Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga tersangka Allan Moran Severino (AMS), mantan Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006-2023, terlibat dalam pencairan kredit menggunakan invoice fiktif. Selain itu, uang kredit yang dicairkan tersebut disinyalir tidak digunakan sesuai peruntukannya.
Hal ini diungkapkan Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam menjelaskan peran AMS dalam kasus ini. Nurcahyo menyatakan bahwa AMS, sebagai penanggung jawab keuangan perusahaan, bertanggung jawab dalam memproses kredit dengan pihak perbankan. Ia juga diduga menandatangani permohonan kredit kepada Bank DKI Jakarta serta memproses permohonan pencairan kredit dengan underlying berupa invoice fiktif. Pernyataan ini disampaikan Nurcahyo dalam Konferensi Pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin malam (21/7/2025).
Lebih jauh ia menjelaskan, tersangka AMS menggunakan uang pencairan kredit dari Bank DKI Jakarta tidak sesuai peruntukannya. Kredit tersebut diajukan sebagai modal kerja, namun dana yang dicairkan justru digunakan untuk melunasi utang MTN atau Medium Term Notes.
Nurcahyo memastikan bahwa para tersangka yang baru saja ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit Sritex ini langsung ditahan. Tersangka AMS akan ditahan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Nurcahyo menambahkan bahwa demi kepentingan penyelidikan, penyidik memandang perlu untuk melakukan penahanan terhadap AMS selama dua hari ke depan.
Selain AMS, Kejagung juga telah menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Dengan penambahan ini, total sudah ada 11 orang yang menjadi tersangka, termasuk Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (IS), yang telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu oleh Kejagung.
Berita Terkait
-
Babak Baru Korupsi Sritex: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka, Ada Persekongkolan Bos Iwan Lukminto
-
Hantu Korupsi Era Orba Bangkit? Proyek Koperasi Merah Putih Berpotensi Jadi Bancakan Rp4,8 Triliun!
-
24 Jam Nonstop Awasi Bos PT JN Adjie, KPK Gandeng Ketua RT, Kenapa?
-
Polwan Ini Jual Semua Harta "Haram" & Ubah Kantor Polisi Jadi Transparan, Ini Kisahnya!
-
Skandal Kuota Haji: Khalid Basalamah Sudah Diperiksa, Kenapa Gus Yaqut Belum 'Disentuh' KPK?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Awas Macet! Ini Daftar 33 Titik Penutupan Jalan dan Rute Alternatif Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
-
BNPT Temukan 21.199 Konten Radikal, Anak Jadi Sasaran Terorisme di Ruang Digital
-
Kementerian PU Terus Tangani Layanan Air Bersih bagi Masyarakat Aceh Tamiang Pascabencana
-
Kelakar Menkeu Purbaya Sentil BNPB di Rakor Aceh: Lu Pelit, Gua Kasih Duitnya!
-
Menkeu: Ada Rp1,51 Triliun Siap Pakai untuk Pemulihan Bencana, BNPB Segera Ajukan Sebelum Hangus!
-
KSAD Ungkap Perjuangan TNI Kerja 24 Jam di Aceh: Pakai Dana Swadaya, yang Penting Jalan Tersambung!
-
Malioboro Bakal Disterilkan, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin di Tugu Jogja saat Malam Pergantian Tahun
-
Menhub Pastikan Bandara dan Pelabuhan Aceh Aman, Tapi Jalur Kereta Api Rusak Parah Disapu Air
-
Menteri PU Percepat Pemulihan Aceh: Kerja 24 Jam, Program Padat Karya, hingga Pembangunan Bendungan
-
Meriah! Suara.com Bareng Accor Sambut Tahun Baru 2026 dengan Kompetisi Dekorasi Kue