Suara.com - Sebuah kisah memilukan datang dari Jombang, Jawa Timur, di mana tiga orang santri cilik memutuskan untuk kabur dari pondok pesantren (ponpes) tempat mereka menimba ilmu.
Alasan di balik tindakan nekat mereka sungguh mengiris hati: ketiganya mengaku tak tahan lagi menjadi korban perundungan atau bullying yang dilakukan oleh kakak kelasnya.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Selasa (22/7/2024).
Dalam unggahan tersebut, tampak tiga bocah laki-laki dengan wajah lesu tengah duduk di sebuah ruangan sederhana, didampingi oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Menurut keterangan unggahan, ketiga santri yang diperkirakan berusia antara 10 hingga 12 tahun itu merencanakan pelarian mereka dengan matang. Mereka kabur dengan membawa tas ransel berisi pakaian seperlunya.
"Tiga santri di Jombang, masing-masing berusia 10 hingga 12 tahun, nekat kabur dari pondok pesantren karena tak tahan menjadi korban bu*lying oleh kakak kelasnya," tulis keterangan dalam unggahan tersebut dikutip pada Rabu (23/7/2025).
Aksi pelarian mereka dimulai dengan memesan becak, kemudian bersembunyi di area Ruang Terbuka Hijau (RTH) Mojoagung.
Namun, gerak-gerik mereka yang tampak kebingungan dan mencurigakan menarik perhatian warga sekitar. Khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, warga pun berinisiatif melaporkan keberadaan ketiga bocah tersebut ke Pos Damkar Mojoagung.
Mendapat laporan, petugas Damkar dengan sigap langsung bergerak menuju lokasi dan menjemput ketiga santri tersebut. Mereka kemudian dibawa ke pos untuk diamankan dan ditenangkan.
Baca Juga: Guru Ngaji Licik Cabuli 10 Santri di Tebet, Ubah Ruang Tamu Jadi Arena Maksiat
Di hadapan para petugas Damkar yang mengayomi, ketiga santri cilik itu akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan alasan mereka kabur.
"Di sana, mereka mengungkapkan alasan kabur dan petugas langsung menghubungi pihak pondok," lanjut narasi dalam unggahan tersebut.
Setelah berhasil menenangkan dan mendapatkan informasi yang cukup, petugas Damkar segera menghubungi pihak pengurus pondok pesantren.
Tak lama kemudian, perwakilan dari ponpes datang menjemput dan ketiganya diserahkan kembali dalam keadaan selamat.
Kisah ini sontak menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak yang merasa prihatin dengan maraknya kasus perundungan di lingkungan pendidikan, terutama di asrama atau pondok pesantren.
Tak sedikit pula yang mengapresiasi kesigapan warga dan petugas Damkar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya