Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menghantam jantung korupsi perbankan di tanah air. Kali ini, pusaran kasusnya adalah raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Tak tanggung-tanggung, penyidik Jampidsus menetapkan gelombang tersangka baru yang diisi oleh para petinggi bank daerah dan direksi Sritex sendiri.
Ini bukan sekadar kasus kredit macet biasa. Di baliknya, terungkap kongkalikong dan dugaan pembiaran yang disengaja hingga menyebabkan kerugian negara yang fantastis.
Berikut adalah 8 fakta kunci yang wajib Anda tahu dari mega skandal ini.
1. Gelombang Baru: 8 Petinggi Jadi Tersangka dalam Semalam
Kejagung bergerak cepat. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan maraton, penyidik langsung menetapkan 8 orang tersangka baru dalam satu malam.
Mereka terdiri dari para pejabat eksekutif Sritex dan jajaran direksi dari tiga Bank Pembangunan Daerah (BPD) besar.
Para tersangka itu ialah AMS (Allan Moran Severino) selaku Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006–2023; BFW (Babay Farid Wazadi) selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta 2019–2022; PS (Pramono Sigit) selaku Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta 2015–2021; dan YR (Yuddy Renaldi) selaku Direktur Utama Bank BJB 2019–Maret 2025.
Kemudian, BR (Benny Riswandi) selaku Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019–2023; SP (Supriyatno) selaku Direktur Utama Bank Jateng 2014–2023; PJ (Pujiono) selaku Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017–2020; dan SD (Suldiarta) selaku Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018–2020.
Baca Juga: Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 Miliar: KPK Panggil Eks Pj Sekda Sumut
2. Kerugian Negara Gila-gilaan: Tembus Rp 1 Triliun!
Angka yang dipertaruhkan dalam skandal ini sangat masif. Kejagung menaksir kerugian keuangan negara akibat permainan kredit ini mencapai Rp 1.088.650.808.028 atau lebih dari Rp 1 triliun! Angka ini berasal dari total kredit macet dari tiga bank:
- Bank BJB: Rp 543,9 miliar
- Bank Jateng: Rp 395,6 miliar
- Bank DKI Jakarta: Rp 149 miliar
3. "The Big Fish": Para Direktur Utama Bank Ikut Terseret
Kasus ini menyentuh level tertinggi di tiga BPD tersebut. Tiga nama besar yang kini menyandang status tersangka adalah:
- YR (Yuddy Renaldi): Direktur Utama Bank BJB periode 2019–Maret 2025.
- SP (Supriyatno): Direktur Utama Bank Jateng periode 2014–2023.
- Sebelumnya, ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama Bank DKI Jakarta tahun 2020 juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
4. Modus Sritex: Duit Kredit Dipakai Bayar Utang Lain
Kejagung membeberkan modus operandi dari pihak Sritex. Allan Moran Severino (AMS), Direktur Keuangan Sritex, terbukti menggunakan dana kredit dari Bank DKI tidak sesuai peruntukannya.
Tag
Berita Terkait
-
Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 Miliar: KPK Panggil Eks Pj Sekda Sumut
-
Skandal Sritex Memanas! 8 Tersangka Baru Ditetapkan Kejagung, Kerugian Negara Triliunan Rupiah
-
KPK Bidik Korupsi Haji Era Yaqut, Sinyal Kasus Naik ke Penyidikan Menguat
-
Cara Direktur Keuangan PT Sritex Korupsi Dana Kredit Bank DKI Diungkap Kejagung
-
Babak Baru Korupsi Sritex: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka, Ada Persekongkolan Bos Iwan Lukminto
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora