Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengakui maraknya praktik judi online (judol) di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, menurutnya, pelaku judol merupakan korban yang juga perlu mendapat perlindungan
“Mengenai judol itu mendapatkan atensi kita, terutama buat ASN kita. Karena judol ini sekarang bukan hanya masyarakat yang melakukan, tetapi banyak juga ASN kita,” kata Pramono saat dijumpai di ruang Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu.
Untuk itu, Pramono meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar melakukan pembinaan jika ada ASN yang kedapatan melakukan judol.
“Karena saya ingin ASN kita itu wajahnya jangan enggak gembira lah gitu. Sudah ASN-nya DKI, tukin (tunjangan kinerja)-nya paling gede, main judol keterlaluan banget,” kata Pramono.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menandatangani kerja sama antara LPSK dan PPATK. Pramono mengatakan, hal ini merupakan bukti bahwa Jakarta sangat peduli terhadap perlindungan saksi dan korban.
“Karena bagaimanapun DKI Jakarta mampu untuk melakukan itu. Karena enggak semua provinsi mampu. Penandatanganan kerja sama ini saya yakin akan memberikan dampak, terutama bagi Balai Kota,” ujarnya.
Ketua LPSK Achmadi mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang sudah peduli terhadap perlindungan saksi dan korban.
Dia menilai kerja sama dengan Pemprov Jakarta merupakan momentum yang penting dalam rangka pencegahan, penanggulangan dan perlindungan pemenuhan hak saksi korban, saksi pelaku, ataupun ahli sesuai keterangan undang-undang.
Selain itu, Achmadi menilai penandatanganan kerja sama ini juga bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi para saksi dan korban.
Baca Juga: Ngeledek sambil Ketawa, Roy Suryo Plesetkan Logo 'Gajah' PSI: Enggak Punya Ijazah!
“Jangankan keadilan, publik ada yang untuk berbicara saja belum tentu mau. Karena takut. Sebab itulah sekali lagi kami sangat mengapresiasi atas inisiasi Bapak Gubernur untuk melakukan MoU ini,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Ngeledek sambil Ketawa, Roy Suryo Plesetkan Logo 'Gajah' PSI: Enggak Punya Ijazah!
-
Abraham Samad Masuk Daftar 12 Terlapor Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Sengaja Tabuh Perang Bubat?
-
Pamer Bukti Fotokopi, Roy Suryo Ngotot Sebut Ijazah Jokowi Palsu: Kami Tanggung Jawab Dunia-Akhirat
-
Kubu Roy Suryo dkk Bongkar Anomali: Hari Ini Hukum Seolah-olah di Bawah Ketiak Jokowi
-
Curiga Polisi Beri 'Karpet Merah' ke Jokowi, Kubu Roy Suryo Dkk Ragu Dapat Keadilan: Tak Imparsial!
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui