Suara.com - Sebuah kebijakan baru yang signifikan datang dari Markas Besar TNI Angkatan Darat. Masa pendidikan di Akademi Militer (Akmil) yang selama ini berjalan empat tahun, kini resmi dipangkas menjadi tiga tahun. Lantas, apa alasan di balik percepatan 'pencetakan' para perwira ini?
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, mengungkap bahwa langkah ini diambil karena dua alasan utama: efisiensi waktu dan kebutuhan mendesak akan personel di berbagai satuan.
Menurut Maruli, masa pendidikan empat tahun dinilai terlalu panjang dan tidak efisien.
"Kita kan banyak berdiskusi bahwa pendidikan itu terlalu panjang," kata Maruli setelah menjalani upacara penerimaan lulusan Akmil di Lapangan Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, dilansir Antara, Rabu (23/7/2025).
Selain itu, alasan yang lebih krusial adalah untuk menambal kekurangan personel di banyak wilayah. Maruli secara blak-blakan mengakui bahwa selama ini jumlah personel TNI AD tidak pernah cukup, bahkan ada satuan yang organisasinya hanya terisi 50 hingga 60 persen.
Percepatan lulusan Akmil ini diharapkan bisa segera memenuhi kebutuhan tersebut, terutama untuk tugas pertahanan wilayah dan pembangunan teritorial.
Lalu, tidakkah kebijakan ini akan menimbulkan penumpukan perwira, apalagi dengan adanya perpanjangan batas usia pensiun?
Maruli menepis kekhawatiran tersebut. Menurutnya, karena kondisi kekurangan personel yang sudah kronis, penumpukan perwira tidak akan terjadi.
"Jumlahnya angkatan darat selama ini tidak pernah cukup, masih banyak daerah - daerah yang organisasinya cuman 60 persen bahkan ada 50 sekian persen. Jadi, memang kebutuhan kita akan sangat banyak," kata Maruli kepada awak media.
Baca Juga: Jalan Berliku Sang Perwira: Malik Gagal di Akmil, Takdir Membawanya Raih Adhi Makayasa dari Akpol
Meski begitu, Maruli menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap metode baru ini untuk memastikan kualitas sumber daya manusia di tubuh TNI AD tetap terjaga.
Sebagai informasi, sebanyak 827 perwira remaja yang baru lulus Akmil tahun ini merupakan produk dari dua sistem yang berbeda. Sebagian merupakan siswa tingkat empat yang menjalani pendidikan selama empat tahun, dan sebagian lagi adalah siswa tingkat tiga yang sudah menempuh pendidikan dengan durasi tiga tahun.
Berita Terkait
-
Jalan Berliku Sang Perwira: Malik Gagal di Akmil, Takdir Membawanya Raih Adhi Makayasa dari Akpol
-
Potret Prabowo-Macron Kunjungi Candi Borobudur dan Akmil Magelang
-
Besok, Prabowo Ajak Presiden Macron ke Akmil Magelang: Pamer Prajurit Mahir Bahasa Prancis!
-
KSAD Jenderal Maruli Jamin Bakal Evaluasi Anak Buahnya Bila Terbukti Lakukan Intimidasi
-
4 TNI dan 9 Orang Lainnya Tewas Akibat Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut, Dilarang Mendekat ke TKP
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim
-
Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan
-
Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor
-
MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi