Dinginnya London