Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga tersangka Allan Moran Severino (AMS), mantan Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006-2023, terlibat dalam pencairan kredit menggunakan invoice fiktif. Selain itu, uang kredit yang dicairkan tersebut disinyalir tidak digunakan sesuai peruntukannya.
Hal ini diungkapkan Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam menjelaskan peran AMS dalam kasus ini. Nurcahyo menyatakan bahwa AMS, sebagai penanggung jawab keuangan perusahaan, bertanggung jawab dalam memproses kredit dengan pihak perbankan. Ia juga diduga menandatangani permohonan kredit kepada Bank DKI Jakarta serta memproses permohonan pencairan kredit dengan underlying berupa invoice fiktif. Pernyataan ini disampaikan Nurcahyo dalam Konferensi Pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin malam (21/7/2025).
Lebih jauh ia menjelaskan, tersangka AMS menggunakan uang pencairan kredit dari Bank DKI Jakarta tidak sesuai peruntukannya. Kredit tersebut diajukan sebagai modal kerja, namun dana yang dicairkan justru digunakan untuk melunasi utang MTN atau Medium Term Notes.
Nurcahyo memastikan bahwa para tersangka yang baru saja ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit Sritex ini langsung ditahan. Tersangka AMS akan ditahan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Nurcahyo menambahkan bahwa demi kepentingan penyelidikan, penyidik memandang perlu untuk melakukan penahanan terhadap AMS selama dua hari ke depan.
Selain AMS, Kejagung juga telah menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Dengan penambahan ini, total sudah ada 11 orang yang menjadi tersangka, termasuk Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (IS), yang telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu oleh Kejagung.
Berita Terkait
-
Babak Baru Korupsi Sritex: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka, Ada Persekongkolan Bos Iwan Lukminto
-
Hantu Korupsi Era Orba Bangkit? Proyek Koperasi Merah Putih Berpotensi Jadi Bancakan Rp4,8 Triliun!
-
24 Jam Nonstop Awasi Bos PT JN Adjie, KPK Gandeng Ketua RT, Kenapa?
-
Polwan Ini Jual Semua Harta "Haram" & Ubah Kantor Polisi Jadi Transparan, Ini Kisahnya!
-
Skandal Kuota Haji: Khalid Basalamah Sudah Diperiksa, Kenapa Gus Yaqut Belum 'Disentuh' KPK?
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
-
Muktamar PPP Bursa Caketum Memanas: Husnan Bey Fananie Deklarasi, Gus Idror Konsolidasi Internal
-
Viral Poster Kekesalan WNI di Sydney Marathon: 'Larilah DPR, Lari dari Tanggung Jawab!'
-
Viral PHK Massal Gudang Garam di Tuban, Isak Tangis Karyawan Pecah dan Soroti Kondisi Dunia Kerja
-
Bukan Saya, Anggota PSI Klarifikasi Usai Wajahnya Mirip Driver Ojol yang Dipanggil Wapres Gibran
-
Bukan Kader PSI, Inilah Driver Ojol Asli yang Bertemu Gibran di Istana Wapres
-
Terungkap Video Ibu Jilbab Pink yang Viral Bukan AI, Keluarga: Jangan Terprovokasi
-
Sadis! Anggota TNI Tembak Mati Warga Gegara Ribut Duit Parkir, Pratu TB Resmi Tersangka
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar