Suara.com - Dua remaja berstatus pelajar RF (15) dan FA (14) ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar lantaran ketahuan mencuri di Toko Perhiasan Sinar Jaya di Jalan Sudirman, Bangkinang.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang mengungkapkan, kedua pelajar mencuri dengan membawa kabur uang dari laci etalase toko emas itu.
Kejadian pencurian ini pertama kali diketahui oleh korban, RH (38), pada Selasa (15/7/2025) pagi. Akibatnya, korban menderita kerugian materiil mencapai tujuh juta rupiah.
"Ia menerima laporan dari karyawannya, Saudara DS, yang mencurigai adanya kejanggalan di toko. DS melaporkan bahwa colokan listrik CCTV toko telah dicabut, dan lampu toko yang semula mati kini menyala," ujar Kapolres, Rabu (23/7/2025).
Setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, RH terkejut mendapati uang tunai sebesar Rp7.000.000 yang disimpan di laci etalase tokonya telah raib.
Tanpa menunda waktu, korban segera melaporkan insiden ini ke Polres Kampar untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan laporan yang diterima dan keterangan awal dari saksi kunci, Hakim Mustaqim, Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar langsung bergerak cepat.
Penyelidikan intensif pun segera dilakukan untuk melacak keberadaan pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti terkait.
"Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan berbagai informasi di lapangan, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku," kata Boby.
Baca Juga: Basiacuong Kampar: Warisan Budaya yang Membentuk Kecerdasan Interpersonal
Dengan informasi yang akurat, Tim Resmob tidak membuang waktu. Kedua tersangka berhasil dibekuk pada Selasa, 22 Juli 2025, di lokasi yang berbeda. Pelaku RF diamankan di Desa Muara Uwai, sementara FA berhasil ditangkap di Desa Pasir Sialang.
Kedua desa tersebut berada di Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, menunjukkan efektivitas operasi penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Dalam pemeriksaan tersebut, RF dan FA akhirnya mengakui semua perbuatan mereka.
Sebagai bagian dari pengakuan, mereka menyerahkan barang bukti awal berupa satu buah kalung perak dan satu buah liontin yang merupakan hasil curian dari Toko Perhiasan Sinar Jaya.
Namun, pengakuan mereka tidak berhenti di situ. Keduanya juga mengungkapkan bahwa mereka telah menitipkan barang bukti lainnya kepada seseorang bernama Royan.
Royan, yang tidak mengetahui bahwa barang-barang tersebut adalah hasil tindak kejahatan, menerima titipan tersebut.
Berita Terkait
-
Hati-hati Beli Perhiasan, Petani hingga Buruh Sawit Tertipu Emas Palsu
-
Jangan Sampai Rugi! Tips Jual Emas di Toko Perhiasan agar Cuan Maksimal
-
Cek Kadar Emas Gratis Pakai Teknologi Canggih, di Sini Lokasinya!
-
Es Tebak, Minuman Legendaris Nusantara di Kampar
-
Menjejak Khatulistiwa: Pesona Tugu Equator di Lipat Kain, Kampar
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
Terkini
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
-
Dukcapil Bantu Warga Terdampak Banjir di Sumatera untuk Segera Dapatkan Layanan Adminduk
-
Digitalisasi Adminduk Selamatkan Triliunan Dana Bansos, Mendagri: Dukcapil Harus Lebih Agresif!
-
Jadi Saksi Kasus Suap RSUD, Bupati Kolaka Timur Dipindahkan KPK ke Rutan Kendari
-
Gus Ipul Dukung Langkah Tegas Gubernur Aceh Larang Jual Mahal Sembako Pasca-Bencana
-
PBNU Memanas: Yahya Cholil Staquf Tegaskan Pleno Penetapan Pj Ketua Umum Tidak Sah
-
Kebakaran Maut Gedung Terra Drone, Polisi Periksa Karyawan hingga Manajemen Perusahaan
-
IKAL Lemhannas Kirim Bantuan ke Daerah Terisolir Akibat Banjir Sumatra
-
Menteri Pigai: Pembangunan Nasional Tak Cuma Ekonomi, Harus Berbasis HAM